
Bola.net - Perwakilan 14 caretaker Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mendatangi kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5) pagi.
Mereka yakni, di antaranya wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faisal Yusuf, dan Sekretaris Pengprov PSSI Kalimantan Timur, Hasan. Kedatangan mereka, tidak lain kembali mencari pengakuan sebagai Pengprov PSSI yang sah berdasarkan Surat Keterangan (SK) yang ditanda tangani, dikukuhkan dan dilantik Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin.
Akibat gagal masuk ke kantor PSSI yang dikunci dari dalam, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
Kemudian, Cholid Goromah mengungkapkan jika pihaknya dibuat resah akibat beredarnya SK pengukuhan kembali Pengprov PSSI yang sudah dibekukan sebelumnya. Akibatnya, dilanjutkannya, mengeluarkan pernyataan sikap yang menyatakan hanya pihaknya (14 Pengprov) yang merupakan Pengprov PSSI yang sah, sesuai statuta, dan peraturan organisasi (PO).
Pernyataan sikap tersebut, diterima dua Komite Eksekutif (Exco) yang mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, yaitu Sihar Sitorus dan Bob Hippy, di halaman kantor PSSI.
"Kami ini dibentuk melalui proses Musprovlub yang diikuti Pengcab PSSI Kota dan Kabupaten, klub amatir anggota PSSI serta dihadiri PSSI Pusat dan Komite Eksekutif, pemerintah Provinsi, dan KONI Provinsi," kata Cholid.
"Karena itu, kami tidak boleh lagi disebut sebagai caretaker. Kami adalah Pengprov yang sah," sambungnya.
Karena itu, 14 Pengprov yang terdiri Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, menolak SK Nomor SKEP/32/JAH/III/2013 tentang daftar voters Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Jakarta, pada 17 Maret 2013, yang juga dinyatakan sebagai dasar pengembalian kepengurusan Pengprov PSSI yang sudah dibekukan.
"SK tersebut, hanya untuk kepentingan voters KLB, sesuai tuntutan FIFA/AFC sebagaimana termaktub dalam MoU tertanggal 7 Juni 2012," imbuhnya.
"Beredarnya SK pengukuhan kembali kepengurusan PSSI yang telah dikukuhkan Djohar, sangat jelas melanggar peraturan PSSI dan merugikan. Terlebih, dengan tidak adanya alasan yang jelas sesuai dengan statuta/PO," tukasnya. (esa/mac)
Mereka yakni, di antaranya wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faisal Yusuf, dan Sekretaris Pengprov PSSI Kalimantan Timur, Hasan. Kedatangan mereka, tidak lain kembali mencari pengakuan sebagai Pengprov PSSI yang sah berdasarkan Surat Keterangan (SK) yang ditanda tangani, dikukuhkan dan dilantik Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin.
Akibat gagal masuk ke kantor PSSI yang dikunci dari dalam, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
Kemudian, Cholid Goromah mengungkapkan jika pihaknya dibuat resah akibat beredarnya SK pengukuhan kembali Pengprov PSSI yang sudah dibekukan sebelumnya. Akibatnya, dilanjutkannya, mengeluarkan pernyataan sikap yang menyatakan hanya pihaknya (14 Pengprov) yang merupakan Pengprov PSSI yang sah, sesuai statuta, dan peraturan organisasi (PO).
Pernyataan sikap tersebut, diterima dua Komite Eksekutif (Exco) yang mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, yaitu Sihar Sitorus dan Bob Hippy, di halaman kantor PSSI.
"Kami ini dibentuk melalui proses Musprovlub yang diikuti Pengcab PSSI Kota dan Kabupaten, klub amatir anggota PSSI serta dihadiri PSSI Pusat dan Komite Eksekutif, pemerintah Provinsi, dan KONI Provinsi," kata Cholid.
"Karena itu, kami tidak boleh lagi disebut sebagai caretaker. Kami adalah Pengprov yang sah," sambungnya.
Karena itu, 14 Pengprov yang terdiri Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, menolak SK Nomor SKEP/32/JAH/III/2013 tentang daftar voters Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Jakarta, pada 17 Maret 2013, yang juga dinyatakan sebagai dasar pengembalian kepengurusan Pengprov PSSI yang sudah dibekukan.
"SK tersebut, hanya untuk kepentingan voters KLB, sesuai tuntutan FIFA/AFC sebagaimana termaktub dalam MoU tertanggal 7 Juni 2012," imbuhnya.
"Beredarnya SK pengukuhan kembali kepengurusan PSSI yang telah dikukuhkan Djohar, sangat jelas melanggar peraturan PSSI dan merugikan. Terlebih, dengan tidak adanya alasan yang jelas sesuai dengan statuta/PO," tukasnya. (esa/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Voli 29 Januari 2026 23:48 -
Liga Inggris 29 Januari 2026 23:31 -
Liga Italia 29 Januari 2026 22:56 -
Liga Champions 29 Januari 2026 22:34 -
Bola Indonesia 29 Januari 2026 21:51 -
Otomotif 29 Januari 2026 21:37
MOST VIEWED
- Update Transfer Resmi 18 Klub BRI Super League pada Januari 2026
- Bojan Hodak Siapkan Perlakuan Khusus untuk Layvin Kurzawa, Belajar dari Kasus Federico Barba dan Stefano Beltrame
- 3 Pemain Asing BRI Super League Masuk Radar Naturalisasi, Siapa Paling Siap Bela Timnas Indonesia?
- Resmi! Arema FC Perkenalkan Joel Vinicius Sebagai Penyerang Baru Singo Edan
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Bermain untuk Inter Milan dan...
- 5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke...
- 5 Klub Potensial untuk Xabi Alonso Setelah Pergi d...
- 5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5459080/original/096710300_1767153029-emery.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5486892/original/056275200_1769635928-gianluca-prestianni-benfica-berebut-bola-jude-bellingham-real-madrid-liga-champions.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5488063/original/082896200_1769702639-Maruarar_Sirait.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4433617/original/028077500_1684489965-pexels-wasio-kadir-10489236.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5487997/original/093008600_1769691649-Screenshot_20260129_180238_Instagram.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5368321/original/016716900_1759373110-WhatsApp_Image_2025-10-02_at_09.36.17.jpeg)
