
Bola.net - PSSI melalui Komisi Disiplin (Komdis) akhirnya menjatuhkan hukuman kepada dua pemain Arema Indonesia IPL, Hermawan dan Eka Hera sebagai buntut dari protes berlebihan dari keduanya saat pertandingan PSM Makassar melawan Arema di Makassar beberapa waktu lalu.
Dalam surat bernomor 37 dan 38/KEP/KD/IPL/V-12 tersebut, kedua pemain tersebut dihukum denda Rp 50 juta dan larangan bertanding sebanyak 3 pertandingan.
Menanggapi surat keputusan ini manajemen Arema Indonesia menilai:
1). PSSI dalam hal ini Komdis,terang-terangan mendzolimi Arema dengan memberikan hukuman berat kepada kedua pemain Arema Indonesia, Hermawan dan Eka Hera.
2). PSSI dan LPIS tidak merespon/ mengabaikan surat protes keras yang dikirim oleh manajemen Arema Indonesia,tertanggal 12/5/12, tentang:
3). Kecewa dengan kinerja Komdis PSSI yang justru menghukum pemain Arema, dengan mengabaikan protes yang sudah disampaikan manajemen Arema Indonesia.
Dan manajemen Arema sendiri telah mengirimkan surat keberatan kepada Komdis PSSI dan memohon untuk meninjau ulang atas hukuman dua pemain tersebut. (mo/dzi)
Dalam surat bernomor 37 dan 38/KEP/KD/IPL/V-12 tersebut, kedua pemain tersebut dihukum denda Rp 50 juta dan larangan bertanding sebanyak 3 pertandingan.
Menanggapi surat keputusan ini manajemen Arema Indonesia menilai:
1). PSSI dalam hal ini Komdis,terang-terangan mendzolimi Arema dengan memberikan hukuman berat kepada kedua pemain Arema Indonesia, Hermawan dan Eka Hera.
2). PSSI dan LPIS tidak merespon/ mengabaikan surat protes keras yang dikirim oleh manajemen Arema Indonesia,tertanggal 12/5/12, tentang:
Permohonan investigasi terhadap penalti kontroversial yang diberikan wasit Sulistyoko melalui pelanggaran Hermawan terhadap Andi Oddang 1 meter di luar garis kotak penalti.
Additional time yang diberikan wasit Sulistyoko hanya 5 menit, padahal pertandingan yang terhenti akibat protes penalti kontroversial itu berlangsung sekitar 10 menit.
3). Kecewa dengan kinerja Komdis PSSI yang justru menghukum pemain Arema, dengan mengabaikan protes yang sudah disampaikan manajemen Arema Indonesia.
Dan manajemen Arema sendiri telah mengirimkan surat keberatan kepada Komdis PSSI dan memohon untuk meninjau ulang atas hukuman dua pemain tersebut. (mo/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Bulu Tangkis 9 Juni 2026 14:41Update Ranking BWF 2026 Setelah Indonesia Open 2026
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 9 Juni 2026 13:50IHSG Sesi Kedua Melonjak 4,5%
-
Liputan6 9 Juni 2026 13:16Wamenkum Ungkap Alasan RUU Polri Dibahas Singkat
-
Liputan6 9 Juni 2026 12:40Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
-
Liputan6 9 Juni 2026 12:37BGN Cari Dana di Luar APBN untuk MBG di Daerah 3T
-
Liputan6 9 Juni 2026 12:32IHSG Sesi Pertama Melambung ke 5.599
MOST VIEWED
Shin Tae-yong Buka-bukaan Alasan Terima Pinangan Persija Jakarta
Cinta Indonesia, Shin Tae-yong Tolak Sejumlah Tawaran demi Melatih Persija Jakarta
Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
Sebelum Shin Tae-yong, Ini 3 Pelatih Timnas Indonesia yang juga Pernah Menukangi Persija Jakarta
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...














:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4277617/original/021298300_1672400413-Penutupan_Perdagangan_Bursa_Efek_Indonesia_2022-Angga-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8133975/original/022875900_1780985815-IMG_2707.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4728992/original/071767300_1706507168-IMG-20240129-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8071711/original/001848000_1780916712-IMG_4123.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4277616/original/049381900_1672400412-Penutupan_Perdagangan_Bursa_Efek_Indonesia_2022-Angga-5.jpg)
