
Dalam surat bertanggal, 6 Mei 2016, Ketua Komisi Disiplin ISC, Asep Edwin Firdaus, menyatakan Arema Cronus dihukum karena terbukti melanggar pasal 60 huruf b dan e juga pasal 62 ayat 3 Kode Disiplin ISC.
"Denda wajib dibayar selambat-lambatnya tujuh hari setelah diterimanya keputusan ini oleh Arema Cronus," tulis Komdis GTS dalam suratnya.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Arema Cronus telah membalas surat PT GTS, terkait insiden flare ini. Dalam balasan tersebut, manajemen Arema Cronus menyusun sejumlah poin demi memberi gambaran komprehensif ihwal insiden tersebut.
"Poin pertama, kami sudah melakukan sosialisasi langsung jauh-jauh hari sebelum pertandingan pada Aremania. Kami juga sosialisasi di sekolah melalui program Goes to School," ujar Media Officer Arema Cronus
Lebih lanjut, menurut Sudarmaji menyebut, dalam balasan tersebut, manajemen juga terus mengingatkan Aremania melalui pemberitaan di media.
"Fakta-fakta inilah yang telah kita berikan pada PT GTS. Harapannya, mereka juga bisa menilai upaya kita mencegah insiden flare," tandasnya. [initial]
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 21 Agustus 2024 19:58
LATEST UPDATE
-
Tim Nasional 11 Oktober 2025 21:31
-
Tim Nasional 11 Oktober 2025 21:13
-
Otomotif 11 Oktober 2025 21:01
-
Otomotif 11 Oktober 2025 20:53
-
Tim Nasional 11 Oktober 2025 20:45
-
Tim Nasional 11 Oktober 2025 20:40
HIGHLIGHT
- Selain Hugo Ekitike, 5 Selebrasi Pemain yang Beruj...
- 5 Pemain MU Paling Cepat Cetak 100 Gol, Bruno Fern...
- 10 Pemain Tercepat Raih 50 Gol Liga Champions: Haa...
- Peta Panas Pelatih Premier League: Slot Nyaman, Am...
- 5 Pemain yang Berpeluang Besar Raih Ballon dOr 202...
- 5 Pemain Peraih Ballon dOr Terbanyak: Lionel Messi...
- Tampil Impresif di Lapangan, 11 Pemain Ini Malah G...