
Bola.net - Polemik antara PT Persib 1933 dengan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) terus berlanjut. Pemicunya, keinginan PT Persib 1993 yang berupaya mengambil 30 persen saham dari PT PBB.
Keinginan tersebut, bahkan mendapatkan dukungan dari Komisaris PT PBB, Umuh Muchtar. Namun, Umuh memberikan persyaratan. Yakni, PT Persib 1933 harus menutupi nilai 30 persen saham tersebut. Apalagi diterangkannya, dalam tiga musim berkompetisi di Indonesia Super League (ISL), PT PBB mengalami kerugian mencapai Rp 48 miliar.
"Saal bagi-bagi saham, saya prinsipnya setuju saja. Dengan catatan, PT PBB harus menyetorkan dananya lebih awal untuk menutupi modal dari kerugian PT PBB. Kalau 30 persen dari Rp 48 miliar, yakni sekitar Rp 15 miliar," ujarnya.
Alasannya, Umuh pun telah melakukan hal serupa ketika berkecimpung di PT PBB. Ketika menangani Persib Bandung, Umuh menggelontorkan dana pribadinya. Nampaknya, hal tersebutlah yang dinilai Umuh tidak dilakukan para pengurus PT Persib 1933.
"Jika PT PBB ingin sepenuhnya diurusi PT Persib 1933, silahkan saja. Sebab, saya dan konsorsium di PT PBB sudah punya rencana lain untuk Persib Bandung, yakni mendirikan badan hukum baru, PT Persib Bandung Bermandiri," tutupnya. (esa/dzi)
Keinginan tersebut, bahkan mendapatkan dukungan dari Komisaris PT PBB, Umuh Muchtar. Namun, Umuh memberikan persyaratan. Yakni, PT Persib 1933 harus menutupi nilai 30 persen saham tersebut. Apalagi diterangkannya, dalam tiga musim berkompetisi di Indonesia Super League (ISL), PT PBB mengalami kerugian mencapai Rp 48 miliar.
"Saal bagi-bagi saham, saya prinsipnya setuju saja. Dengan catatan, PT PBB harus menyetorkan dananya lebih awal untuk menutupi modal dari kerugian PT PBB. Kalau 30 persen dari Rp 48 miliar, yakni sekitar Rp 15 miliar," ujarnya.
Alasannya, Umuh pun telah melakukan hal serupa ketika berkecimpung di PT PBB. Ketika menangani Persib Bandung, Umuh menggelontorkan dana pribadinya. Nampaknya, hal tersebutlah yang dinilai Umuh tidak dilakukan para pengurus PT Persib 1933.
"Jika PT PBB ingin sepenuhnya diurusi PT Persib 1933, silahkan saja. Sebab, saya dan konsorsium di PT PBB sudah punya rencana lain untuk Persib Bandung, yakni mendirikan badan hukum baru, PT Persib Bandung Bermandiri," tutupnya. (esa/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 9 Juni 2026 14:02Tino Livramento Bongkar Kehebatan Kobbie Mainoo di Timnas Inggris
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 9 Juni 2026 13:50IHSG Sesi Kedua Melonjak 4,5%
-
Liputan6 9 Juni 2026 13:16Wamenkum Ungkap Alasan RUU Polri Dibahas Singkat
-
Liputan6 9 Juni 2026 12:40Chatib Basri Buka Suara soal Isu Gantikan Purbaya
-
Liputan6 9 Juni 2026 12:37BGN Cari Dana di Luar APBN untuk MBG di Daerah 3T
-
Liputan6 9 Juni 2026 12:32IHSG Sesi Pertama Melambung ke 5.599
MOST VIEWED
Shin Tae-yong Buka-bukaan Alasan Terima Pinangan Persija Jakarta
Cinta Indonesia, Shin Tae-yong Tolak Sejumlah Tawaran demi Melatih Persija Jakarta
Persija Umumkan Pelatih Baru Senin, Nama Shin Tae-yong Menggema
Sebelum Shin Tae-yong, Ini 3 Pelatih Timnas Indonesia yang juga Pernah Menukangi Persija Jakarta
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...













:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4277617/original/021298300_1672400413-Penutupan_Perdagangan_Bursa_Efek_Indonesia_2022-Angga-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8133975/original/022875900_1780985815-IMG_2707.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4728992/original/071767300_1706507168-IMG-20240129-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8071711/original/001848000_1780916712-IMG_4123.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4277616/original/049381900_1672400412-Penutupan_Perdagangan_Bursa_Efek_Indonesia_2022-Angga-5.jpg)
