
Bola.net - Meski Ketua Harian Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Haryo Yuniarto, telah mengatakan Indonesian Super League sebagai liga yang legal, Saleh Ismail Mukadar justru berpendapat sebaliknya. Menurut Deputi Sekretaris Jenderal PSSI bidang Kompetisi ini, dirinya tetap berpegang pada keputusan resmi BOPI, yang telah dikeluarkan sebelumnya.
"Ketua Umum BOPI Irjen Gordon Mogot sudah keluarkan surat no 100/BOPI/XI/2011 dan SK 019/BOPI/XI/2011 bahwa penyelenggara liga profesional di bawah PSSI hanya PT Liga Prima Indonesia Sportindo," ungkap Saleh pada Bola.net.
"Jika ada pihak lain yang mengajukan izin penyelenggaraan di bawah PSSI harus mengantongi rekomendasi dari Ketua Umum PSSI," sambungnya.
Lebih lanjut, Saleh menyatakan bahwa pernyataan Haryo tak lebih dari pernyataan pribadi. Yang lebih berhak untuk mewakili organisasi, menurutnya, adalah Ketua Umum bukannya Ketua Harian.
"Lagi pula, setiap keputusan kan harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Selain itu, harus diingat bahwa surat BOPI ke Mabes Polri belum dicabut. Surat Keputusan BOPI juga belum direvisi. Masa, mereka BOPI boleh membikin dua keputusan yang berbeda?" tanyanya.
Sebelumnya, Ketua Harian BOPI, Haryo Yuniarto mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menerima permohonan izin dari PT. Liga Indonesia, sebagai penyelenggara kompetisi ISL. Saat ini, BOPI hanya tinggal menunggu waktu untuk mengesahkan permohonan tersebut.
"PT Liga Indonesia telah mengajukan ijin kepada BOPI. Yang jelas saat ini masih dalam proses dan tinggal menunggu pengesahan saja. BOPI akan keluarkan rekomendasi dan ISL legal," ujar Haryo. (den/mac)
"Ketua Umum BOPI Irjen Gordon Mogot sudah keluarkan surat no 100/BOPI/XI/2011 dan SK 019/BOPI/XI/2011 bahwa penyelenggara liga profesional di bawah PSSI hanya PT Liga Prima Indonesia Sportindo," ungkap Saleh pada Bola.net.
"Jika ada pihak lain yang mengajukan izin penyelenggaraan di bawah PSSI harus mengantongi rekomendasi dari Ketua Umum PSSI," sambungnya.
Lebih lanjut, Saleh menyatakan bahwa pernyataan Haryo tak lebih dari pernyataan pribadi. Yang lebih berhak untuk mewakili organisasi, menurutnya, adalah Ketua Umum bukannya Ketua Harian.
"Lagi pula, setiap keputusan kan harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Selain itu, harus diingat bahwa surat BOPI ke Mabes Polri belum dicabut. Surat Keputusan BOPI juga belum direvisi. Masa, mereka BOPI boleh membikin dua keputusan yang berbeda?" tanyanya.
Sebelumnya, Ketua Harian BOPI, Haryo Yuniarto mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menerima permohonan izin dari PT. Liga Indonesia, sebagai penyelenggara kompetisi ISL. Saat ini, BOPI hanya tinggal menunggu waktu untuk mengesahkan permohonan tersebut.
"PT Liga Indonesia telah mengajukan ijin kepada BOPI. Yang jelas saat ini masih dalam proses dan tinggal menunggu pengesahan saja. BOPI akan keluarkan rekomendasi dan ISL legal," ujar Haryo. (den/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Otomotif 13 Februari 2026 11:23 -
Liga Inggris 13 Februari 2026 11:18 -
Tim Nasional 13 Februari 2026 11:03 -
Tim Nasional 13 Februari 2026 10:57 -
Liga Inggris 13 Februari 2026 10:55 -
Liga Spanyol 13 Februari 2026 10:48
MOST VIEWED
- Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
- Jadwal 16 Besar AFC Champions League 2 Pekan Ini Live di RCTI dan GTV: Ada Laga Persib hingga Al Nassr
- Tempat Menonton Ratchaburi vs Persib: Live Streaming AFC Champions League 2 di RCTI dan GTV
- Jadwal Ratchaburi vs Persib Rabu 11 Februari 2026, Siaran Langsung RCTI dan GTV
HIGHLIGHT
- 10 Transfer Termahal Januari 2026
- 10 Pemain Bebas Transfer yang Masih Bisa Direkrut ...
- 8 Kandidat Klub Baru Cristiano Ronaldo Jika Berpis...
- 5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...











:strip_icc()/kly-media-production/medias/5501794/original/053585400_1770956554-Kapal_terbakar_di_Labuan_Bajo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5501738/original/094231000_1770954427-Prajurit_TNI_gugur_dalam_insiden_penembakan_yang_dilakukan_KKB.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4716416/original/016944500_1705306148-20240115-Flyover-Jakarta-Dipenuhi-Bendera-Partai-Politik-Faizal-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4311570/original/020485500_1675331903-SIDANG_PERDANA_teddy_minahasa-HERMAN_7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5501038/original/028297600_1770885255-Jalan_Rusak_Depokk.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5484508/original/089372800_1769436147-Wamenhaj_Dahnil_Anzar_Simanjuntak_di_Asrama_Haji_Pondok_Gede__Jakarta__26_Januari_2026.__dok_Media_Center_Haji_2026__2.jpg)

