
Bola.net - Meski Ketua Harian Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Haryo Yuniarto, telah mengatakan Indonesian Super League sebagai liga yang legal, Saleh Ismail Mukadar justru berpendapat sebaliknya. Menurut Deputi Sekretaris Jenderal PSSI bidang Kompetisi ini, dirinya tetap berpegang pada keputusan resmi BOPI, yang telah dikeluarkan sebelumnya.
"Ketua Umum BOPI Irjen Gordon Mogot sudah keluarkan surat no 100/BOPI/XI/2011 dan SK 019/BOPI/XI/2011 bahwa penyelenggara liga profesional di bawah PSSI hanya PT Liga Prima Indonesia Sportindo," ungkap Saleh pada Bola.net.
"Jika ada pihak lain yang mengajukan izin penyelenggaraan di bawah PSSI harus mengantongi rekomendasi dari Ketua Umum PSSI," sambungnya.
Lebih lanjut, Saleh menyatakan bahwa pernyataan Haryo tak lebih dari pernyataan pribadi. Yang lebih berhak untuk mewakili organisasi, menurutnya, adalah Ketua Umum bukannya Ketua Harian.
"Lagi pula, setiap keputusan kan harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Selain itu, harus diingat bahwa surat BOPI ke Mabes Polri belum dicabut. Surat Keputusan BOPI juga belum direvisi. Masa, mereka BOPI boleh membikin dua keputusan yang berbeda?" tanyanya.
Sebelumnya, Ketua Harian BOPI, Haryo Yuniarto mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menerima permohonan izin dari PT. Liga Indonesia, sebagai penyelenggara kompetisi ISL. Saat ini, BOPI hanya tinggal menunggu waktu untuk mengesahkan permohonan tersebut.
"PT Liga Indonesia telah mengajukan ijin kepada BOPI. Yang jelas saat ini masih dalam proses dan tinggal menunggu pengesahan saja. BOPI akan keluarkan rekomendasi dan ISL legal," ujar Haryo. (den/mac)
"Ketua Umum BOPI Irjen Gordon Mogot sudah keluarkan surat no 100/BOPI/XI/2011 dan SK 019/BOPI/XI/2011 bahwa penyelenggara liga profesional di bawah PSSI hanya PT Liga Prima Indonesia Sportindo," ungkap Saleh pada Bola.net.
"Jika ada pihak lain yang mengajukan izin penyelenggaraan di bawah PSSI harus mengantongi rekomendasi dari Ketua Umum PSSI," sambungnya.
Lebih lanjut, Saleh menyatakan bahwa pernyataan Haryo tak lebih dari pernyataan pribadi. Yang lebih berhak untuk mewakili organisasi, menurutnya, adalah Ketua Umum bukannya Ketua Harian.
"Lagi pula, setiap keputusan kan harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. Selain itu, harus diingat bahwa surat BOPI ke Mabes Polri belum dicabut. Surat Keputusan BOPI juga belum direvisi. Masa, mereka BOPI boleh membikin dua keputusan yang berbeda?" tanyanya.
Sebelumnya, Ketua Harian BOPI, Haryo Yuniarto mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menerima permohonan izin dari PT. Liga Indonesia, sebagai penyelenggara kompetisi ISL. Saat ini, BOPI hanya tinggal menunggu waktu untuk mengesahkan permohonan tersebut.
"PT Liga Indonesia telah mengajukan ijin kepada BOPI. Yang jelas saat ini masih dalam proses dan tinggal menunggu pengesahan saja. BOPI akan keluarkan rekomendasi dan ISL legal," ujar Haryo. (den/mac)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 29 September 2025 16:43
-
Tim Nasional 29 September 2025 16:24
-
News 29 September 2025 16:21
-
News 29 September 2025 16:20
-
Liga Champions 29 September 2025 16:16
-
Liga Spanyol 29 September 2025 15:57
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- Tak Selalu Sempurna, Ini 5 Penalti Terburuk Lionel...
- 10 Kuda Hitam Liga Champions yang Bisa Bikin Kejut...
- 5 Pemain Muda yang Bisa Jadi Kejutan di Liga Champ...
- Peta Panas Pelatih Premier League: Slot Nyaman, Am...
- 6 Pemain Top yang Gabung Klub Liga Arab Saudi Musi...
- Deretan Pemain dengan Gaji Fantastis di La Liga 20...
- 3 Klub Premier League yang Bisa Rekrut Gianluigi D...