PSSI Akui Persebaya Versi Wishnu Wardhana

- Dualisme kepengurusan yang terjadi di Persebaya Surabaya, akhirnya antara Wishnu Wardhana dan Colid Goromah, akhirnya diputuskan bahwa Persebaya pimpinan Wishnu yang sah untuk mengikuti kompetisi musim depan.

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif PSSI, La Nyalla Mattalitti, selain itu, menurut La Nyalla, hasil Musyawarah Anggota Luar Biasa (Musanglub) Persebaya yang melengserkan Wishnu dari kursi ketua umum, tidak sesuai prosedur.

"Dari aspek legalitas atau hukum, Persebaya pimpinan Wishnu Wardhana yang paling sah. Sedangkan Persebaya pimpinan Cholid Goromah hasil Musanglub, justru tidak sah," ujar La Nyalla seusai berbuka puasa bersama Gubernur dan KONI Jatim.

La Nyalla yang juga Ketua Pengprov PSSI Jatim itu, menjelaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, musanglub seharusnya dilaksanakan oleh klub anggota Persebaya.

"Sementara Musanglub Persebaya beberapa waktu lalu digelar Pengcab PSSI Surabaya yang diketuai Cholid Goromah. Saya tidak membela siapa-siapa, tapi saya ingin menegakkan aturan yang berlaku," tegas La Nyalla.

"Di PSSI dan AFC, Wishnu Wardhana masih tercatat sebagai ketua umum Persebaya. Bahkan, Persebaya versi Wishnu juga telah memiliki badan hukum bernama PT. Mitra Muda," tambahnya.

Terkait rencana merger Persebaya Divisi Utama dengan Persebaya 1927, La Nyalla menyatakan rencana itu hanya dilakukan sepihak oleh kubu Cholid Goromah.

"Kalau mau merger, Wishnu juga harus dilibatkan dan siap membantu agar ke depan hanya ada satu Persebaya yang mengikuti kompetisi profesional PSSI," ujarnya. (ant/end)

Berita Terkait