
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komite Eksekutif PSSI, La Nyalla Mattalitti, selain itu, menurut La Nyalla, hasil Musyawarah Anggota Luar Biasa (Musanglub) Persebaya yang melengserkan Wishnu dari kursi ketua umum, tidak sesuai prosedur.
"Dari aspek legalitas atau hukum, Persebaya pimpinan Wishnu Wardhana yang paling sah. Sedangkan Persebaya pimpinan Cholid Goromah hasil Musanglub, justru tidak sah," ujar La Nyalla seusai berbuka puasa bersama Gubernur dan KONI Jatim.
La Nyalla yang juga Ketua Pengprov PSSI Jatim itu, menjelaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, musanglub seharusnya dilaksanakan oleh klub anggota Persebaya.
"Sementara Musanglub Persebaya beberapa waktu lalu digelar Pengcab PSSI Surabaya yang diketuai Cholid Goromah. Saya tidak membela siapa-siapa, tapi saya ingin menegakkan aturan yang berlaku," tegas La Nyalla.
"Di PSSI dan AFC, Wishnu Wardhana masih tercatat sebagai ketua umum Persebaya. Bahkan, Persebaya versi Wishnu juga telah memiliki badan hukum bernama PT. Mitra Muda," tambahnya.
Terkait rencana merger Persebaya Divisi Utama dengan Persebaya 1927, La Nyalla menyatakan rencana itu hanya dilakukan sepihak oleh kubu Cholid Goromah.
"Kalau mau merger, Wishnu juga harus dilibatkan dan siap membantu agar ke depan hanya ada satu Persebaya yang mengikuti kompetisi profesional PSSI," ujarnya. (ant/end)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 September 2026 16:00Pengakuan Jujur Tijjani Reijnders: Pindah ke Arab demi Uang!
-
Liga Inggris 23 September 2026 15:40Start MU Lambat karena Bruno Fernandes Memble?
-
Tim Nasional 23 September 2026 15:20Maarten Paes Bertekad Bawa Timnas Indonesia Juarai FIFA ASEAN Cup 2026
-
Liga Inggris 23 September 2026 15:01MU Bidik Kebangkitan di 'Bulan Neraka' Oktober 2026
-
Liga Inggris 23 September 2026 14:18Klasemen Premier League Tanpa VAR: Man City Terjun ke Posisi 3
BERITA LAINNYA
-
indonesia 22 September 2026 21:43Makin Kuat! Wakili Indonesia di Kompetisi Regional, Borneo FC Dapat Sokongan Mitra Baru!
-
indonesia 22 September 2026 13:01Laju Kencang Dewa United pada 4 Laga Awal BRI Super League 2026/2027
-
indonesia 22 September 2026 12:51Nasib Nelangsa Isenmulang FC: 3 Laga Tanpa Poin dan tak Bisa Main di Kandang
-
indonesia 21 September 2026 14:15Arema FC Kehilangan 4 Poin di Depan Mata pada 2 Laga Terakhir, Apa yang Terjadi?
-
indonesia 21 September 2026 13:43PSS Sleman Terpuruk di Awal Musim, Pieter Huistra Ungkap Biang Masalahnya
-
indonesia 21 September 2026 13:12Mental Baja Persib Bandung: Tuntaskan 'Raja Terakhir' Bernama Persijap Jepara
SOROT
-
Liputan6 23 September 2026 15:52KPK Buru Barbuk Korupsi HGB Summarecon ke Jatim, Geledah BPN Mojokerto
-
Liputan6 23 September 2026 14:12Jejak Kru Arupadhatu 1 Akhirnya Terungkap, dari Selat Sunda ke Enggano
-
Liputan6 23 September 2026 14:11Kronologi Penemuan Mayat di Enggano yang Teridentifikasi Sebagai ABK Arupadhatu 1 Surakman
-
Liputan6 23 September 2026 13:00Presiden Prabowo Jadi Sasaran Hoaks, Simak Daftarnya
-
Liputan6 23 September 2026 12:42Saat Perburuan Benda Antik Menjamur di Batanghari, Berujung Ditertibkan
-
Liputan6 23 September 2026 12:39Habiburokhman Bela Komisi III DPR soal RUU Perampasan Aset
MOST VIEWED
Taisei Marukawa Tampil Impresif di Tengah Proses Naturalisasi, Krim Sinyal untuk Timnas Indonesia?
Hasil BRI Super League: Sempat Tertinggal, Persib Bandung Berbalik Menang atas Persijap Jepara
Mantap! Seraf Naro Siregar Persembahkan Medali Pertama Indonesia di Asian Games 2026
Mental Baja Persib Bandung: Tuntaskan 'Raja Terakhir' Bernama Persijap Jepara
HIGHLIGHT
Chelsea Rebut Morgan Rogers, Ini 5 Pemain yang Bis...
Gagal Dapat Michael Olise? Ini 5 Galactico Alterna...
7 Pemain Manchester United yang Wajib Bersinar di ...
8 Pemain Arsenal yang Berpotensi Dilepas untuk Dan...
5 Alternatif Lebih Murah dari Bradley Barcola yang...
Gagal Dapat Vinicius Junior? Ini 5 Winger yang Bis...
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United...












:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/9349172/original/089475700_1789476613-0L5A5067.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355898/original/001248000_1790146386-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_13.48.34.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355920/original/087222900_1790147518-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_13.18.12.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9338391/original/066538400_1788327609-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-02T123903.075.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355810/original/091262400_1790142135-WhatsApp_Image_2026-09-23_at_12.41.22.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4490123/original/050586600_1688451485-20230704-Wakil-Ketua-Komisi-III-DPR-Habiburokhman-Faizal-5.jpg)

