
"Polda Jatim khan melaksanakan tugasnya sebagai pengamanan, soal klaim adanya dua Persebaya, itu yang tidak benar, karena hanya ada satu Persebaya yang sah," kata Wisnu yang juga menjabat Ketua DPRD Surabaya saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Surabaya, Senin.
Menurut dia, pihaknya tidak terlalu memusingkan pencekalan tersebut, pasalnya Wisnu mengklaim saat ini hanya ada satu kesebelasan Persebaya yang sah di kota Surabaya, yakni kesebelasan yang dipimpinnya.
Ia menjelaskan bahwa Persebaya di bawah pimpinannya adalah sah secara kelembagaan persepakbolaan di Indonesia karena yang berhak menentukan keabsahan klub sepak bola daerah adalah PSSI pusat.
Bahkan ia mengatakan bahwa Persebaya versinya telah mendapatkan surat keputusan resmi dari PSSI pusat. "Saya telah mendapat surat keputusan resmi dari PSSI pusat," katanya.
Namun demikian, menyikapi adanya pencekalan oleh Polda Jatim, Wisnu berencana untuk menemui Kapolda Jatim dan menjelaskan konflik yang terjadi pada tubuh Persebaya dan menunjukkan surat keputusan resmi dari PSSI mengenai keabsahan Persebaya versinya.
"Kami berharap agenda pertandingan tetap jalan terus, kalau ada pencekalan, kita tinggal tunjukkan surat keputusan dari PSSI pusat. Intinya kita berjalan sesuai prosedur yang ada," katanya.
Selama ini, Wisnu juga telah menginstruksikan kepada para pemain Persebaya yang berada di bawah naungan Saleh Mukadar untuk segera bergabung pada Persebaya baru miliknya dan mengikuti kompetisi divisi utama.
"Saya minta pemain Persebaya segera bergabung untuk ikut dalam kompetisi divisi utama, karena ini yang sah," ujarnya.
Instruksi untuk bergabung yang dilontarkan Wisnu kali ini bersifat wajib bagi pemain Persebaya. Pasalnya Wisnu mengancam akan memberikan sanksi bagi pemain yang menolak bergabung.
Wisnu juga mengancam akan mengirim surat ke PSSI pusat agar pemain yang menolak bergabung pada Persebaya versinya untuk tidak diperbolehkan bermain di seluruh liga di Indonesia.
"Ini tidak main-main, jika menolak, saya akan buatkan surat rekomendasi ke PSSI pusat untuk pelarangan bermain sepak bola di liga Indonesia," ancamnya.
Tak hanya pemain lokal saja, pemain asing pun juga terkena ancaman dari Wisnu Wardhana yakni diusulkan agar dideportasi dari Indonesia.
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti mengeluarkan statement pelarangan untuk menggelar pertandingan bagi dua kesebelasan Persebaya (versi Saleh Mukadar dan versi Wisnu Wardhana) sebelum adanya penyelesaian konflik dari kedua belah pihak. (ant/cax)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Italia 20 Juni 2026 05:12Como Bergerak di Bursa Transfer: Kaiki Mendekat, Sergi Roberto Pergi
-
Piala Dunia 20 Juni 2026 04:30Man of the Match Amerika Serikat vs Australia: Folarin Balogun
BERITA LAINNYA
-
indonesia 19 Juni 2026 16:45Saddil Ramdani Dapat Banyak Pelajaran Berharga dari Piala Dunia 2026
SOROT
-
Liputan6 19 Juni 2026 23:50Kesaksian Warga Sebelum Istri Tewas Dicekik Suami
-
Liputan6 19 Juni 2026 22:48Pimpinan DPR Janji Cabut Status Tersangka 16 Mahasiswa Trisakti
-
Liputan6 19 Juni 2026 22:05Demo Depan DPR Usai, Jalan Gatot Subroto Dibuka Lagi
-
Liputan6 19 Juni 2026 21:58Istri Dicekik Suami Pakai Seprei hingga Tewas
-
Liputan6 19 Juni 2026 21:18Aturan Baru, Lahan Pertanian Diperkuat untuk Swasembada Pangan
-
Liputan6 19 Juni 2026 21:04Prabowo Puji Kinerja Petugas Haji
MOST VIEWED
Gebrakan Persebaya untuk Super League 2026/2027: Boyong 5 Pemain Lokal Sekaligus, Termasuk 2 Berlabel Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Pasang Standar Tinggi di Persija: Pemain Bintang Bisa Tersingkir Jika Tak Mau Berkorban
Saddil Ramdani Dapat Banyak Pelajaran Berharga dari Piala Dunia 2026
ASEAN Club Championship Bakal jadi Ujian Sejauh Mana Level Persib Bandung
HIGHLIGHT
10 Negara dengan Koleksi Trofi Mayor Terbanyak, Ar...
5 Pemain yang Bisa Direkrut Liverpool Setelah Penu...
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Jua...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya












:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263345/original/081855100_1781887842-IMG_20260619_205520.v1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263286/original/078037600_1781877229-IMG_4038.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263316/original/003749800_1781881522-IMG_4134.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3544705/original/095321700_1629348830-ilustrasi-mayat_20170616_132436.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263288/original/023085200_1781878706-WhatsApp_Image_2026-06-19_at_20.31.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5386433/original/064295900_1761008005-8.jpg)
