14 Pengprov Menyegel Kantor PSSI
Editor Bolanet | 14 Mei 2013 13:40
Mereka yakni, di antaranya wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faisal Yusuf, dan Sekretaris Pengprov PSSI Kalimantan Timur, Hasan. Kedatangan mereka, tidak lain kembali mencari pengakuan sebagai Pengprov PSSI yang sah berdasarkan Surat Keterangan (SK) yang ditanda tangani, dikukuhkan dan dilantik Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin.
Akibat gagal masuk ke kantor PSSI yang dikunci dari dalam, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
Kemudian, Cholid Goromah mengungkapkan jika pihaknya dibuat resah akibat beredarnya SK pengukuhan kembali Pengprov PSSI yang sudah dibekukan sebelumnya. Akibatnya, dilanjutkannya, mengeluarkan pernyataan sikap yang menyatakan hanya pihaknya (14 Pengprov) yang merupakan Pengprov PSSI yang sah, sesuai statuta, dan peraturan organisasi (PO).
Pernyataan sikap tersebut, diterima dua Komite Eksekutif (Exco) yang mendapatkan sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, yaitu Sihar Sitorus dan Bob Hippy, di halaman kantor PSSI.
Kami ini dibentuk melalui proses Musprovlub yang diikuti Pengcab PSSI Kota dan Kabupaten, klub amatir anggota PSSI serta dihadiri PSSI Pusat dan Komite Eksekutif, pemerintah Provinsi, dan KONI Provinsi, kata Cholid.
Karena itu, kami tidak boleh lagi disebut sebagai caretaker. Kami adalah Pengprov yang sah, sambungnya.
Karena itu, 14 Pengprov yang terdiri Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, menolak SK Nomor SKEP/32/JAH/III/2013 tentang daftar voters Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, di Jakarta, pada 17 Maret 2013, yang juga dinyatakan sebagai dasar pengembalian kepengurusan Pengprov PSSI yang sudah dibekukan.
SK tersebut, hanya untuk kepentingan voters KLB, sesuai tuntutan FIFA/AFC sebagaimana termaktub dalam MoU tertanggal 7 Juni 2012, imbuhnya.
Beredarnya SK pengukuhan kembali kepengurusan PSSI yang telah dikukuhkan Djohar, sangat jelas melanggar peraturan PSSI dan merugikan. Terlebih, dengan tidak adanya alasan yang jelas sesuai dengan statuta/PO, tukasnya. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Klub Spanyol ini Ingin Boyong Joshua Zirkzee di Januari 2026?
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 13:34
-
MU vs Brighton, Setan Merah Diprediksi Bakal Raih Kemenangan Ketiga Beruntun
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 13:14
-
Eksperimen Baru Allegri di Lini Depan AC Milan: Rafael Leao Jadi Striker!
Liga Italia 24 Oktober 2025, 12:44
-
MU Utus 'Agen Rahasia' untuk Boyong Carlos Baleba ke Old Trafford
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 12:36
-
Bukan Gelandang, MU Bakal Beli Striker Baru di Januari 2026
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 12:21
-
Riccardo Calafiori: Bek Unik yang Mengubah Cara Bermain Arsenal di Era Mikel Arteta
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 12:17
-
Mohamed Salah di Persimpangan: Apakah Ia Masih Layak di Skuad Inti Liverpool?
Liga Inggris 24 Oktober 2025, 12:11
-
8 Detik, 4 Sentuhan, 1 Gol: Seni Serangan Balik yang Buat Dunia Terpana
Liga Champions 24 Oktober 2025, 12:08
-
Klasemen Perolehan Medali Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025
Olahraga Lain-Lain 24 Oktober 2025, 11:17
-
Kata Allegri, 95 Menit Kerja Keras Milan Bisa Hancur karena Satu Momen Ini, Apa Itu?
Liga Italia 24 Oktober 2025, 11:14
LATEST EDITORIAL
-
3 Manajer Premier League yang Kontraknya Habis pada Musim Panas 2026
Editorial 23 Oktober 2025, 21:39
-
10 Gelandang Tengah Terbaik di Dunia Saat Ini: Dari Vitinha hingga Mac Allister
Editorial 23 Oktober 2025, 20:56











