Banding Putusan PTUN, Kemenpora Surati Kapolri
Editor Bolanet | 7 Agustus 2015 11:33
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tak menyerah begitu saja usai kekalahan mereka di PTUN. Mereka menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang berisi permohonan agar Polri menolak menerbitkan izin keramaian bagi setiap kegiatan keolahragaan PSSI.
Dalam surat bernomor 02574/MENPORA/VII/2015, Kemenpora mengakui bahwa putusan PTUN terkait gugatan PSSI ihwal SK pembekuan mereka memang memenangkan PSSI. Namun, Kemenpora juga menjelaskan bahwa mereka saat ini sedang melakukan banding atas putusan tersebut.
Sehubungan hal itu, demi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung (due process of law), mohon kiranya Saudara tidak memberikan pelayanan dan fasilitasi Izin Keramaian pada berbagai kegiatan keolahragaan yang diajukan oleh PSSI mengingat putusan atas gugatan Tata Usaha Negara dimaksud belum berkekuatan hukum tetap (Inkracht), demikian harapan Kemenpora, dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Alfitra Salamm tersebut.
Sementara itu, Polri sendiri menegaskan enggan gegabah dalam memberi izin keramaian kompetisi yang berada di bawah PSSI. Mereka menegaskan bakal berkoordinasi dulu dengan pemerintah.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan, Polri juga akan mempelajari keputusan pengadilan.
Anton menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah serta mempelajari putusan sangat penting. Sehingga, kata Anton, tidak terjadi pertentangan kebijakan antara pemerintah maupun putusan pengadilan.
Jangan sampai ada kegaduhan, tandasnya. [initial]
(den/mac)
Dalam surat bernomor 02574/MENPORA/VII/2015, Kemenpora mengakui bahwa putusan PTUN terkait gugatan PSSI ihwal SK pembekuan mereka memang memenangkan PSSI. Namun, Kemenpora juga menjelaskan bahwa mereka saat ini sedang melakukan banding atas putusan tersebut.
Sehubungan hal itu, demi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung (due process of law), mohon kiranya Saudara tidak memberikan pelayanan dan fasilitasi Izin Keramaian pada berbagai kegiatan keolahragaan yang diajukan oleh PSSI mengingat putusan atas gugatan Tata Usaha Negara dimaksud belum berkekuatan hukum tetap (Inkracht), demikian harapan Kemenpora, dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kemenpora Alfitra Salamm tersebut.
Sementara itu, Polri sendiri menegaskan enggan gegabah dalam memberi izin keramaian kompetisi yang berada di bawah PSSI. Mereka menegaskan bakal berkoordinasi dulu dengan pemerintah.
Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan, Polri juga akan mempelajari keputusan pengadilan.
Anton menambahkan bahwa koordinasi dengan pemerintah serta mempelajari putusan sangat penting. Sehingga, kata Anton, tidak terjadi pertentangan kebijakan antara pemerintah maupun putusan pengadilan.
Jangan sampai ada kegaduhan, tandasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Hasil Lengkap, Klasemen, Jadwal dan Top Skor Premier League 2025/2026
Liga Inggris 22 April 2026, 09:16
-
Reaksi Liam Rosenior Soal Nyanyian Fans Chelsea: Saya Paham Mereka Frustrasi
Liga Inggris 22 April 2026, 09:12
-
Hanya DNA 'Edan' Inter yang Bisa Balikkan Ketinggalan 0-2 Dua Kali atas Como
Liga Italia 22 April 2026, 08:55
-
Manchester United Mundur Perlahan dari Perburuan Elliot Anderson?
Liga Inggris 22 April 2026, 08:12
-
Kata Legenda MU: Kobbie Mainoo Bakal Semakin Mengerikan!
Liga Inggris 22 April 2026, 07:02
-
Man of the Match Madrid vs Alaves: Kylian Mbappe
Liga Spanyol 22 April 2026, 05:29
-
Man of the Match Inter vs Como: Hakan Calhanoglu
Liga Italia 22 April 2026, 05:07
-
Man of the Match Brighton vs Chelsea: Jan Paul van Hecke
Liga Inggris 22 April 2026, 05:00
LATEST EDITORIAL
-
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hugo Ekitike Usai Cedera Parah
Editorial 21 April 2026, 11:46
-
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid
Editorial 16 April 2026, 23:37
-
6 Top Skor Sepanjang Masa Liga Champions
Editorial 15 April 2026, 20:59












