Belum Terima Salinan Putusan, Kemenpora Siap Patuhi Putusan PTUN
Editor Bolanet | 25 Mei 2015 21:26
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengaku belum menerima salinan putusan sela yang dikeluarkan Pengadilan Tata Usaha Negara ihwal pembekuan PSSI. Namun, mereka menegaskan bakal mematuhi apapun keputusan sela pengadilan tersebut.
Secara formal, kami belum menerima surat salinan putusan ini. Mungkin baru besok, ujar Staff Khusus Menpora Bidang Olahraga, Khusen Yusuf Sulaiman.
Kalau berdasar info dari media, sementara mereka menyetujui gugatan PSSI. Artinya, Surat Keputusan tentang pembekuan PSSI belum bisa dilaksanakan, sambungnya.
Lebih lanjut, Khusen menyebut sejauh ini Kemenpora bersiap dengan beberapa alternatif terkait implikasi putusan sela ini.
Kita akan diskusikan secara internal di Kemenpora, tandasnya.
Sebelumnya, majelis hakim memutuskan menunda keberlakuan surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dalam putusan sela gugatan yang dibacakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin (25/5). Dalam pertimbangannya, mereka menyebut fakta mengenai berhentinya kompetisi sepak bola seperti ISL, Divisi Utama, Divisi Satu, dan seterusnya, akan mengakibatkan kerugian besar terhadap PSSI dan PT Liga Indonesia.
Sementara, pernyataan legowo senada datang dari Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto. Menurutnya, sebagai bentuk kepatuhan pada putusan sela adalah tak aktifnya Tim Transisi untuk sementara waktu.
Kami harus hormati putusan sela persidangan. Kami juga akan menunggu hingga putusan tetap. Ini bentuk kepatuhan terhadap keputusan, tandasnya. (den/dzi)
Secara formal, kami belum menerima surat salinan putusan ini. Mungkin baru besok, ujar Staff Khusus Menpora Bidang Olahraga, Khusen Yusuf Sulaiman.
Kalau berdasar info dari media, sementara mereka menyetujui gugatan PSSI. Artinya, Surat Keputusan tentang pembekuan PSSI belum bisa dilaksanakan, sambungnya.
Lebih lanjut, Khusen menyebut sejauh ini Kemenpora bersiap dengan beberapa alternatif terkait implikasi putusan sela ini.
Kita akan diskusikan secara internal di Kemenpora, tandasnya.
Sebelumnya, majelis hakim memutuskan menunda keberlakuan surat keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dalam putusan sela gugatan yang dibacakan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, Senin (25/5). Dalam pertimbangannya, mereka menyebut fakta mengenai berhentinya kompetisi sepak bola seperti ISL, Divisi Utama, Divisi Satu, dan seterusnya, akan mengakibatkan kerugian besar terhadap PSSI dan PT Liga Indonesia.
Sementara, pernyataan legowo senada datang dari Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewa Broto. Menurutnya, sebagai bentuk kepatuhan pada putusan sela adalah tak aktifnya Tim Transisi untuk sementara waktu.
Kami harus hormati putusan sela persidangan. Kami juga akan menunggu hingga putusan tetap. Ini bentuk kepatuhan terhadap keputusan, tandasnya. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Joshua Zirkzee Tegaskan Ingin Bertahan di Manchester United
Liga Inggris 23 Juli 2026, 09:16
-
Al Hilal Terus Berburu Bintang, Kini Bidik Ousmane Dembele
Asia 23 Juli 2026, 08:46
-
Masih Ada yang Kurang dari Performa Lamine Yamal di Piala Dunia 2026
Piala Dunia 23 Juli 2026, 07:27
-
Kabar Buruk untuk Arsenal, William Saliba Menepi dalam Waktu Lama
Liga Inggris 23 Juli 2026, 06:07
-
Tinggalkan Chelsea, Alejandro Garnacho Sepakat Gabung Aston Villa
Liga Inggris 23 Juli 2026, 05:49
-
Piala Dunia 2026: Spanyol dan Prancis Dominasi Tim Terbaik Turnamen
Piala Dunia 23 Juli 2026, 02:00
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55














