Dibekukan, PSSI Gugat Kemenpora ke PTUN
Editor Bolanet | 21 April 2015 20:04
- Terkait pembekuan yang dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak tinggal diam. Bahkan, tengah bersiap melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan, menerangkan bahwa gugatan akan didaftarkan di PTUN Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (22/4)
Hinca mengatakan, pokok utama gugatan PSSI terhadap Kemenpora yakni untuk menganulir keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut.
Surat gugatan sudah kita siapkan hari ini. Besok pagi, Rabu (22/4), akan langsung didaftarkan. Tujuannya, agar hakim membatalkan SK Menpora, ungkap Hinca.
Namun dikatakannya lagi, sebenarnya PSSI berharap permasalahan pembekuan organisasi ini bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa melalui pengadilan.
Kita berharap sekali tidak perlu ke PTUN, kalau bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tapi kami perlu melakukan ini, kalau tidak dilakukan kami akan melanggar statuta FIFA, katanya.
Dalam statuta FIFA, Hinca menuturkan, setiap anggota FIFA, termasuk PSSI, memiliki kewajiban untuk tetap independen tanpa ada intervensi pihak ketiga. Karena itu, langkah hukum yang diambil PSSI merupakan upaya untuk menjaga independensi.
Hinca mengatakan, PSSI khawatir apabila organisasinya tidak mampu menjaga independensi akan melanggar statuta FIFA dan mendapatkan sanksi. (esa/dzi)
Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan, menerangkan bahwa gugatan akan didaftarkan di PTUN Jalan Sentra Primer Baru Timur, Pulogebang, Jakarta Timur, Rabu (22/4)
Hinca mengatakan, pokok utama gugatan PSSI terhadap Kemenpora yakni untuk menganulir keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut.
Surat gugatan sudah kita siapkan hari ini. Besok pagi, Rabu (22/4), akan langsung didaftarkan. Tujuannya, agar hakim membatalkan SK Menpora, ungkap Hinca.
Namun dikatakannya lagi, sebenarnya PSSI berharap permasalahan pembekuan organisasi ini bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa melalui pengadilan.
Kita berharap sekali tidak perlu ke PTUN, kalau bisa diselesaikan dengan baik-baik. Tapi kami perlu melakukan ini, kalau tidak dilakukan kami akan melanggar statuta FIFA, katanya.
Dalam statuta FIFA, Hinca menuturkan, setiap anggota FIFA, termasuk PSSI, memiliki kewajiban untuk tetap independen tanpa ada intervensi pihak ketiga. Karena itu, langkah hukum yang diambil PSSI merupakan upaya untuk menjaga independensi.
Hinca mengatakan, PSSI khawatir apabila organisasinya tidak mampu menjaga independensi akan melanggar statuta FIFA dan mendapatkan sanksi. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Prediksi Persib Bandung vs Selangor FC 23 Oktober 2025
Bola Indonesia 22 Oktober 2025, 18:14 -
Frankfurt Mencari Pijakan, Liverpool Berambisi Mempertahankan Superioritasnya
Liga Champions 22 Oktober 2025, 18:02 -
Tradisi Apik Monaco, Tren Positif Tottenham
Liga Champions 22 Oktober 2025, 17:21 -
Karya Jurnalistik Akan Masuk Revisi UU Hak Cipta, Menteri Hukum: Harus Dilindungi
News 22 Oktober 2025, 17:17 -
Luka Modric Akui Eks Real Madrid Ini Jadi Alasan Utamanya Pindah ke AC Milan
Liga Italia 22 Oktober 2025, 16:56 -
Cek Jadwal Aksi Pemain Indonesia di Liga Europa 2025/26: Tayang di Vidio
Liga Eropa UEFA 22 Oktober 2025, 16:12
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04