Djohar Tak Punya Hak Prerogatif Untuk Membentuk BTN

Editor Bolanet | 18 Februari 2013 09:30
Djohar Tak Punya Hak Prerogatif Untuk Membentuk BTN
Djohar Arifin © Eggi Paksha
- Pernyataan Rudolf Yesayas yang menyebut bahwa pembentukan Badan Tim Nasional merupakan hak prerogatif Ketua Umum PSSI, diluruskan oleh Deputi Sekretaris Jenderal PSSI, Tondo Widodo. Menurut Tondo tidak ada hak prerogatif yang dimiliki ketua umum.

Apabila dalam sebuah rapat Komite Eksekutif tidak mencapai kesepakatan, maka akan dilakukan voting. Apabila dalam voting kedudukan sama kuat, Ketua Umum yang akan menentukan keputusan mana yang harus diambil. Ini diatur oleh Statuta, ujar Tondo.

Jadi, tidak ada yang namanya hak prerogatif. Kalau hak ini ada dan melekat di Ketua Umum, apa gunanya rapat-rapat yang dilakukan Exco, yang sifatnya kolektif kolegial itu? Putuskan saja oleh Ketua Umum dengan berlindung di balik hak prerogatif itu, sambungnya.

Sebelumnya, Staff Bidang Marketing dan Urusan Luar Negeri Badan Tim Nasional, Rudolf Yesayas menyebut bahwa pembentukan BTN merupakan hak prerogatif Djohar Arifin, sebagai Ketua Umum PSSI. Karena itu, Rudolf berharap agar pembentukan BTN mendapat apresiasi dan dukungan.

Sementara itu, menanggapi pembentukan BTN yang dianggap melanggar Statuta, Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz telah mengirim nota agar pelanggaran ini disikapi oleh Komisi Disiplin dan Komite Etik. Komisi Disiplin sendiri dijadwalkan bakal menyikapi aduan ini dengan menggelar rapat, Selasa (19/2) besok. (den/mac)

TAG TERKAIT

LATEST UPDATE