Djohar Tak Punya Hak Prerogatif Untuk Membentuk BTN
Editor Bolanet | 18 Februari 2013 09:30
- Pernyataan Rudolf Yesayas yang menyebut bahwa pembentukan Badan Tim Nasional merupakan hak prerogatif Ketua Umum PSSI, diluruskan oleh Deputi Sekretaris Jenderal PSSI, Tondo Widodo. Menurut Tondo tidak ada hak prerogatif yang dimiliki ketua umum.
Apabila dalam sebuah rapat Komite Eksekutif tidak mencapai kesepakatan, maka akan dilakukan voting. Apabila dalam voting kedudukan sama kuat, Ketua Umum yang akan menentukan keputusan mana yang harus diambil. Ini diatur oleh Statuta, ujar Tondo.
Jadi, tidak ada yang namanya hak prerogatif. Kalau hak ini ada dan melekat di Ketua Umum, apa gunanya rapat-rapat yang dilakukan Exco, yang sifatnya kolektif kolegial itu? Putuskan saja oleh Ketua Umum dengan berlindung di balik hak prerogatif itu, sambungnya.
Sebelumnya, Staff Bidang Marketing dan Urusan Luar Negeri Badan Tim Nasional, Rudolf Yesayas menyebut bahwa pembentukan BTN merupakan hak prerogatif Djohar Arifin, sebagai Ketua Umum PSSI. Karena itu, Rudolf berharap agar pembentukan BTN mendapat apresiasi dan dukungan.
Sementara itu, menanggapi pembentukan BTN yang dianggap melanggar Statuta, Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz telah mengirim nota agar pelanggaran ini disikapi oleh Komisi Disiplin dan Komite Etik. Komisi Disiplin sendiri dijadwalkan bakal menyikapi aduan ini dengan menggelar rapat, Selasa (19/2) besok. (den/mac)
Apabila dalam sebuah rapat Komite Eksekutif tidak mencapai kesepakatan, maka akan dilakukan voting. Apabila dalam voting kedudukan sama kuat, Ketua Umum yang akan menentukan keputusan mana yang harus diambil. Ini diatur oleh Statuta, ujar Tondo.
Jadi, tidak ada yang namanya hak prerogatif. Kalau hak ini ada dan melekat di Ketua Umum, apa gunanya rapat-rapat yang dilakukan Exco, yang sifatnya kolektif kolegial itu? Putuskan saja oleh Ketua Umum dengan berlindung di balik hak prerogatif itu, sambungnya.
Sebelumnya, Staff Bidang Marketing dan Urusan Luar Negeri Badan Tim Nasional, Rudolf Yesayas menyebut bahwa pembentukan BTN merupakan hak prerogatif Djohar Arifin, sebagai Ketua Umum PSSI. Karena itu, Rudolf berharap agar pembentukan BTN mendapat apresiasi dan dukungan.
Sementara itu, menanggapi pembentukan BTN yang dianggap melanggar Statuta, Sekretaris Jenderal PSSI, Halim Mahfudz telah mengirim nota agar pelanggaran ini disikapi oleh Komisi Disiplin dan Komite Etik. Komisi Disiplin sendiri dijadwalkan bakal menyikapi aduan ini dengan menggelar rapat, Selasa (19/2) besok. (den/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Setelah Elliot Anderson, Manchester City Incar Pemain Chelsea Ini?
Liga Inggris 28 Juni 2026, 10:30
-
Man of the Match Kolombia vs Portugal: Diogo Costa
Piala Dunia 28 Juni 2026, 08:58
-
Man of the Match RD Kongo vs Uzbekistan: Yoane Wissa
Piala Dunia 28 Juni 2026, 08:54
-
MU Melawan! Setan Merah Tingkatkan Tawaran untuk Mateus Fernandes!
Liga Inggris 28 Juni 2026, 08:30
-
Man of the Match Panama vs Inggris: Jude Bellingham
Piala Dunia 28 Juni 2026, 06:20
-
Man of the Match Kroasia vs Ghana: Petar Sucic
Piala Dunia 28 Juni 2026, 06:07
-
Hasil Kroasia vs Ghana: Sundulan Vlasic Antar Kroasia ke Fase Gugur
Piala Dunia 28 Juni 2026, 06:04
-
Link Nonton Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania vs Argentina
Piala Dunia 28 Juni 2026, 05:21
LATEST EDITORIAL
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55
-
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di Piala Dunia 2026
Editorial 12 Juni 2026, 14:41












