Duduk Perkara Sengketa Persib vs Robert Alberts yang Berujung FIFA Registration Ban

Asad Arifin | 11 Agustus 2026 21:25
Duduk Perkara Sengketa Persib vs Robert Alberts yang Berujung FIFA Registration Ban
Logo Persib Bandung (c) Dok. Persib Bandung

Bola.net - Persib Bandung tengah menghadapi persoalan serius setelah namanya masuk dalam daftar FIFA Registration Ban. Sanksi tersebut berkaitan dengan sengketa hukum antara Maung Bandung dan mantan pelatihnya, Robert Rene Alberts.

Persoalan ini menjadi perhatian karena berpotensi menghambat aktivitas Persib dalam mendaftarkan pemain baru. Namun, dokumen perkara FIFA yang menjadi dasar sengketa menunjukkan kronologi yang berbeda dari penjelasan awal klub.

Advertisement

Berdasarkan dokumen FIFA bernomor perkara FPSD-19488, sengketa tersebut diputuskan pada 3 Oktober 2025. Perkara ini berkaitan dengan kewajiban pembayaran Persib kepada Robert Alberts yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Masalah tersebut bermula dari kesepakatan pembayaran yang dibuat Persib dan Robert pada Februari 2025. Perselisihan kemudian berkembang menjadi perkara di FIFA setelah pembayaran cicilan tidak berjalan sesuai kesepakatan.

1 dari 3 halaman

Berawal dari Kesepakatan Pembayaran Rp3 Miliar

Persib dan Robert Alberts membuat kesepakatan pada 18 Februari 2025 mengenai pembayaran senilai total Rp3 miliar. Nilai tersebut disepakati untuk dibayarkan dalam 10 kali cicilan dengan jadwal pembayaran yang telah ditentukan.

Sebesar Rp1,8 miliar dijadwalkan dibayar melalui cicilan Rp225 juta per bulan mulai Maret hingga Oktober 2025. Sementara Rp1,2 miliar sisanya dibayarkan masing-masing Rp600 juta pada November dan Desember 2025.

Persoalan muncul ketika pembayaran cicilan pertama pada Maret 2025 tidak diterima Robert secara penuh. Persib hanya membayarkan Rp93.749.500 dari kewajiban Rp225 juta sehingga terdapat selisih pembayaran Rp131.250.500.

Robert kemudian mempertanyakan pemotongan tersebut yang disebut berkaitan dengan peningkatan kelas penerbangan dari ekonomi menjadi bisnis. Persoalan pembayaran itu akhirnya berkembang menjadi sengketa yang dibawa ke FIFA.

2 dari 3 halaman

Gugatan Robert Berujung Putusan FIFA

Robert Alberts resmi mengajukan gugatan kepada FIFA pada 4 Juni 2025. Dalam gugatannya, ia menuntut pembayaran sebesar Rp581.250.000 yang terdiri dari kekurangan cicilan Maret serta cicilan April dan Mei yang belum dibayarkan.

Robert juga meminta bunga lima persen per tahun atas kewajiban tersebut. Dalam proses pemeriksaan, Persib tidak memberikan tanggapan terhadap gugatan sehingga Kamar Status Pemain FIFA memeriksa perkara berdasarkan bukti yang diajukan Robert.

FIFA kemudian menilai kesepakatan terkait peningkatan kelas penerbangan memang dibuat oleh kedua pihak. Dalam putusannya, Persib diwajibkan membayar Rp131.250.000 ditambah bunga lima persen per tahun sejak 16 Maret 2025, serta masing-masing Rp225 juta ditambah bunga lima persen per tahun sejak 16 April dan 16 Mei 2025.

FIFA tidak mengabulkan tuntutan Robert untuk cicilan yang belum jatuh tempo ketika gugatan diajukan. Namun, keputusan tersebut tidak menghapus hak Robert untuk kembali mengajukan gugatan apabila Persib gagal memenuhi kewajiban pembayaran berikutnya.

3 dari 3 halaman

Ancaman Registration Ban hingga 3 Periode

FIFA memberikan waktu 45 hari sejak pemberitahuan keputusan kepada Persib untuk memenuhi kewajiban pembayaran beserta bunganya. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, sanksi berupa larangan mendaftarkan pemain baru dapat diberlakukan di tingkat nasional maupun internasional.

Sanksi tersebut bahkan dapat berlangsung maksimal tiga periode pendaftaran pemain penuh dan berturut-turut. Jika kewajiban tetap tidak diselesaikan, perkara juga dapat diteruskan kepada Komite Disiplin FIFA.

Persib sebenarnya masih memiliki kesempatan mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS) dalam waktu 21 hari sejak menerima pemberitahuan keputusan. Situasi ini membuat sengketa dengan Robert bukan sekadar persoalan masa lalu, tetapi juga berpotensi memengaruhi aktivitas transfer Persib.

Sebelumnya, Deputy CEO PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Adhitia Putra Herawan, menyebut kasus tersebut berkaitan dengan perkara lama pada 2022.

“Perlu kami tegaskan adalah bahwa ini merupakan kasus lama yang terjadi pada 2022, bukan kejadian baru," jelas Adhitia dalam keterangan resminya, Senin (11/8/2026) malam.

"Setelah mengetahui adanya keputusan FIFA tersebut, kami langsung melakukan kajian secara menyeluruh untuk memahami posisi kasus dan menentukan langkah yang paling tepat,” lanjut Adhitia.

Disadur dari: Bola.com/Erwin Snaz

LATEST UPDATE