Eks Penggawa Arema dan Persib Resmi Berstatus WNI
Rero Rivaldi | 8 Juli 2017 16:31
Bola.net - - Asa Herman Dzumafo Epandi untuk menjadi warga negara Indonesia akhirnya menjadi kenyataan. Pemain asal Kamerun ini telah resmi disahkan sebagai WNI.
Disahkannya status Dzumafo sebagai WNI tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor M.HH-75.AH.10.01-2. Dalam surat ini disebutkan bahwa status kewarganegaraan Dzumafo telah ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly pada 7 Juni kemarin.
Dzumafo Epandi Herman dilahirkan di Douala pada tanggal 21 Februari 1980, suami dari Maria Makdalena Hutahaean Warga Negara Indonesia, sebagai Warga Negara Indonesia berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia, demikian tercantum dalam surat tersebut.
Dzumafo sendiri merupakan sosok yang sangat familiar di sepakbola Indonesia. Pemain berdarah Kamerun ini pertama kali bermain di Indonesia bersama PSPS Pekanbaru.
Setelah itu, ia melanjutkan petualangannya di kasta tertinggi kompetisi bersama sejumlah klub tenar macam , Persib Bandung dan Mitra Kukar. Terakhir, ia memperkuat Persela Lamongan.
Sementara itu, usai didepak Persela Lamongan di pertengahan musim ISC A 2016 lalu, ia pulang ke Pekanbaru. Namun, asanya untuk memperkuat PSPS, yang kini bermain di Liga 2, harus terhambat. Pasalnya, sesuai regulasi, hanya pemain lokal yang bisa bermain di Liga 2.
Saat ini, setelah resmi berstatus WNI, bisa jadi asa Dzumafo untuk bermain di menjadi kenyataan.
Baca Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Nonton Live Streaming Madura United vs Malut United - BRI Super League
Bola Indonesia 3 Maret 2026, 17:00
LATEST UPDATE
-
Magis Liam Rosenior! Ada Trik Pochettino dalam Misi Kebangkitan Chelsea
Liga Inggris 7 Maret 2026, 04:44
-
Kylian Mbappe Akhirnya Punya SIM, Tertangkap Nyetir Mobil Mini di Paris
Bolatainment 7 Maret 2026, 00:17
-
Prediksi Milan vs Inter 9 Maret 2026
Liga Italia 6 Maret 2026, 23:13
-
Prediksi Genoa vs Roma 9 Maret 2026
Liga Italia 6 Maret 2026, 22:45



















