Enam Pemain Arema Terancam Tuntutan Hukum
Editor Bolanet | 1 Maret 2012 06:45
- Enam pilar Arema Indonesia IPL terancam dituntut secara hukum oleh manajemen PT Arema Indonesia, sebab tidak hadir dalam undangan resmi manajemen untuk klarifikasi pengunduran diri pemain bersangkutan.
Dari tujuh pemain yang kita undang untuk klarifikasi pengunduran diri, baru M Ridhuan yang datang dan dia sudah berbicara dengan legal, kata Media Officer Arema, Noor Ramadhan.
Sedangkan enam pemain lainnya yang meliputi Noh Alam Shah, Alfarizi, Kurnia Meiga Hermansyah, Dendi Santoso, serta Hendro Siswanto tidak memenuhi undangan manajemen.
Kita pasti sangat mengapresiasi sikap Ridhuan yang bersedia memenuhi panggilan manajemen, karena ini sangat penting menyangkut masalah hukum, dan nanti akan ada pembicaraan lanjutan, tambah pria yang akrab disapa Nunun ini.
Sebelumnya, Legal Formal PT Arema Indonesia, , menegaskan, akan menempuh jalur hukum bila pemain bersangkutan tidak hadir ketika diundang.
Sebab, dalam Statuta PSSI Bab VI Tentang Evaluasi Kerja Pemain, Pasal 14 menyebutkan, tim berhak mendapatkan ganti rugi 100 persen dari nilai kontrak pemain, ditambah seluruh pengeluaran pokok yang telah diterima pemain bila melakukan pemutusan kontrak secara sepihak.
Susanto beralasan, pemain bersangkutan masih berstatus menjadi pemain PT Arema Indonesia dibawa PT Ancora, sehingga manajemen berhak mengundang untuk klarifikasi pengunduran dirinya.
''Kami siap berlaku tegas bila undangan kami dihiraukan, sebab mereka mengundurkan diri itu termasuk upaya pembamkangan, dan ada konsekuensi hukum yang harus diselesaikan bila tidak datang,'' katanya.
(ant/end)
Dari tujuh pemain yang kita undang untuk klarifikasi pengunduran diri, baru M Ridhuan yang datang dan dia sudah berbicara dengan legal, kata Media Officer Arema, Noor Ramadhan.
Sedangkan enam pemain lainnya yang meliputi Noh Alam Shah, Alfarizi, Kurnia Meiga Hermansyah, Dendi Santoso, serta Hendro Siswanto tidak memenuhi undangan manajemen.
Kita pasti sangat mengapresiasi sikap Ridhuan yang bersedia memenuhi panggilan manajemen, karena ini sangat penting menyangkut masalah hukum, dan nanti akan ada pembicaraan lanjutan, tambah pria yang akrab disapa Nunun ini.
Sebelumnya, Legal Formal PT Arema Indonesia, , menegaskan, akan menempuh jalur hukum bila pemain bersangkutan tidak hadir ketika diundang.
Sebab, dalam Statuta PSSI Bab VI Tentang Evaluasi Kerja Pemain, Pasal 14 menyebutkan, tim berhak mendapatkan ganti rugi 100 persen dari nilai kontrak pemain, ditambah seluruh pengeluaran pokok yang telah diterima pemain bila melakukan pemutusan kontrak secara sepihak.
Susanto beralasan, pemain bersangkutan masih berstatus menjadi pemain PT Arema Indonesia dibawa PT Ancora, sehingga manajemen berhak mengundang untuk klarifikasi pengunduran dirinya.
''Kami siap berlaku tegas bila undangan kami dihiraukan, sebab mereka mengundurkan diri itu termasuk upaya pembamkangan, dan ada konsekuensi hukum yang harus diselesaikan bila tidak datang,'' katanya.
(ant/end)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Hasil FP2 Moto2 Brasil 2026: Mario Aji Ketiga, Izan Guevara Tercepat
Otomotif 21 Maret 2026, 20:13
-
Rafael Leao Bakal Absen di Laga AC Milan vs Torino, Ada Apa?
Liga Italia 21 Maret 2026, 20:00
-
Hasil FP2 Moto3 Brasil 2026: David Almansa Terdepan, Ungguli Joel Kelso
Otomotif 21 Maret 2026, 19:26
-
Bintang Premier League Ini Bakal Jadi Suksesor Mohamed Salah di Liverpool?
Liga Inggris 21 Maret 2026, 18:30
-
Tempat Menonton Milan vs Torino Hari Ini, Disiarkan Dimana dan Jam Berapa?
Liga Italia 21 Maret 2026, 18:12
-
Bruno Fernandes Kesal MU Didzalimi Wasit dan VAR Saat Lawan Bournemouth
Liga Inggris 21 Maret 2026, 17:45
-
Baru Semusim, Liam Delap Bakal Cabut dari Chelsea dan Gabung Klub Ini?
Liga Inggris 21 Maret 2026, 17:15
LATEST EDITORIAL
-
5 Calon Pelatih Baru Chelsea Jika Liam Rosenior Dipecat, Mourinho Masuk Daftar
Editorial 18 Maret 2026, 17:00
-
4 Pemain yang Pernah Membela Arsenal dan Bayer Leverkusen
Editorial 17 Maret 2026, 19:28










