Enam Pemain Arema Terancam Tuntutan Hukum
Editor Bolanet | 1 Maret 2012 06:45
- Enam pilar Arema Indonesia IPL terancam dituntut secara hukum oleh manajemen PT Arema Indonesia, sebab tidak hadir dalam undangan resmi manajemen untuk klarifikasi pengunduran diri pemain bersangkutan.
Dari tujuh pemain yang kita undang untuk klarifikasi pengunduran diri, baru M Ridhuan yang datang dan dia sudah berbicara dengan legal, kata Media Officer Arema, Noor Ramadhan.
Sedangkan enam pemain lainnya yang meliputi Noh Alam Shah, Alfarizi, Kurnia Meiga Hermansyah, Dendi Santoso, serta Hendro Siswanto tidak memenuhi undangan manajemen.
Kita pasti sangat mengapresiasi sikap Ridhuan yang bersedia memenuhi panggilan manajemen, karena ini sangat penting menyangkut masalah hukum, dan nanti akan ada pembicaraan lanjutan, tambah pria yang akrab disapa Nunun ini.
Sebelumnya, Legal Formal PT Arema Indonesia, , menegaskan, akan menempuh jalur hukum bila pemain bersangkutan tidak hadir ketika diundang.
Sebab, dalam Statuta PSSI Bab VI Tentang Evaluasi Kerja Pemain, Pasal 14 menyebutkan, tim berhak mendapatkan ganti rugi 100 persen dari nilai kontrak pemain, ditambah seluruh pengeluaran pokok yang telah diterima pemain bila melakukan pemutusan kontrak secara sepihak.
Susanto beralasan, pemain bersangkutan masih berstatus menjadi pemain PT Arema Indonesia dibawa PT Ancora, sehingga manajemen berhak mengundang untuk klarifikasi pengunduran dirinya.
''Kami siap berlaku tegas bila undangan kami dihiraukan, sebab mereka mengundurkan diri itu termasuk upaya pembamkangan, dan ada konsekuensi hukum yang harus diselesaikan bila tidak datang,'' katanya.
(ant/end)
Dari tujuh pemain yang kita undang untuk klarifikasi pengunduran diri, baru M Ridhuan yang datang dan dia sudah berbicara dengan legal, kata Media Officer Arema, Noor Ramadhan.
Sedangkan enam pemain lainnya yang meliputi Noh Alam Shah, Alfarizi, Kurnia Meiga Hermansyah, Dendi Santoso, serta Hendro Siswanto tidak memenuhi undangan manajemen.
Kita pasti sangat mengapresiasi sikap Ridhuan yang bersedia memenuhi panggilan manajemen, karena ini sangat penting menyangkut masalah hukum, dan nanti akan ada pembicaraan lanjutan, tambah pria yang akrab disapa Nunun ini.
Sebelumnya, Legal Formal PT Arema Indonesia, , menegaskan, akan menempuh jalur hukum bila pemain bersangkutan tidak hadir ketika diundang.
Sebab, dalam Statuta PSSI Bab VI Tentang Evaluasi Kerja Pemain, Pasal 14 menyebutkan, tim berhak mendapatkan ganti rugi 100 persen dari nilai kontrak pemain, ditambah seluruh pengeluaran pokok yang telah diterima pemain bila melakukan pemutusan kontrak secara sepihak.
Susanto beralasan, pemain bersangkutan masih berstatus menjadi pemain PT Arema Indonesia dibawa PT Ancora, sehingga manajemen berhak mengundang untuk klarifikasi pengunduran dirinya.
''Kami siap berlaku tegas bila undangan kami dihiraukan, sebab mereka mengundurkan diri itu termasuk upaya pembamkangan, dan ada konsekuensi hukum yang harus diselesaikan bila tidak datang,'' katanya.
(ant/end)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025: Laga Perdana Lawan Zambia
Tim Nasional 3 November 2025, 22:47
-
Prediksi Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 vs Zambia
Tim Nasional 3 November 2025, 22:27
-
Jadwal Lengkap Piala Dunia U-17 2025
Tim Nasional 3 November 2025, 19:16
-
Cek Jadwal dan Nonton Liga Champions Pekan ke-4: Tayang Eksklusif di Vidio
Liga Champions 3 November 2025, 19:04
LATEST EDITORIAL
-
10 Pemain dengan Total Transfer Paling Gila di Dunia, Neymar Tembus Rp7,68 Triliun!
Editorial 31 Oktober 2025, 15:01
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Vinicius Junior Jika Hengkang dari Real Madrid
Editorial 29 Oktober 2025, 14:17
-
6 Alasan Mengapa Manchester United Bisa Jadi Penantang Gelar Premier League Musim Ini
Editorial 29 Oktober 2025, 14:06
-
Arne Slot di Ujung Tanduk? 5 Pelatih Premier League yang Terancam Dipecat
Editorial 28 Oktober 2025, 14:36










