Hasil Sidang Komdis PSSI Putuskan Denda Persib Rp115 Juta, Rinciannya Flare Rp60 Juta, Pelemparan Botol Rp30 Juta, Suporter Away Rp25 Juta

Serafin Unus Pasi | 14 November 2025 09:31
Hasil Sidang Komdis PSSI Putuskan Denda Persib Rp115 Juta, Rinciannya Flare Rp60 Juta, Pelemparan Botol Rp30 Juta, Suporter Away Rp25 Juta
Pemain Persib Bandung merayakan kemenangan atas Selangor FC pada matchday ke-4 Grup G AFC Champions League 2025/2026 (c) Dok. Persib Bandung

Bola.net - Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 4 dan 6 November 2025 merilis daftar panjang sanksi untuk klub, pemain, dan panitia pelaksana. Persib Bandung menjadi salah satu klub dengan total denda terbesar imbas insiden melawan Bali United.

Persib berpesta di kandang Bali United. Dalam pekan ke-11 BRI Super League 2025/26 pada Sabtu (1/11) di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Maung Bandung menang 1-0 atas tuan rumah.

Advertisement

Sidang Komdis menetapkan total denda untuk Persib mencapai Rp115 juta. Angka tersebut berasal dari tiga pelanggaran berbeda yang dilakukan suporter saat pertandingan berlangsung.

Pelanggaran pertama terjadi akibat penyalaan beberapa flare di area tribune dan lapangan. Komdis menjatuhkan denda Rp60 juta untuk insiden ini.

"Terjadi penyalaan 2 buah flare di Tribun Selatan, 1 buah flare masuk ke area lapangan di bawah Tribun Selatan dan 1 buah flare di Tribun Sayap Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung," tulis Komdis.

1 dari 3 halaman

Pelanggaran Kedua dan Ketiga

Pelanggaran kedua berupa pelemparan botol air minum kemasan dari arah tribune selatan. Sanksi tambahan sebesar Rp30 juta dijatuhkan kepada Persib.

"Terjadi pelemparan botol air minum kemasan di Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung," ujar Komdis.

Pelanggaran ketiga adalah kehadiran suporter Persib sebagai tim tamu dalam pertandingan tersebut. Komdis menegaskan aturan larangan suporter away dan menjatuhkan denda Rp25 juta.

"Adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan," kata Komdis.

2 dari 3 halaman

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 4 November 2025

1. Sdr. Luan Sergio Nascimento Dias De Almeida (Pemain PSIS Semarang)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persela Lamongan vs PSIS Semarang
- Tanggal Kejadian: 31 Oktober 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-

2. Klub PSMS Medan
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: PSMS Medan vs Garudayaksa FC
- Tanggal Kejadian: 31 Oktober 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter PSMS Medan menyanyikan yel-yel bernada provokatif dan menghina kepada Tim Garudayaksa FC dan perangkat pertandingan,
terjadi pelemparan air minuman kemasan ke arah lapangan, perangkat pertandingan dan Tim Garudayaksa FC serta terdapat beberapa suporter PSMS Medan memasuki area lapangan pertandingan
- Keputusan: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah; denda Rp. 15.000.000,-

3. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terdengar suara peluit yang berasal dari Tribun penonton PSS Sleman
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-

4. Klub PSS Sleman
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persipura Jayapura
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol dan plastik berisi air ke arah Tim Persipura Jayapura dari Tribun VIP sebelah Barat bagian Selatan yang dilakukan oleh penonton PSS Sleman
- Keputusan: denda Rp. 15.000.000,-

5. Klub Persiku Kudus
- Nama Kompetisi: Pegadaian Championship 2025/2026
- Pertandingan: Persiku Kudus vs Kendal Tornado FC
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan kembang api setelah pertandingan berakhir yang dilakukan oleh penonton Persiku Kudus di Tribun Timur
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-

3 dari 3 halaman

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 6 November 2025

1. Klub Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persita Tangerang sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persita Tangerang
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

3. Sdr. Mirza Mustafic (Pemain Bali United FC)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menginjak pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-

4. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

5. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 2 buah flare di Tribun Selatan, 1 buah flare masuk ke area lapangan di bawah Tribun Selatan dan 1 buah flare di Tribun Sayap Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

6. Klub Persib Bandung
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air minum kemasan di Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton Persib Bandung
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-

7. Klub Bali United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Bali United FC vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 01 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air minum kemasan di Tribun Selatan yang dilakukan oleh penonton Bali United FC
- Keputusan: denda Rp. 30.000.000,-

8. Klub PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terdapat beberapa suporter PSM Makassar memasuki area lapangan pertandingan di belakang gawang Tim PSM Makassar dari arah Tribun Utara
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

9. Klub PSM Makassar
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 1 buah flare di Tribun Selatan dan di depan pintu masuk stadion yang dilakukan oleh suporter PSM Makassar
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

10. Tim Madura United FC
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: PSM Makassar vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terdapat beberapa pemain dan ofisial Tim Madura United FC memasuki FOP tanpa menggunakan ID Card ketika melakukan inspeksi stadion sebelum pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 50.000.000,-

11. Klub Persis Solo
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persis Solo sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-

12. Sdr. Fikron Afriyanto (Pemain Persijap Jepara)
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persijap Jepara vs Malut United FC
- Tanggal Kejadian: 02 November 2025
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp. 10.000.000,-

(Bola.net/Fitri Apriani)

LATEST UPDATE