Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Resmi Kembalikan Berkas Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Serafin Unus Pasi | 7 November 2022 21:22
Bola.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi mengembalikan berkas perkara para tersangka Tragedi Kanjuruhan. Berkas perkara yang menyangkut enam tersangka ini dikembalikan dengan disertai petunjuk (P-19) kepada penyidik Polda Jawa Timur.
Dalam rilis bernomor PR – 31 / M.5/Kph.4/11/2022, disebut ada tiga berkas perkara yang dikembalikan ke penyidik. Tiga berkas tersebut adalah berkas penyidikan Akhmad Hadian Lukita (Direktur Utama PT.LIB), berkas penyidikan tersangka Suko Sutrisno (Security Officer) dan Abdul Haris (Ketua Panpel Arema), juga berkas untuk tiga tersangka dari kepolisian, Wahyu Setyo Pranoto, Hasdarman, dan Bambang Sidik Ahmadi.
Ahmad Hadian Lukita, Suko Sutrisno, dan Abdul Haris dijerat dengan pasal sangkaan pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sementara, Wahyu Setyo Pranoto, Bambang Sidik Ahmadi, dan Hasdarman, disangka pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP.
"Bahwa terhadap materi petunjuk yang diberikan Penuntut Umum kepada Penyidik tidak bisa kami sampaikan secara detail karena masuk dalam materi perkara," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Fathur Rohman, SH.MH.
"Namun, secara garis besar bahwa dalam tiga berkas perkara tersebut masih terdapat kekurangan syarat formil dan materiil terhadap pemenuhan unsur unsur pasal yang disangkakan. Selain itu, agar penyidik melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi tersebut," sambungnya.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Harap Ada Tambahan Tersangka dan Pasal
Pengembalian berkas ke penyidik ini sesuai dengan harapan dari Aremania. Dalam sejumlah aksi yang digelar pekan lalu, Aremania meminta agar Kejati Jawa Timur mengembalikan berkas ke penyidik.
Mereka menyebut bahwa tak hanya ada enam orang yang layak jadi tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan. Ada lebih banyak pihak yang harus bertanggung jawab pada tragedi ini, termasuk pemberi perintah dan pelaksana perintah penembakan gas air mata, yang diarahkan ke tribune.
Selain itu, Aremania juga meminta agar ada penambahan pasal yang disangkakan untuk para tersangka. Mereka meminta pasal 338 dan atau 340 KUHP juga disangkakan terhadap para tersangka ini.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kabar Duka, Asisten Pelatih Arema FC Kuncoro Tutup Usia
Bola Indonesia 18 Januari 2026, 18:32
-
BRI Super League 2025/2026: Arema FC dan Ian Puleio Resmi Berpisah
Bola Indonesia 16 Januari 2026, 21:44
-
BRI Super League: Persita Tangerang yang Rendah Hati, tapi Ambisius
Bola Indonesia 15 Januari 2026, 19:18
LATEST UPDATE
-
Toprak Razgatlioglu Kunjungi SMK di Jakarta Bareng Yamaha Jelang Debut di MotoGP 2026
Otomotif 20 Januari 2026, 15:29
-
Pemain Timnas Portugal Ini Jadi Pembelian Pertama Michael Carrick di MU?
Liga Inggris 20 Januari 2026, 15:17
-
Jadwal Liga Champions Inter vs Arsenal: Jam Berapa dan Tayang di Mana?
Liga Champions 20 Januari 2026, 15:07
-
Battle of WAGs Liga Champions 2025/2026: Inter vs Arsenal
Bolatainment 20 Januari 2026, 15:07
-
Inter Milan Ingin Hapus Kutukan Laga Besar saat Hadapi Arsenal di Liga Champions
Liga Champions 20 Januari 2026, 15:03
-
Christian Chivu Tegaskan Inter Milan Tahu Cara Hadapi Arsenal
Liga Champions 20 Januari 2026, 14:49
-
3 Pemain Arsenal Absen Lawan Inter Milan, Siapa Saja?
Liga Inggris 20 Januari 2026, 14:40
-
Jadwal Pertandingan Proliga 2026 Pekan Ketiga Putaran I di Bandung, 22-25 Januari 2026
Voli 20 Januari 2026, 14:35
-
Rekor Sempurna Arsenal Jadi Motivasi Hadapi Inter di Liga Champions
Liga Champions 20 Januari 2026, 14:23
-
Inter Milan vs Arsenal: Ketika 'Pedang Italia' Berhadapan dengan 'Perisai Inggris'
Liga Champions 20 Januari 2026, 14:18
LATEST EDITORIAL
-
9 Pemain yang Pernah Bermain untuk Inter Milan dan Arsenal
Editorial 20 Januari 2026, 14:06
-
6 Bek Tengah yang Bisa Datangkan Liverpool Setelah Kehilangan Marc Guehi
Editorial 20 Januari 2026, 13:05
-
5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:24
-
4 Bek Tengah yang Bisa Jadi Target Chelsea di Bursa Januari: Ada Eks Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:06







