Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Ada Kejanggalan dalam Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan
Serafin Unus Pasi | 19 Januari 2023 18:40
Bola.net - Proses sidang terhadap para terdakwa Tragedi Kanjuruhan mendapat sorotan dari koalisi masyarakat sipil, yang selama ini mengawal proses pengusutan kasus tersebut. Koalisi yang terdiri dari Lembaga Bantuan Hukum Pos Malang (LBH Malang), Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Lokataru Foundation, dan IM57+ Institute tersebut menilai ada banyak keganjilan dalam proses sidang ini.
Koalisi masyarakat sipil membeber keganjilan-keganjilan yang ada dalam proses sidang ini. Menurut mereka, keganjilan tersebut mulai dari terbatasnya akses terhadap pengunjung, terdakwa dihadirkan secara daring dan diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan pidana oleh Majelis Hakim.
"Seharusnya, masyarakat -khususnya keluarga korban Tragedi Kanjuruhan serta jurnalis- diberikan akses seluas-luasnya untuk dapat melihat setiap proses dan tahapan persidangan para terdakwa Tragedi Kanjuruhan tersebut," tutur Kepala LBH Pos Malang, Daniel Siagian, dalam rilis koalisi tersebut, Kamis (19/01).
"Jika pembatasan terhadap akses persidangan untuk turut mengawal jalannya persidangan kasus Kanjuruhan terus dilakukan, maka terdapat indikasi adanya upaya untuk menutupi proses hukum tragedi Kanjuruhan," sambungnya.
Menurut Daniel, apabila penyebab pembatasan pengunjung dalam persidangan tersebut adalah faktor keamanan, maka seharusnya PN Surabaya dapat memberikan pilihan lain agar jurnalis dan masyarakat tetap dapat melihat dan memantau jalannya persidangan.
Daniel juga menyoroti dihadirkannya para terdakwa secara daring. Padahal, menurut pasal 154 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), terdakwa wajib hadir pada sidang pemeriksaan di pengadilan.
"Terlebih lagi, pemerintah telah mencabut kebijakan pemberlakuan dan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Desember 2022 lalu yang berarti tidak ada alasan hakim untuk dalam menghadirkan terdakwa secara online," tutur Daniel.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Soroti Anggota Polri jadi Penasehat Hukum
Kejanggalan lain, sambung Daniel, adalah diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan pidana. Padahal, keputusan tersebut bertentangan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Anggota Polri tidak dapat menggunakan atribut atau toga advokat. Untuk menjadi advokat harus memenuhi syarat-syarat sebagaimana sudah ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat," papar Daniel.
"Kami menilai keputusan tersebut, telah merusak dan melecehkan sistem hukum yang berlaku," tukasnya.
Desak Komisi Yudisial Turun Tangan
Daniel, mewakili koalisi masyarakat sipil, meminta agar Komisi Yudisial turun tangan. Ia meminta agar lembaga tersebut memantau dan mengawasi jalannya persidangan Tragedi Kanjuruhan.
"Komisi Yudisial dapat mendesak Pengadilan Negeri Surabaya untuk memberikan akses seluas-luasnya bagi publik untuk dapat melakukan pemantauan atau pengawasan jalannya proses persidangan," tegas Daniel.
"Kedua, kami mendorong Komisi Yudisial untuk mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran kode etik pedoman perilaku hakim pada proses persidangan Tragedi Kanjuruhan," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 18 Oktober 2025
Bola Indonesia 18 Oktober 2025, 09:58 -
Setelah Keluar dari MU dan Nganggur Setahun Justru jadi Tahun Terbaik David de Gea
Liga Italia 18 Oktober 2025, 09:23
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Manchester City vs Everton: Erling Haaland
Liga Inggris 19 Oktober 2025, 00:59 -
Link Live Streaming AS Roma vs Inter Milan - Nonton Serie A di Vidio
Liga Italia 19 Oktober 2025, 00:45 -
Prediksi BRI Super League: Persijap Jepara vs Bali United 19 Oktober 2025
Bola Indonesia 18 Oktober 2025, 23:51 -
Prediksi BRI Super League: PSM Makassar vs Arema FC 19 Oktober 2025
Bola Indonesia 18 Oktober 2025, 23:46 -
Man of the Match Barcelona vs Girona: Frenkie de Jong
Liga Spanyol 18 Oktober 2025, 23:32 -
Kabar Baik dari Xabi Alonso tentang Kylian Mbappe
Liga Spanyol 18 Oktober 2025, 23:28 -
Hasil Manchester City vs Everton: The Citizen Amankan Poin Penuh Berkat Haaland
Liga Inggris 18 Oktober 2025, 23:20
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain yang Pernah Membela Liverpool dan Manchester United
Editorial 17 Oktober 2025, 21:02 -
4 Bek Tengah Incaran Real Madrid untuk Musim Depan
Editorial 17 Oktober 2025, 20:32 -
Ronaldo Masih Raja! Ini 10 Pesepak Bola dengan Bayaran Tertinggi di Dunia Tahun 2025
Editorial 17 Oktober 2025, 19:53 -
5 Pemenang Golden Boy yang Gagal Penuhi Ekspektasi
Editorial 16 Oktober 2025, 21:44 -
Terancam Gagal ke Piala Dunia, 6 Pemain Inggris Ini Harus Cari Klub Baru di Januari
Editorial 16 Oktober 2025, 21:07