KP Umumkan Syarat Balon Ketum PSSI

Editor Bolanet | 1 April 2011 18:33
KP Umumkan Syarat Balon Ketum PSSI
PSSI
- Komite Pemilihan (KP) akhirnya mengumumkan syarat-syarat Bakal Calon Ketua Umum (Balon Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

KP juga mengisyaratkan perubahan proses pendaftaran Balon Ketum, Wakil Ketua Umum dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, serta jadwal pendaftaran hingga pelaksanaan kongres yang akan digelar di Surabaya, 29 April mendatang.

KP melakukan perubahan syarat bagi seseorang Balon Ketum, dan Wakil Ketua Umum yang harus didukung sedikitnya 20 pemilik suara. Padahal sebelumnya, KP menetapkan seseorang bisa dicalonkan asalkan mendapat dukungan satu suara.

Sedangkan untuk balon Komite Eksekutif (exco), minimal memiliki dukungan sedikitnya empat suara, dari lima suara yang sebelumnya ditentukan.

"Keputusan ini tetap sesuai dengan Standart Electoral Code FIFA, karena tidak ada ketentuan yang mengatur masalah dukungan suara ini," kata Ketua KP, Harbiansyah Hanafiah, kepada para wartawan di Jakarta, Jumat (01/4).

“Kami menetapkan hal ini, karena sesuai dengan keputusan bersama, apalagi kita ini memilih satu ketua umum di tengah waktu yang semakin sempit,” jelas Harbiansyah yang juga Manajer Persisam Samarinda.

Masih menurut Harbiansyah, tidak ada yang salah dengan keputusan ini, karena KP menginginkan balon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum yang mumpuni sehingga nantinya kepengurusan PSSI yang baru siap memberikan perubahan dan meningkatkan prestasi.


Konferensi pers Komite Pemilihan terkait pengumuman syarat calon ketua umum PSSI di Jakarta, Jumat (01/4).
Komposisi komite pemilihan. Dari kiri: Wisnu Wardana (Wakil Ketua), Harbiansyah Hanafiah (Ketua), Hadi Yandra (Sekretaris), Erizal Anwar (Bendahara)(c) boladotnet
   (bola/esa)

TAG TERKAIT

BERITA TERKAIT

LATEST UPDATE