La Nyalla: Kebenaran Bisa Disalahkan, Tapi Tak Bisa Dikalahkan
Editor Bolanet | 14 Juli 2015 17:48
- Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), La Nyalla Mahmud Mattalitti, tidak henti-hentinya membuka ruang diskusi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi.
Dikatakan La Nyalla, berapapun kali ditolak dan diabaikan Imam Nahrawi, dirinya tidak akan mudah menyerah.
Terbaru, La Nyalla secara spontan menemui Menpora Imam Nahrawi di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7) siang. Sayangnya, Deputi V sekaligus juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, mengatakan Menpora Imam sedang tidak ada di tempat.
Padahal, saya lihat mobil dan iring-iringan (pengawal) Menpora Imam terparkir di kantornya. Dalam kesempatan tersebut, saya ingin membahas hasil putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Saya sendiri datang tidak membawa wartawan dan hanya berdua dengan Presiden Direktur PT Liga Indonesia, ujar La Nyalla.
Dilanjutkan La Nyalla, andaikan Menpora Imam Nahrawi bersedia bertemu, maka persoalan di sepak bola Indonesia cepat terselesaikan. Sebab, pertemuan tersebut bertujuan membicarakan kelanjutan sepak bola Indonesia.
Sekalipun sebelumnya, PSSI menang di PTUN. Majelis Hakim yang dipimpin Ujang Abdullah, menyatakan menolak eksepsi dari tergugat Kemenpora dan mengabulkan gugatan PSSI dan meminta Surat Keputusan Menpora per 17 April untuk dicabut.
Saya datang bukan untuk bicara persoalan hukum, tapi bagaimana bermain bola. Bahwa saya dilaporkan menang di PTUN, tentu bersyukur karena apa yang saya semboyankan terbukti. Yakni, kebenaran bisa disalahkan, tapi tidak bisa dikalahkan, imbuhnya.
Kalau terus bicara hukum, kapan bermain bolanya? Banyak pemain, pelatih, dan banyak orang kehilangan pekerjaan, pungkas La Nyalla. (esa/dzi)
Dikatakan La Nyalla, berapapun kali ditolak dan diabaikan Imam Nahrawi, dirinya tidak akan mudah menyerah.
Terbaru, La Nyalla secara spontan menemui Menpora Imam Nahrawi di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7) siang. Sayangnya, Deputi V sekaligus juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, mengatakan Menpora Imam sedang tidak ada di tempat.
Padahal, saya lihat mobil dan iring-iringan (pengawal) Menpora Imam terparkir di kantornya. Dalam kesempatan tersebut, saya ingin membahas hasil putusan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Saya sendiri datang tidak membawa wartawan dan hanya berdua dengan Presiden Direktur PT Liga Indonesia, ujar La Nyalla.
Dilanjutkan La Nyalla, andaikan Menpora Imam Nahrawi bersedia bertemu, maka persoalan di sepak bola Indonesia cepat terselesaikan. Sebab, pertemuan tersebut bertujuan membicarakan kelanjutan sepak bola Indonesia.
Sekalipun sebelumnya, PSSI menang di PTUN. Majelis Hakim yang dipimpin Ujang Abdullah, menyatakan menolak eksepsi dari tergugat Kemenpora dan mengabulkan gugatan PSSI dan meminta Surat Keputusan Menpora per 17 April untuk dicabut.
Saya datang bukan untuk bicara persoalan hukum, tapi bagaimana bermain bola. Bahwa saya dilaporkan menang di PTUN, tentu bersyukur karena apa yang saya semboyankan terbukti. Yakni, kebenaran bisa disalahkan, tapi tidak bisa dikalahkan, imbuhnya.
Kalau terus bicara hukum, kapan bermain bolanya? Banyak pemain, pelatih, dan banyak orang kehilangan pekerjaan, pungkas La Nyalla. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Daftar Peraih Man of The Match Liga Champions 2025/2026
Liga Champions 23 Oktober 2025, 05:37 -
Man of the Match Chelsea vs Ajax Amsterdam: Estevao Willian
Liga Champions 23 Oktober 2025, 04:25 -
Man of the Match Real Madrid vs Juventus: Jude Bellingham
Liga Champions 23 Oktober 2025, 04:19 -
Link Live Streaming Chelsea vs Ajax Amsterdam - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 23 Oktober 2025, 01:06 -
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 23 Oktober 2025, 01:05
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04