Lima Anggota PSSI Kaltim Sepakat Inginkan KLB
Editor Bolanet | 9 Maret 2011 01:19Harbiansyah Hanafiah GM Persisam Putra Samarinda selaku juru bicara menyebutkan, pemegang suara Kaltim itu diantaranya Persisam Putra Samarinda, Persiba Balikpapan, Bontang FC, PS PPU dan pengprov PSSI Kalimantan Timur.
"Saya sudah menghubungi semuanya dan mereka sepakat untuk menyatakan mosi tidak percaya, sedangkan satu lagi perwakilan Kaltim yakni Mitra Kukar sejauh ini belum ada komunikasi," terang Harbiansyah Hanafiah di Samarinda, Selasa.
Harbiansyah mengatakan alasan mosi tidak percaya karena pihaknya menemukan unsur rekayasa dalam statuta PSSI yang menyimpang dari statuta standar FIFA pada proses pencalonan atau persyaratan sebagai ketua umum PSSI.
"Kami menganggap telah terjadi pemelintiran statuta FIFA, dalam aturan yang dijadikan sebagai dasar oleh PSSI dalam menentukan calon ketua umum," kata Harbiansyah.
Ia membeberkan poin pertama rekayasa Statuta PSSI yakni pada pasal calon ketua umum tidak sedang menjalani proses pidana, padahal dalam statuta standar FIFA disebutkan secara tegas bahwa calon ketua umum tidak sedang atau pernah menjalani proses pidana.
Ia melanjutkan poin yang kedua terkait persyaratan calon ketua umum pernah aktif di organisasi PSSI sekurang-kurangnya lima tahun, padahal dalam statuta FIFA tidak disebutkan batasan keaktifan dalam periode yang ditentukan.
"Atas dasar itu maka kami perwakilan klub Kaltim menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua umum PSSI, dan menginginkan adanya perubahan," terang Harbiansyah.
Ia mengakui memang mosi tidak percaya kepada Nurdin sempat dilakukan pada saat simposium sebagai awal terbentuknya Komisi Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) di Jakarta, baru-baru ini.
Namun, kata Harbiansyah mosi itu tertuang secara kolektif oleh 84 pemegang suara PSSI dan belum bisa dijadikan dasar resmi untuk melakukan sikap dan langkah ke depan.
"Makanya saat ini kami terdiri dari tiga klub ISL satu klub Divisi satu dan pengprov sudah menyatakan surat resmi terkait mosi tidak percaya kepada ketua umum, untuk dijadikan dasar menggelar KLB PSSI," terang Harbiansyah.
Perlunya menggelar KLB PSSI, dikatakan Harbiansyah tidak lepas dari usaha untuk merevisi Statuta PSSI yang telah menyimpang.
Disisi lain kata Harbiansyah,pihaknya tetap mengharapkan proses pergantian ketua PSSI ini bisa berjalan dengan aturan yang benar, sehingga Indonesia tidak mendapatkan sanksi oleh FIFA.
"Intinya yang berhak menggelar pemilihan ketua PSSI, ya tetap PSSI, terkecuali organisasi itu mau menggelar maka atas dasar mosi tidak percaya anggota PSSI bisa melaksanakannya," tegas Harbiansyah. (ant/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Ruben Loftus-Cheek Ditunggu Kebangkitannya di AC Milan
Liga Italia 10 September 2025, 14:07 -
Usia 40, Luka Modric Masih Punya Nilai Pasar Tinggi, Hanya Tertinggal dari Ronaldo
Liga Italia 10 September 2025, 13:54 -
Kabar Buruk Man City! Omar Marmoush Cedera Jelang Lawan Manchester United, Absen?
Liga Inggris 10 September 2025, 13:53 -
Lawatan ke Markas Juventus Berat, tapi Inter Milan Diyakini Bisa Membungkus Kemenangan
Liga Italia 10 September 2025, 13:47 -
Juventus Cari Formula Baru Tanpa Conceicao di Derby d'Italia vs Inter Milan
Liga Italia 10 September 2025, 13:29 -
Banjir Denpasar Bali: Empat Orang Hilang Terseret Arus, Bangunan Ruko Hancur Diterjang Air Bah
News 10 September 2025, 13:15 -
Kabar Buruk untuk Juventus Jelang Duel vs Inter Milan
Liga Italia 10 September 2025, 12:52 -
Derby d'Italia: Juventus atau Inter Milan, Sulit Menebak Pemenangnya
Liga Italia 10 September 2025, 12:34 -
Noni Madueke Cetak Gol Perdana untuk Inggris, Tuchel: Masih Ada yang Perlu Diperbaiki
Piala Dunia 10 September 2025, 11:45
LATEST EDITORIAL
-
5 Target Manchester United yang Gagal Direkrut pada Musim Panas 2025
Editorial 10 September 2025, 13:34 -
3 Kandidat Pengganti Robert Lewandowski di Barcelona
Editorial 10 September 2025, 13:01 -
Siapa Suksesor Mohamed Salah di Liverpool? Ini 5 Kandidatnya
Editorial 8 September 2025, 14:06 -
7 Transfer Musim Panas 2025 yang Langsung Meledak: Ekitike Gak Percuma Dibeli Mahal
Editorial 8 September 2025, 13:20