Menpora Ancam Hentikan Kompetisi ISL
Editor Bolanet | 30 Januari 2013 20:32
- PT Liga Indonesia (PT LI) harus bersiap-siap mendapatkan kritikan pedas dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Pasalnya, Roy mengaku akan meninjau ulang pelaksanaan kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2012/2013, pada 6 Februari mendatang.
Hal tersebut, menyusul masih ditemukannya pelanggaran yang dilakukan klub kontestan ISL yang berada di bawah kendali PT LI. Roy mencontohkan di antaranya terkait masalah tunggakan gaji pemain.
ISL memang harus dievaluasi. Jika pada tanggal tersebut tunggakan gaji belum terselesaikan secara signifikan, kami akan mengambil langkah tegas. Misalnya saja, menghentikan jalannya kompetisi ISL, tuturnya.
Ditambahkannya, apa yang dilakukannya mengacu pada Undang-Undang No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 13 ayat 1. Pasal tersebut menyebutkan jika pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional.
Dalam arti lain, menghentikan kegiatan cabang olahraga yang telah menyalahi aturan, tegasnya.
Informasi penunggakan gaji yang dilakukan klub ISL, Roy mengaku mendapatkan masukan dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). Dikatakannya, terhitung 24 Januari 2013, hanya ada enam klub ISL yang tidak bermasalah dengan pembayaran gaji pemain. Keenam klub tersebut adalah Mitra Kukar, Persipura Jayapura, Persiram Raja Ampat, Persegres Gresik, Persisam Samarinda, dan Persib Bandung.
Artinya, lebih banyak klub yang tidak memenuhi kewajibannya dari pada yang menjalankannya, tutupnya. (esa/dzi)
Hal tersebut, menyusul masih ditemukannya pelanggaran yang dilakukan klub kontestan ISL yang berada di bawah kendali PT LI. Roy mencontohkan di antaranya terkait masalah tunggakan gaji pemain.
ISL memang harus dievaluasi. Jika pada tanggal tersebut tunggakan gaji belum terselesaikan secara signifikan, kami akan mengambil langkah tegas. Misalnya saja, menghentikan jalannya kompetisi ISL, tuturnya.
Ditambahkannya, apa yang dilakukannya mengacu pada Undang-Undang No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional pasal 13 ayat 1. Pasal tersebut menyebutkan jika pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan secara nasional.
Dalam arti lain, menghentikan kegiatan cabang olahraga yang telah menyalahi aturan, tegasnya.
Informasi penunggakan gaji yang dilakukan klub ISL, Roy mengaku mendapatkan masukan dari Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). Dikatakannya, terhitung 24 Januari 2013, hanya ada enam klub ISL yang tidak bermasalah dengan pembayaran gaji pemain. Keenam klub tersebut adalah Mitra Kukar, Persipura Jayapura, Persiram Raja Ampat, Persegres Gresik, Persisam Samarinda, dan Persib Bandung.
Artinya, lebih banyak klub yang tidak memenuhi kewajibannya dari pada yang menjalankannya, tutupnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Setelah 15 Tahun, Akhirnya Menpora Tak Lagi Berkumis Tebal
Bola Indonesia 23 Oktober 2019, 11:37
-
Persela Ikat Samsul Arif dan Sadil Ramdani
Bola Indonesia 23 Januari 2017, 11:01
-
Arema FC Tegaskan Status Ahmad Nufiandani
Bola Indonesia 18 Januari 2017, 16:02
-
Sembilan Pemain Lokal Gabung Bhayangkara FC
Bola Indonesia 18 Januari 2017, 14:25
LATEST UPDATE
-
Chelsea Bahkan Tidak Punya Kiper Nomor 1
Liga Inggris 7 Maret 2026, 10:32
-
Jadwal Lengkap Pertandingan Final Four Proliga 2026, 2 April-19 April 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:44
-
Jadwal Lengkap FA Cup Malam Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Liga Inggris 7 Maret 2026, 09:32
-
Hasil Lengkap, Klasemen, dan Jadwal Pertandingan Proliga 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:11
-
Jadwal Lengkap Proliga 2026, 8 Januari-26 April 2026
Voli 7 Maret 2026, 09:11
-
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 7 Maret 2026
Bola Indonesia 7 Maret 2026, 09:00














