"Penambahan Exco dan Waketum Sesuai Revisi Statuta"
Editor Bolanet | 26 Maret 2013 18:09
- Penilaian ilegal dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, ditepis Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hadiyandra. Menurutnya, KLB PSSI yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 17 Maret tersebut, sudah sah karena benar-benar menjalankan tiga amanah FIFA. Yakni, merevisi statuta, pengembalian empat Exco terhukum dan penyatuan liga (unifikasi).
Terkait adanya penambahan agenda, itu dilakukan dan disepakati forum setelah KLB ditutup. Sehingga, tidak benar jika ada yang menyebutkan bahwa penambahan agenda dilakukan selama proses KLB berlangsung, kata Hadiyandra.
Misalnya saja, diceritakan Hadiyandra, terkait penambahan empat Exco, yaitu Hardi Hasan (Ketua Pengurus Provinsi DKI Jakarta), Zulfadli (Ketua Pengurus Provinsi Yogyakarta), Djamal Aziz (anggota Komisi X dari DPR RI), dan La Siya (Ketua Harian klub Persipura Jayapura).
Alhasil, jumlah Exco kini mencapai 15 orang. Rinciannya, terdiri satu Ketua Umum, dua Wakil Ketua Umum dan 12 anggota Exco. Setelah KLB digelar, juga disepakati untuk membubarkan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) dan mengangkat La Nyalla Mahmud Matalitti sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI.
Adanya penambahan 4 Exco, merupakan proses yang dihasilkan setelah statuta direvisi. Lebih tepatnya, diatur dalam pasal 40 yang berbunyi jika penambahan Exco bisa dilakukan dari 11 menjadi 15, kemudian jumlah satu Waketum menjadi dua. Sehingga, tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Sebab, statuta tersebut sudah direvisi dalam KLB dan disetujui FIFA, sambungnya. (esa/dzi)
Terkait adanya penambahan agenda, itu dilakukan dan disepakati forum setelah KLB ditutup. Sehingga, tidak benar jika ada yang menyebutkan bahwa penambahan agenda dilakukan selama proses KLB berlangsung, kata Hadiyandra.
Misalnya saja, diceritakan Hadiyandra, terkait penambahan empat Exco, yaitu Hardi Hasan (Ketua Pengurus Provinsi DKI Jakarta), Zulfadli (Ketua Pengurus Provinsi Yogyakarta), Djamal Aziz (anggota Komisi X dari DPR RI), dan La Siya (Ketua Harian klub Persipura Jayapura).
Alhasil, jumlah Exco kini mencapai 15 orang. Rinciannya, terdiri satu Ketua Umum, dua Wakil Ketua Umum dan 12 anggota Exco. Setelah KLB digelar, juga disepakati untuk membubarkan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) dan mengangkat La Nyalla Mahmud Matalitti sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI.
Adanya penambahan 4 Exco, merupakan proses yang dihasilkan setelah statuta direvisi. Lebih tepatnya, diatur dalam pasal 40 yang berbunyi jika penambahan Exco bisa dilakukan dari 11 menjadi 15, kemudian jumlah satu Waketum menjadi dua. Sehingga, tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Sebab, statuta tersebut sudah direvisi dalam KLB dan disetujui FIFA, sambungnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
MU Sudah Kelarkan Transfer Ederson, Tapi Belum Bisa Disahkan?
Liga Inggris 6 Juni 2026, 23:40
-
10 Momen Tak Terlupakan yang Membentuk Sejarah Piala Dunia
Piala Dunia 6 Juni 2026, 23:03
-
Nasib Unik Matthijs de Ligt, Selalu Berganti Pelatih Setiap Musim
Liga Inggris 6 Juni 2026, 22:40
-
Hasil Lengkap Pertandingan AVC Women's Volleyball Cup 2026
Voli 6 Juni 2026, 22:04
-
Jadwal Lengkap Pertandingan AVC Women's Volleyball Cup 2026, 6-14 Juni 2026
Voli 6 Juni 2026, 22:00
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47














