Persija di Tengah Atensi Gubernur Jakarta: Bentuk Dukungan atau Intervensi?

Richard Andreas | 1 Februari 2026 09:38
Persija di Tengah Atensi Gubernur Jakarta: Bentuk Dukungan atau Intervensi?
Skuad Persija Jakarta saat berhadapan dengan Persijap Jepara (c) Bola.net/Abdul Aziz

Bola.net - Dukungan kepala daerah terhadap klub sepak bola di wilayahnya sejatinya tidak lagi sekuat satu setengah dekade silam. Perubahan itu terjadi ketika pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011.

Sekitar 15 tahun lalu dan sebelumnya, hampir setiap klub Liga Indonesia menggantungkan operasionalnya pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebagai timbal baliknya, kepala daerah kerap diberi posisi simbolik, seperti Dewan Pembina atau jabatan lain.

Advertisement

"Pendanaan untuk organisasi cabang olahraga profesional tidak dianggarkan dalam APBD karena menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga dan/atau organisasi olahraga profesional yang bersangkutan. Hal ini sejalan dengan amanat Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, bahwa pembinaan dan pengembangan olahraga profesional dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga dan/atau organisasi olahraga profesional. Selanjutnya dalam Pasal 1 angka 15 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, didefinisikan bahwa cabang olahraga profesional adalah olahraga yang dilakukan untuk memperoleh pendapatan dalam bentuk uang atau bentuk lain yang didasarkan atas kemahiran berolahraga," demikian bunyi Permendagri Nomor 22 Tahun 2011.

Kendati demikian, regulasi tersebut tidak sepenuhnya menghapus keterlibatan kepala daerah dalam kehidupan klub profesional. Bentuk dukungan kini lebih beragam, mulai dari dukungan moral hingga penyediaan sarana dan prasarana.

1 dari 6 halaman

Persija dan Relasi dengan Kepala Daerah

Persija dan Relasi dengan Kepala Daerah

Logo Persija Jakarta (c) Muhammad Iqbal Ichsan

Persija Jakarta menjadi salah satu klub profesional yang masih mendapatkan perhatian signifikan dari pemimpin daerahnya. Dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta periode 2025–2030, Pramono Anung.

Sejak akhir 1990-an, klub berjuluk Macan Kemayoran itu memang kerap berada dalam lingkar dukungan kepala daerah. Mulai dari era Sutiyoso, berlanjut ke Anies Baswedan, hingga kini di bawah kepemimpinan Pramono yang secara terbuka menunjukkan atensi kepada Rizky Ridho dan kawan-kawan.

Peran Pramono terhadap Persija tercermin lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penggunaan Jakarta International Stadium (JIS) sebagai Home of Persija. Kesepakatan tersebut diteken kedua pihak pada Februari 2025.

Kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu membuka ruang bagi Persija untuk memanfaatkan JIS tidak hanya sebagai kandang. Namun juga bisa dijadikan pusat kegiatan sepak bola dan komunitas Macan Kemayoran.

Sebelumnya, Persija relatif jarang menggunakan JIS meski stadion berkapasitas 82 ribu penonton itu telah rampung sejak April 2022. Salah satu penyebabnya adalah intensitas penggunaan JIS untuk berbagai kegiatan nonsepak bola yang berdampak pada kualitas lapangan.

JIS merupakan bagian dari janji kampanye pasangan Anies Baswedan–Sandiaga Uno saat maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta periode 2019–2024. Namun dalam praktiknya, pemanfaatan stadion tersebut belum sepenuhnya optimal bagi Persija.

2 dari 6 halaman

Perhatian Gubernur DKI kepada Persija

Perhatian Gubernur DKI kepada Persija

Selebrasi skuad Persija Jakarta untuk gol ke gawang Bhayangkara FC di BRI Super League 2025/2026 (c) Bola/Muhammad Iqbal Ichsan

Pada April 2025, Pramono mengundang Persija ke Balai Kota Jakarta. Pertemuan tersebut membahas berbagai hal, termasuk target untuk menjadi kampiun Liga Indonesia pada 2027, bertepatan dengan peringatan 500 tahun Jakarta.

Selain itu, Pramono juga menggagas rencana uji coba internasional antara Persija dan klub asal Jerman, Hertha Berlin, sebagai bagian dari rangkaian perayaan lima abad Jakarta. Rencana ini didukung oleh hubungan sister city antara Jakarta dan Berlin.

Sepanjang musim ini, Persija tercatat menjalin kerja sama dengan empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Yakni Bank Jakarta, PAM Jaya, PT MRT Jakarta, dan Transjakarta. Seperti diketahui, modal BUMD berasal dari APBD.

Namun, bentuk kemitraan Persija dengan keempat BUMD tersebut tidak seragam. Bank Jakarta dan PAM Jaya terlibat dalam skema sponsorship, sementara MRT Jakarta dan Transjakarta menjalankan kerja sama berbasis kolaborasi dan branding.

Ketua Umum The Jakmania yang juga Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Diky Soemarno menilai dukungan BUMD terhadap Persija tidak bermasalah. Baik dalam bentuk sponsorship maupun kolaboratif.

"Ya adanya BUMD yang support Persija itu, yang bentuknya sponsorship itu kan ada dua, Bank Jakarta dan juga PAM Jaya. Dan rasanya wajar Bank Jakarta dan PAM Jaya itu mensponsori Persija karena target market mereka kan ada di Jakarta," ujar Diky.

"Ketika MRT dan Transjakarta itu kan sifatnya kolaboratif, tidak bentuk sponsorship," katanya menambahkan.

3 dari 6 halaman

Pernyataan Pramono Anung

Pernyataan Pramono Anung

Skuad Persija Jakarta merayakan Gustavo Almeida ke gawang Madura United di BRI Super League, Jumat (23/1/2026). (c) Bola.net/M. Iqbal Ichsan

Dalam kesempatan terbaru saat menghadiri tur trofi Piala Dunia di Jakarta Convention Centre (JCC), Senayan, Kamis (22/1), Pramono mengungkapkan keinginannya agar Persija merekrut lebih banyak pemain demi mengejar target juara 2027. Pernyataan itu disampaikannya setelah berkomunikasi dengan Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir.

"Persija ini walaupun sekarang tidak ranking 1, tapi atas bisik-bisik saya dengan Pak Erick, kalau diizinkan, kami mau beli pemain lebih banyak lagi supaya bisa menjadi juara, terutama untuk tahun depan, karena tahun depan Jakarta 500 tahun," ucap Pramono.

Pernyataan tersebut memicu beragam tafsir di media sosial. Termasuk anggapan adanya intervensi pemerintah daerah terhadap klub profesional, meskipun niatnya dinilai positif.

Diky menegaskan, sejauh yang ia ketahui, tidak ada dana APBD yang dialirkan ke Persija. Ia menilai pernyataan Pramono semata bentuk kepedulian kepala daerah terhadap klub kebanggaan warganya.

"Saya melihatnya itu sebuah bentuk perhatian dari gubernur kepada sesuatu yang ada di kotanya. Kita melihatnya bahwa itu kan Persija menjadi bagian entitas dari Jakarta, dan gubernur gue adalah pemimpin di Jakarta," ungkap Diky.

"Jadi dia pasti ingin tim Persija ini dihuni pemain-pemain yang terbaiklah. Jadi ketika Pak Gubernur bilang kalau misalnya kami ingin membeli pemain lagi, Persija ingin membeli pemain lagi, ya memang itu adalah, saya juga sebagai The Jakmania pasti akan berbicara seperti itu bahwa kami mau Persija beli pemain lagi. Memang harapannya seperti itu."

"Jadi sebetulnya ya entah bagaimana perkembangannya, tapi kenapa tiba-tiba kok jadi banyak yang ngegeser-geserin perkembangannya. Tapi ya sudahlah, itu adalah dinamika dan saya rasa memang yang saya tahu bahwa tidak ada APBD yang digunakan untuk Persija," sambung Diky.

4 dari 6 halaman

Ejekan APBD FC di Media Sosial

Ejekan APBD FC di Media Sosial

Aksi para suporter Persija Jakarta, The Jakmania, dalam laga BRI Super League kontra PSIM Yogyakarta di SUGBK, Jumat (28/11/2025) malam (c) Bola.net/M Iqbal Ichsan

Atensi besar dari gubernur membuat Persija kerap menjadi sasaran olok-olok di media sosial. Sebutan "APBD FC" muncul seiring kerja sama Macan Kemayoran dengan sejumlah BUMD DKI Jakarta.

Menanggapi hal itu, Diky menilai situasi tersebut bukan hal baru. Ia mengingatkan bahwa sejak 2017 Persija telah disponsori Bank DKI tanpa menimbulkan polemik serupa.

"Ya saya rasa dari 2017 ketika Persija disponsori Bank DKI, tidak ada masalah seperti itu ya. Jadi kenapa baru sekarang? Ya sudah tidak apa-apa juga, mungkin cuma pandangan orang ya, silakan saja," beber Diky.

"Tapi yang jelas sebetulnya yang saya tahu ya tidak ada dana APBD yang memang dialokasikan untuk Persija. Semuanya melalui dana BUMD, di mana itu adalah B2B yang memang kepentingannya untuk kepentingan bisnis," tegas Diky.

Bola.net telah mencoba meminta tanggapan kepada Direktur Persija, Mohamad Prapanca, dan manajer tim, Ardhi Tjahjoko. Namun belum mendapat respons hingga tulisan ini dipublikasikan.

5 dari 6 halaman

Pandangan Pengamat

Pandangan Pengamat

Persija Jakarta merayakan gol Allano Lima di BRI Super League 2025/2026. (c) ILeague

Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali menilai, keterlibatan pemerintah dalam sepak bola tidak bisa sepenuhnya dihilangkan. Baik di level klub maupun tim nasional.

"Sepak bola tidak bisa dilepaskan dengan peran pemerintah baik itu di level tim nasional maupun level klub. Harus ada sinergi untuk saling membantu dalam kaitannya simbiosis mutualisme," ujar Akmal.

"Tapi kalau kemudian ada pemerintah memberikan dana untuk klub profesional sepak bola dalam bentuk hibah, itu sudah dilarang berdasarkan Permendagri," katanya menambahkan.

Dalam kerangka regulasi, pemerintah daerah tetap memiliki ruang untuk mendukung klub profesional sepanjang tidak melanggar hukum. Dukungan tersebut harus ditempatkan dalam relasi kemitraan, bukan hibah.

"Jadi kalaupun kemudian pemerintah mau membantu klub sepak bola di daerahnya maka jalan yang harus dilakukan adalah memberikan sponsorship lewat BUMD dan atau untuk membantu memberikan fasilitas infrastruktur, itu pun tidak cuma-cuma karena ini adalah klub profesional, maka pemberiannya atau bantuannya bisa dilakukan dalam bentuk kerja sama antara klub profesional," tegas Akmal.

"Jadi kalau Pramono Anung kemudian mau membantu Persija maka jalan yang bisa dilakukan tidak bisa dengan dana hibah karena itu sudah dilarang lewat Permendagri bahwa dana hibah tidak boleh diberikan kepada klub profesional yang berbentuk perusahaan," lanjutnya.

Menurut Akmal, sponsorship BUMD merupakan mekanisme yang paling memungkinkan karena berbasis kepentingan korporasi. Ia juga mengingatkan agar kepentingan politik tidak lebih dominan dibanding kepentingan sepak bola.

"Maka jalan yang bisa dilakukan adalah dalam bentuk sponsorship yang diberikan oleh BUMD, dan itu sah-sah saja selama tidak melanggar aturan-aturan perusahaan dan juga tidak melanggar SOP-nya yang sudah ada, termasuk tidak melanggar undang-undang yang ada di Indonesia," ucap Akmal.

"Ini menjadi bagian yang harus diingatkan, jangan sampai kemudian kepentingan politiknya lebih kuat dari kepentingan sepak bolanya. Karena itu agar tidak kemudian terjadi misalnya kasus korupsi seperti sebelum-sebelumnya, ketika APBD masih bisa digunakan oleh klub-klub profesional, maka aturan-aturan atau SOP-nya harus dibuat jelas bahwa bantuan pemerintah tidak dalam bentuk hibah tetapi dalam bentuk memberikan jalan mendapatkan sponsor lewat BUMD-BUMD, ataupun kerja sama dalam bentuk pemberian fasilitas infrastruktur," tambahnya.

6 dari 6 halaman

Bukan Kapasitas Menyampaikan Pembelian Pemain

Pandangan berbeda disampaikan pengamat sepak bola sekaligus Ketua PWI DKI Jakarta, Kesit Budi Handoyo. Ia menilai bukan wewenang seorang kepada daerah membicarakan perihal dapur klub sepak bola, terutama urusan transfer pemain terlebih dengan ketua federasi.

"Setiap pemimpin daerah punya kewajiban mendukung iklim sepak bola di daerahnya masing-masing. Termasuk Gubernur DKI Jakarta. Namun, ketika dia masuk dalam urusan manajemen klub profesional seperti Persija, menurut saya sudah 'offside'," tegas Kesit.

"Sepanjang dukungan pemerintah daerah diberikan sebatas pada, misalnya, memberikan fasilitas stadion tempat di mana klub itu berlaga, itu boleh-boleh saja. Dukungan Pemda bisa berupa keringanan harga sewa stadion, atau bisa saja diberikan gratis sebagai bentuk perhatian."

"Kalau Gubernur ikutan cawe-cawe urusan membeli pemain, itu yang saya katakan 'offside'. Bukan kapasitas dia. Itu urusan manajemen Persija sebagai entitas bisnis. Persija klub profesional tidak bisa kemudian seorang gubernur sampai merasa perlu untuk berbicara langsung dengan ketua federasi dalam hal keinginan beli-beli pemain untuk Persija," tambah Kesit.

Menurutnya, Gubernur DKI juga harus bersikap adil terhadap seluruh klub di Jakarta, bukan hanya Persija. Kesit menekankan pentingnya batas peran antara pemerintah daerah dan klub profesional.

"Sebagai pemimpin daerah di Jakarta, Gubernur tidak bisa hanya memikirkan Persija semata. Klub sepak bola di Jakarta bukan hanya Persija. Dia harus ingat bahwa di Jakarta ini ada juga klub Persija Barat, Persitara Jakarta Utara, dan PSJS," tutur Kesit.

"Mereka juga harus diperhatikan. Jangan karena Persija yang berlaga di liga tertinggi, lalu perhatian Gubernur hanya ditujukan ke Persija saja. Harus adil. Perhatikan juga infrastruktur klub-klub lainnya yang ada di Jakarta."

"Sinergitas antara Pemda dengan klub bisa dilakukan secara terbuka. Tak masalah, sepanjang sesuai dengan tupoksi masing-masing. Tapi kalau menyangkut dapur klub, ya tidak perlu, karena itu bukan urusan Gubernur. Karena Pemda dan klub sepak bola profesional kan dua entitas yang berbeda," imbuhnya.

LATEST UPDATE