PSSI: Ini Panggung Edukasi Publik
Editor Bolanet | 24 November 2014 19:00
- Langkah persuasif lebih ditempuh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sebagai termohon dalam menjalani persidangan sengketa informasi publik dengan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI).
Sehingga, tidak emosional menghadapi tuntutan Helmy Atmaja dan Rifqi Azmi sebagai pemohon. Keduanya, mengklaim sebagai perwakilan para suporter yang tergabung dalam Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) dan menuntut PSSI transparan dalam hal keuangan.
Karena itu, Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangribuan, menegaskan bakal mengikuti sidang hingga akhir yang digelar KIP (Komisi Informasi Pusat).
Ini kami jadikan panggung untuk mengedukasi publik. Dengan begitu, kami bisa memberikan pelajaran. Terbukti, mereka tidak punya dasar kuat dalam meminta kami untuk menyampaikan laporan keuangan ke publik, tuturnya.
Mereka hanya perlu diberikan pemahaman. Sehingga, kami tidak perlu menempuh jalur hukum yang ekstrem, lanjutnya.
Helmy Atmaja dan Rifqi Azmi, menggugat PSSI terkait pemaparan dokumen publik. Di antaranya saja, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014.
Lalu, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship temasuk berapa tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 tahun 2013 dan Tur Nusantara U-19 tahun 2014, juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Kalau soal tiket, itu bisnis. Jadi tidak perlu ada laporannya kepada mereka. Bahkan, tidak ada dasar hukumnya buat mereka mengetahui hal tersebut, tuntasnya (esa/dzi)
Sehingga, tidak emosional menghadapi tuntutan Helmy Atmaja dan Rifqi Azmi sebagai pemohon. Keduanya, mengklaim sebagai perwakilan para suporter yang tergabung dalam Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) dan menuntut PSSI transparan dalam hal keuangan.
Karena itu, Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangribuan, menegaskan bakal mengikuti sidang hingga akhir yang digelar KIP (Komisi Informasi Pusat).
Ini kami jadikan panggung untuk mengedukasi publik. Dengan begitu, kami bisa memberikan pelajaran. Terbukti, mereka tidak punya dasar kuat dalam meminta kami untuk menyampaikan laporan keuangan ke publik, tuturnya.
Mereka hanya perlu diberikan pemahaman. Sehingga, kami tidak perlu menempuh jalur hukum yang ekstrem, lanjutnya.
Helmy Atmaja dan Rifqi Azmi, menggugat PSSI terkait pemaparan dokumen publik. Di antaranya saja, dokumen kontrak antara PSSI dengan stasiun televisi, rincian penerimaan dan penggunaan hak siar Timnas senior dan Timnas U-19 selama 2012-2014.
Lalu, pengelolaan dana hak siar dan sponsorship temasuk berapa tiket yang telah dicetak PSSI sepanjang penyelenggaraan Piala AFF U-19, Pra Piala Asia U-19 tahun 2013 dan Tur Nusantara U-19 tahun 2014, juga rincian distribusi keseluruhan kategori tiket yang telah dicetak.
Kalau soal tiket, itu bisnis. Jadi tidak perlu ada laporannya kepada mereka. Bahkan, tidak ada dasar hukumnya buat mereka mengetahui hal tersebut, tuntasnya (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Menanti Debut John Herdman! Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026
Tim Nasional 13 Februari 2026, 16:28
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
Prediksi BRI Super League: PSBS Biak vs Semen Padang 8 Maret 2026
Bola Indonesia 7 Maret 2026, 14:54
-
Krisis Memanas, Tottenham Bisa Jadi Favorit Kena Degradasi!
Liga Inggris 7 Maret 2026, 14:34
-
Prediksi BRI Super League: Persib vs Persik 8 Maret 2026
Bola Indonesia 7 Maret 2026, 13:49
-
Tidak Ada yang Peduli dengan Marcus Rashford di Barcelona
Liga Spanyol 7 Maret 2026, 12:38

















