PSSI Pertanyakan Sumber Dana Piala Kemerdekaan
Editor Bolanet | 26 Juni 2015 22:04
- Sumber dana Piala Kemerdekaan yang akan diputar Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dipertanyakan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Sebab, Tim Transisi menjanjikan jika klub peserta akan mendapatkan biaya transportasi, biaya penginapan, dan match fee.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan jika klub Divisi Utama yang sudah masuk kategori profesional, tidak bisa lagi mendapat dana dari APBD, termasuk juga APBN. Apalagi, hal tersebut diatur di Peraturan Pemerintah 2011.
Ditanggung Tim Transisi, artinya pemerintah. Ini bahaya karena tidak bisa semena-mena mengeluarkan uang rakyat. Kalau keluarkan uang untuk kegiatan di luar APBN, itu kejahatan, terang Aristo Pangaribuan.
Kalau gandeng sponsor, itu artinya pihak swasta dan tidak bisa langsung memberi uang ke pemerintah. Itu gratifikasi. Ada dalam PP nomor 10 2011 soal tata cara hibah dan bantuan luar negeri. Kalau mau memberikan sumbangan harus ke bendahara negara, imbuhnya.
Karena itu, Aristo mengingatkan klub anggota agar tidak salah melangkah. Sebab, klub dapat menanggung kerugian.
Sangat penting untuk PSSI menghimbau. Ini bentuk perlindungan dari kami dan jangan sampai terjebak. Bukan tidak mungkin akan menimbulkan permasalahan hukum, pungkasnya. (esa/dzi)
Sebab, Tim Transisi menjanjikan jika klub peserta akan mendapatkan biaya transportasi, biaya penginapan, dan match fee.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan jika klub Divisi Utama yang sudah masuk kategori profesional, tidak bisa lagi mendapat dana dari APBD, termasuk juga APBN. Apalagi, hal tersebut diatur di Peraturan Pemerintah 2011.
Ditanggung Tim Transisi, artinya pemerintah. Ini bahaya karena tidak bisa semena-mena mengeluarkan uang rakyat. Kalau keluarkan uang untuk kegiatan di luar APBN, itu kejahatan, terang Aristo Pangaribuan.
Kalau gandeng sponsor, itu artinya pihak swasta dan tidak bisa langsung memberi uang ke pemerintah. Itu gratifikasi. Ada dalam PP nomor 10 2011 soal tata cara hibah dan bantuan luar negeri. Kalau mau memberikan sumbangan harus ke bendahara negara, imbuhnya.
Karena itu, Aristo mengingatkan klub anggota agar tidak salah melangkah. Sebab, klub dapat menanggung kerugian.
Sangat penting untuk PSSI menghimbau. Ini bentuk perlindungan dari kami dan jangan sampai terjebak. Bukan tidak mungkin akan menimbulkan permasalahan hukum, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Daftar Peraih Man of The Match Liga Champions 2025/2026
Liga Champions 23 Oktober 2025, 05:37 -
Man of the Match Chelsea vs Ajax Amsterdam: Estevao Willian
Liga Champions 23 Oktober 2025, 04:25 -
Man of the Match Real Madrid vs Juventus: Jude Bellingham
Liga Champions 23 Oktober 2025, 04:19 -
Link Live Streaming Chelsea vs Ajax Amsterdam - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 23 Oktober 2025, 01:06 -
Link Live Streaming Real Madrid vs Juventus - Nonton Liga Champions/UCL di Vidio
Liga Champions 23 Oktober 2025, 01:05
LATEST EDITORIAL
-
6 Kandidat Pengganti Igor Tudor di Juventus: Ada Eks Inter Milan
Editorial 21 Oktober 2025, 22:27 -
4 Pemain Baru Manchester United yang Bantu Ruben Amorim Taklukkan Liverpool di Anfield
Editorial 21 Oktober 2025, 22:04