PSSI Pertanyakan Sumber Dana Piala Kemerdekaan
Editor Bolanet | 26 Juni 2015 22:04
- Sumber dana Piala Kemerdekaan yang akan diputar Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dipertanyakan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Sebab, Tim Transisi menjanjikan jika klub peserta akan mendapatkan biaya transportasi, biaya penginapan, dan match fee.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan jika klub Divisi Utama yang sudah masuk kategori profesional, tidak bisa lagi mendapat dana dari APBD, termasuk juga APBN. Apalagi, hal tersebut diatur di Peraturan Pemerintah 2011.
Ditanggung Tim Transisi, artinya pemerintah. Ini bahaya karena tidak bisa semena-mena mengeluarkan uang rakyat. Kalau keluarkan uang untuk kegiatan di luar APBN, itu kejahatan, terang Aristo Pangaribuan.
Kalau gandeng sponsor, itu artinya pihak swasta dan tidak bisa langsung memberi uang ke pemerintah. Itu gratifikasi. Ada dalam PP nomor 10 2011 soal tata cara hibah dan bantuan luar negeri. Kalau mau memberikan sumbangan harus ke bendahara negara, imbuhnya.
Karena itu, Aristo mengingatkan klub anggota agar tidak salah melangkah. Sebab, klub dapat menanggung kerugian.
Sangat penting untuk PSSI menghimbau. Ini bentuk perlindungan dari kami dan jangan sampai terjebak. Bukan tidak mungkin akan menimbulkan permasalahan hukum, pungkasnya. (esa/dzi)
Sebab, Tim Transisi menjanjikan jika klub peserta akan mendapatkan biaya transportasi, biaya penginapan, dan match fee.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan jika klub Divisi Utama yang sudah masuk kategori profesional, tidak bisa lagi mendapat dana dari APBD, termasuk juga APBN. Apalagi, hal tersebut diatur di Peraturan Pemerintah 2011.
Ditanggung Tim Transisi, artinya pemerintah. Ini bahaya karena tidak bisa semena-mena mengeluarkan uang rakyat. Kalau keluarkan uang untuk kegiatan di luar APBN, itu kejahatan, terang Aristo Pangaribuan.
Kalau gandeng sponsor, itu artinya pihak swasta dan tidak bisa langsung memberi uang ke pemerintah. Itu gratifikasi. Ada dalam PP nomor 10 2011 soal tata cara hibah dan bantuan luar negeri. Kalau mau memberikan sumbangan harus ke bendahara negara, imbuhnya.
Karena itu, Aristo mengingatkan klub anggota agar tidak salah melangkah. Sebab, klub dapat menanggung kerugian.
Sangat penting untuk PSSI menghimbau. Ini bentuk perlindungan dari kami dan jangan sampai terjebak. Bukan tidak mungkin akan menimbulkan permasalahan hukum, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Masih Ada yang Kurang dari Performa Lamine Yamal di Piala Dunia 2026
Piala Dunia 23 Juli 2026, 07:27
-
Kabar Buruk untuk Arsenal, William Saliba Menepi dalam Waktu Lama
Liga Inggris 23 Juli 2026, 06:07
-
Tinggalkan Chelsea, Alejandro Garnacho Sepakat Gabung Aston Villa
Liga Inggris 23 Juli 2026, 05:49
-
Piala Dunia 2026: Spanyol dan Prancis Dominasi Tim Terbaik Turnamen
Piala Dunia 23 Juli 2026, 02:00
-
Santiago Gimenez Masuk Radar Lazio, AC Milan Cuma Mau Jual Permanen
Liga Italia 22 Juli 2026, 21:57
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55















