PSSI Pertanyakan Sumber Dana Piala Kemerdekaan
Editor Bolanet | 26 Juni 2015 22:04
- Sumber dana Piala Kemerdekaan yang akan diputar Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dipertanyakan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Sebab, Tim Transisi menjanjikan jika klub peserta akan mendapatkan biaya transportasi, biaya penginapan, dan match fee.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan jika klub Divisi Utama yang sudah masuk kategori profesional, tidak bisa lagi mendapat dana dari APBD, termasuk juga APBN. Apalagi, hal tersebut diatur di Peraturan Pemerintah 2011.
Ditanggung Tim Transisi, artinya pemerintah. Ini bahaya karena tidak bisa semena-mena mengeluarkan uang rakyat. Kalau keluarkan uang untuk kegiatan di luar APBN, itu kejahatan, terang Aristo Pangaribuan.
Kalau gandeng sponsor, itu artinya pihak swasta dan tidak bisa langsung memberi uang ke pemerintah. Itu gratifikasi. Ada dalam PP nomor 10 2011 soal tata cara hibah dan bantuan luar negeri. Kalau mau memberikan sumbangan harus ke bendahara negara, imbuhnya.
Karena itu, Aristo mengingatkan klub anggota agar tidak salah melangkah. Sebab, klub dapat menanggung kerugian.
Sangat penting untuk PSSI menghimbau. Ini bentuk perlindungan dari kami dan jangan sampai terjebak. Bukan tidak mungkin akan menimbulkan permasalahan hukum, pungkasnya. (esa/dzi)
Sebab, Tim Transisi menjanjikan jika klub peserta akan mendapatkan biaya transportasi, biaya penginapan, dan match fee.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan jika klub Divisi Utama yang sudah masuk kategori profesional, tidak bisa lagi mendapat dana dari APBD, termasuk juga APBN. Apalagi, hal tersebut diatur di Peraturan Pemerintah 2011.
Ditanggung Tim Transisi, artinya pemerintah. Ini bahaya karena tidak bisa semena-mena mengeluarkan uang rakyat. Kalau keluarkan uang untuk kegiatan di luar APBN, itu kejahatan, terang Aristo Pangaribuan.
Kalau gandeng sponsor, itu artinya pihak swasta dan tidak bisa langsung memberi uang ke pemerintah. Itu gratifikasi. Ada dalam PP nomor 10 2011 soal tata cara hibah dan bantuan luar negeri. Kalau mau memberikan sumbangan harus ke bendahara negara, imbuhnya.
Karena itu, Aristo mengingatkan klub anggota agar tidak salah melangkah. Sebab, klub dapat menanggung kerugian.
Sangat penting untuk PSSI menghimbau. Ini bentuk perlindungan dari kami dan jangan sampai terjebak. Bukan tidak mungkin akan menimbulkan permasalahan hukum, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Prediksi Kolombia vs Yordania 8 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 03:23
-
Prediksi Ekuador vs Guatemala 8 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 03:09
-
Hasil Portugal vs Chili: Selecao Menangkan Duel 10 Lawan 10!
Piala Dunia 7 Juni 2026, 02:50
-
Prediksi Maroko vs Norwegia 8 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 02:30
-
Prediksi Kroasia vs Slovenia 8 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 01:59
-
Manchester United Kejar Tonali, Newcastle Minta 115 Juta Euro
Liga Inggris 7 Juni 2026, 00:40
-
MU Sudah Kelarkan Transfer Ederson, Tapi Belum Bisa Disahkan?
Liga Inggris 6 Juni 2026, 23:40
-
10 Momen Tak Terlupakan yang Membentuk Sejarah Piala Dunia
Piala Dunia 6 Juni 2026, 23:03
-
Nasib Unik Matthijs de Ligt, Selalu Berganti Pelatih Setiap Musim
Liga Inggris 6 Juni 2026, 22:40
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47










