PSSI Pertanyakan Sumber Dana Piala Kemerdekaan
Editor Bolanet | 26 Juni 2015 22:04
- Sumber dana Piala Kemerdekaan yang akan diputar Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dipertanyakan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Sebab, Tim Transisi menjanjikan jika klub peserta akan mendapatkan biaya transportasi, biaya penginapan, dan match fee.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan jika klub Divisi Utama yang sudah masuk kategori profesional, tidak bisa lagi mendapat dana dari APBD, termasuk juga APBN. Apalagi, hal tersebut diatur di Peraturan Pemerintah 2011.
Ditanggung Tim Transisi, artinya pemerintah. Ini bahaya karena tidak bisa semena-mena mengeluarkan uang rakyat. Kalau keluarkan uang untuk kegiatan di luar APBN, itu kejahatan, terang Aristo Pangaribuan.
Kalau gandeng sponsor, itu artinya pihak swasta dan tidak bisa langsung memberi uang ke pemerintah. Itu gratifikasi. Ada dalam PP nomor 10 2011 soal tata cara hibah dan bantuan luar negeri. Kalau mau memberikan sumbangan harus ke bendahara negara, imbuhnya.
Karena itu, Aristo mengingatkan klub anggota agar tidak salah melangkah. Sebab, klub dapat menanggung kerugian.
Sangat penting untuk PSSI menghimbau. Ini bentuk perlindungan dari kami dan jangan sampai terjebak. Bukan tidak mungkin akan menimbulkan permasalahan hukum, pungkasnya. (esa/dzi)
Sebab, Tim Transisi menjanjikan jika klub peserta akan mendapatkan biaya transportasi, biaya penginapan, dan match fee.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengungkapkan jika klub Divisi Utama yang sudah masuk kategori profesional, tidak bisa lagi mendapat dana dari APBD, termasuk juga APBN. Apalagi, hal tersebut diatur di Peraturan Pemerintah 2011.
Ditanggung Tim Transisi, artinya pemerintah. Ini bahaya karena tidak bisa semena-mena mengeluarkan uang rakyat. Kalau keluarkan uang untuk kegiatan di luar APBN, itu kejahatan, terang Aristo Pangaribuan.
Kalau gandeng sponsor, itu artinya pihak swasta dan tidak bisa langsung memberi uang ke pemerintah. Itu gratifikasi. Ada dalam PP nomor 10 2011 soal tata cara hibah dan bantuan luar negeri. Kalau mau memberikan sumbangan harus ke bendahara negara, imbuhnya.
Karena itu, Aristo mengingatkan klub anggota agar tidak salah melangkah. Sebab, klub dapat menanggung kerugian.
Sangat penting untuk PSSI menghimbau. Ini bentuk perlindungan dari kami dan jangan sampai terjebak. Bukan tidak mungkin akan menimbulkan permasalahan hukum, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Bernardo Silva Bakal Jadi 'Pirlo Baru' untuk Juventus
Liga Italia 22 April 2026, 15:01
-
Bekuk Como, Inter Milan Ingin Kawinkan Gelar Coppa Italia dan Serie A
Liga Italia 22 April 2026, 13:46
-
Profil Timnas Belgia di Piala Dunia 2026: Era Terakhir Generasi Emas
Piala Dunia 22 April 2026, 13:38
-
Inter Milan Comeback Lawan Como, Marcus Thuram: Mantap Betul Cuy!
Liga Italia 22 April 2026, 13:31
LATEST EDITORIAL
-
7 Kandidat Pengganti Casemiro di Manchester United, Siapa Paling Ideal?
Editorial 22 April 2026, 15:08
-
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hugo Ekitike Usai Cedera Parah
Editorial 21 April 2026, 11:46
-
9 Kandidat Pengganti Alvaro Arbeloa di Real Madrid
Editorial 16 April 2026, 23:37
















