Sanksi Seumur Hidup Untuk Pieter Romaropen
Editor Bolanet | 24 April 2013 17:25
- Komisi Disiplin PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi seumur hidup kepada Edison Pieter Romaropen untuk berkecimpung di persepakbolaan nasional.
Kami telah memutuskan jika Pieter Romaropen melakukan tindakan buruk sekali dan dihukum seumur hidup, kata Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan usai memimpin rapat Komdis di Kantor PSSI Senayan.
Seperti diketahui, Pieter Romaropen melakukan pemukulan terhadap wasit saat laga Persiwa Wamena melawan tuan rumah Pelita Bandung Raya. Akibat tindakannya itu, wasit Muhaimin yang memimpin jalannya laga harus mendapat perawatan medis dan tak bisa melanjutkan memimpin pertandingan.
Artinya, wasit tidak bisa melanjutkan tugasnya. Maka, sanksi tegas kita berikan meski pemain yang bersangkutan tidak kami panggil dalam sidang, tambah Hinca.
Dalam sidang tersebut, memang tidak menghadirkan Pieter. Hinca beralasan, Komdis memberikan keputusan berdasarkan laporan dan melihat video pertandingan. Selain itu, merujuk pada penjelasan dari pengawas pertandingan. Dengan bersikap tegas terhadap Pieter, Hinca berharap citra PSSI bisa membaik.
Dari rekaman tersebut, Pieter sudah terbukti bersalah melukai wasit. Pieter berhak untuk mengajukan banding setelah Surat Keputusan-nya (SK) keluar pada Kamis (25/4). Pengajuan banding akan diterima selama 14 hari setelah keluarnya SK, pungkasnya. (esa/dzi)
Kami telah memutuskan jika Pieter Romaropen melakukan tindakan buruk sekali dan dihukum seumur hidup, kata Ketua Komdis PSSI Hinca Pandjaitan usai memimpin rapat Komdis di Kantor PSSI Senayan.
Seperti diketahui, Pieter Romaropen melakukan pemukulan terhadap wasit saat laga Persiwa Wamena melawan tuan rumah Pelita Bandung Raya. Akibat tindakannya itu, wasit Muhaimin yang memimpin jalannya laga harus mendapat perawatan medis dan tak bisa melanjutkan memimpin pertandingan.
Artinya, wasit tidak bisa melanjutkan tugasnya. Maka, sanksi tegas kita berikan meski pemain yang bersangkutan tidak kami panggil dalam sidang, tambah Hinca.
Dalam sidang tersebut, memang tidak menghadirkan Pieter. Hinca beralasan, Komdis memberikan keputusan berdasarkan laporan dan melihat video pertandingan. Selain itu, merujuk pada penjelasan dari pengawas pertandingan. Dengan bersikap tegas terhadap Pieter, Hinca berharap citra PSSI bisa membaik.
Dari rekaman tersebut, Pieter sudah terbukti bersalah melukai wasit. Pieter berhak untuk mengajukan banding setelah Surat Keputusan-nya (SK) keluar pada Kamis (25/4). Pengajuan banding akan diterima selama 14 hari setelah keluarnya SK, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Persiwa Ingin Klub Divisi Utama Lebih Diperhatikan
Bola Indonesia 6 Januari 2017, 14:12
-
Setahun Kompetisi, Persiwa Habiskan Rp 3 Miliar Untuk Transportasi
Bola Indonesia 22 April 2016, 14:48
-
Terkendala Sponsor, Persiwa Absen di ISC
Bola Indonesia 22 April 2016, 13:08
-
PSSI Legowo ISL Tak Digelar Musim Ini
Bola Indonesia 15 April 2016, 09:36
-
Demi Gulirkan Kompetisi, PSSI Sudah Surati Kapolri
Bola Indonesia 22 Maret 2016, 11:45
LATEST UPDATE
-
Patrice Evra Sebut Sosok Manajer Ideal untuk Manchester United
Liga Inggris 10 Maret 2026, 00:19
-
Xavi Ungkap Alasan Tak Akan Pernah Kembali ke Barcelona
Liga Spanyol 9 Maret 2026, 20:33
-
Prediksi Jumlah Trofi yang Bisa Diraih Arsenal Musim Ini
Liga Inggris 9 Maret 2026, 18:30










