Sekjen PSSI Terancam Dijerat Pasal 40
Editor Bolanet | 21 Februari 2013 19:04
- Direktur Media Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Tommy Rusihan Arief, menilai sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz terus-terusan mempermalukan organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut.
Dikatakan Tommy, harus ada langkah nyata dalam menyikapi hal tersebut. Yakni, tidak hanya secara internal maupun eksternal, namun harus segera dihentikan.
Halim harus segera dipecat. Sebab, semua tindakannya mempermalukan dan merusak PSSI sebagai organisasi terhormat, tegas Tommy.
Tommy juga mengatakan, PSSI patut menyelidiki motivasi tersembunyi dari semua gerak-gerik Halim Mahfudz yang sangat mencurigakan.
Tommy menjelaskan, Halim Mahfudz sangat tidak memenuhi kualifikasi Sekjen seperti diamanatkan pasal 63 ayat 2 Statuta PSSI.
Halim tidak memenuhi standard profesional, karena sama sekali tidak memahami persoalan dan filosofi sepak bola. Sehingga, semua tindakannya justru mempermalukan PSSI baik internal maupun eksternal, imbuhnya.
Sebagai Sekjen, Halim Mahfudz juga dengan sengaja melanggar porsi tugasnya sebagaimana diatur pasal 63 ayat 3 huruf A. Sebagai Sekjen, kata Tommy, Halim hanya boleh melaksanakan tugas administratif atas instruksi Ketua Umum, Djohar Arifin Husin.
Selama ini, dikatakan Tommy, Halim bertindak pongah sehingga berani mencatut nama PSSI untuk urusan eksternal tanpa restu Ketua Umum. Tentunya, hal tersebut dianggap membuat citra PSSI semakin buruk di mata masyarakat.
Berdasarkan Pasal 40 ayat 2 huruf C dan ayat 3 Statuta PSSI, Ketum PSSI dapat memberhentikan Sekjen.
Halim sudah melakukan kegiatan yang meresahkan dan memecah belah PSSI. Bahkan, Halim melakukan tindakan melampaui kewenangannya karena terang-terangan menghasut dua oknum Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy untuk memakzulkan Ketua Umum akibat merestui berdiri Badan Tim Nasional (BTN), pungkasnya. (esa/dzi)
Dikatakan Tommy, harus ada langkah nyata dalam menyikapi hal tersebut. Yakni, tidak hanya secara internal maupun eksternal, namun harus segera dihentikan.
Halim harus segera dipecat. Sebab, semua tindakannya mempermalukan dan merusak PSSI sebagai organisasi terhormat, tegas Tommy.
Tommy juga mengatakan, PSSI patut menyelidiki motivasi tersembunyi dari semua gerak-gerik Halim Mahfudz yang sangat mencurigakan.
Tommy menjelaskan, Halim Mahfudz sangat tidak memenuhi kualifikasi Sekjen seperti diamanatkan pasal 63 ayat 2 Statuta PSSI.
Halim tidak memenuhi standard profesional, karena sama sekali tidak memahami persoalan dan filosofi sepak bola. Sehingga, semua tindakannya justru mempermalukan PSSI baik internal maupun eksternal, imbuhnya.
Sebagai Sekjen, Halim Mahfudz juga dengan sengaja melanggar porsi tugasnya sebagaimana diatur pasal 63 ayat 3 huruf A. Sebagai Sekjen, kata Tommy, Halim hanya boleh melaksanakan tugas administratif atas instruksi Ketua Umum, Djohar Arifin Husin.
Selama ini, dikatakan Tommy, Halim bertindak pongah sehingga berani mencatut nama PSSI untuk urusan eksternal tanpa restu Ketua Umum. Tentunya, hal tersebut dianggap membuat citra PSSI semakin buruk di mata masyarakat.
Berdasarkan Pasal 40 ayat 2 huruf C dan ayat 3 Statuta PSSI, Ketum PSSI dapat memberhentikan Sekjen.
Halim sudah melakukan kegiatan yang meresahkan dan memecah belah PSSI. Bahkan, Halim melakukan tindakan melampaui kewenangannya karena terang-terangan menghasut dua oknum Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy untuk memakzulkan Ketua Umum akibat merestui berdiri Badan Tim Nasional (BTN), pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Soal Kandidat Sekjen PSSI, Arema FC: Harus Pelaku Sepak Bola
Bola Indonesia 27 April 2020, 23:07
-
Bos Persija Idamkan Sekjen dengan Kriteria Seperti Ini
Bola Indonesia 24 April 2020, 23:22
-
PSSI Diminta Fokus Bantu Tangani Virus Corona Ketimbang Cari Sekjen Baru
Bola Indonesia 22 April 2020, 23:30
-
Ferry Paulus Komentari Penunjukan Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen PSSI
Bola Indonesia 21 April 2020, 23:11
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Inter vs Napoli: Lautaro Martinez
Liga Italia 6 September 2026, 01:27
-
5 Pelajaran Manchester City vs Coventry City: Debut Enzo Fernandez Jadi Sorotan
Liga Inggris 6 September 2026, 00:05
-
Erling Haaland Pecahkan Rekor Sergio Aguero di Manchester City
Liga Inggris 5 September 2026, 23:36
-
Rapor Pemain Manchester City vs Coventry City: Cherki Bersinar, Haaland Tetap Berbahaya
Liga Inggris 5 September 2026, 23:25
-
Man of the Match Man City vs Coventry City: Erling Haaland
Liga Inggris 5 September 2026, 23:16
-
Hasil Man City vs Coventry City: Haaland Jadi Penentu, The Citizens Sapu Bersih 3 Laga
Liga Inggris 5 September 2026, 22:54
-
Dikabarkan Cedera, Hansi Flick Ungkap Kondisi Terbaru Lamine Yamal
Liga Spanyol 5 September 2026, 20:30
-
Link Live Streaming Inter vs Napoli di Serie A 2026/2027
Liga Italia 5 September 2026, 20:00
-
Luka Modric Lanjut Bela Kroasia di Usia 41 Tahun
Piala Dunia 5 September 2026, 19:30
-
Link Live Streaming Man City vs Coventry City di Premier League 2026/2027
Liga Inggris 5 September 2026, 19:00
-
Tinggalkan Al Hilal, Karim Benzema Tak Akan Gabung Barcelona
Liga Spanyol 5 September 2026, 18:10
LATEST EDITORIAL
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51





