Sekjen PSSI Terancam Dijerat Pasal 40
Editor Bolanet | 21 Februari 2013 19:04
- Direktur Media Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Tommy Rusihan Arief, menilai sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz terus-terusan mempermalukan organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut.
Dikatakan Tommy, harus ada langkah nyata dalam menyikapi hal tersebut. Yakni, tidak hanya secara internal maupun eksternal, namun harus segera dihentikan.
Halim harus segera dipecat. Sebab, semua tindakannya mempermalukan dan merusak PSSI sebagai organisasi terhormat, tegas Tommy.
Tommy juga mengatakan, PSSI patut menyelidiki motivasi tersembunyi dari semua gerak-gerik Halim Mahfudz yang sangat mencurigakan.
Tommy menjelaskan, Halim Mahfudz sangat tidak memenuhi kualifikasi Sekjen seperti diamanatkan pasal 63 ayat 2 Statuta PSSI.
Halim tidak memenuhi standard profesional, karena sama sekali tidak memahami persoalan dan filosofi sepak bola. Sehingga, semua tindakannya justru mempermalukan PSSI baik internal maupun eksternal, imbuhnya.
Sebagai Sekjen, Halim Mahfudz juga dengan sengaja melanggar porsi tugasnya sebagaimana diatur pasal 63 ayat 3 huruf A. Sebagai Sekjen, kata Tommy, Halim hanya boleh melaksanakan tugas administratif atas instruksi Ketua Umum, Djohar Arifin Husin.
Selama ini, dikatakan Tommy, Halim bertindak pongah sehingga berani mencatut nama PSSI untuk urusan eksternal tanpa restu Ketua Umum. Tentunya, hal tersebut dianggap membuat citra PSSI semakin buruk di mata masyarakat.
Berdasarkan Pasal 40 ayat 2 huruf C dan ayat 3 Statuta PSSI, Ketum PSSI dapat memberhentikan Sekjen.
Halim sudah melakukan kegiatan yang meresahkan dan memecah belah PSSI. Bahkan, Halim melakukan tindakan melampaui kewenangannya karena terang-terangan menghasut dua oknum Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy untuk memakzulkan Ketua Umum akibat merestui berdiri Badan Tim Nasional (BTN), pungkasnya. (esa/dzi)
Dikatakan Tommy, harus ada langkah nyata dalam menyikapi hal tersebut. Yakni, tidak hanya secara internal maupun eksternal, namun harus segera dihentikan.
Halim harus segera dipecat. Sebab, semua tindakannya mempermalukan dan merusak PSSI sebagai organisasi terhormat, tegas Tommy.
Tommy juga mengatakan, PSSI patut menyelidiki motivasi tersembunyi dari semua gerak-gerik Halim Mahfudz yang sangat mencurigakan.
Tommy menjelaskan, Halim Mahfudz sangat tidak memenuhi kualifikasi Sekjen seperti diamanatkan pasal 63 ayat 2 Statuta PSSI.
Halim tidak memenuhi standard profesional, karena sama sekali tidak memahami persoalan dan filosofi sepak bola. Sehingga, semua tindakannya justru mempermalukan PSSI baik internal maupun eksternal, imbuhnya.
Sebagai Sekjen, Halim Mahfudz juga dengan sengaja melanggar porsi tugasnya sebagaimana diatur pasal 63 ayat 3 huruf A. Sebagai Sekjen, kata Tommy, Halim hanya boleh melaksanakan tugas administratif atas instruksi Ketua Umum, Djohar Arifin Husin.
Selama ini, dikatakan Tommy, Halim bertindak pongah sehingga berani mencatut nama PSSI untuk urusan eksternal tanpa restu Ketua Umum. Tentunya, hal tersebut dianggap membuat citra PSSI semakin buruk di mata masyarakat.
Berdasarkan Pasal 40 ayat 2 huruf C dan ayat 3 Statuta PSSI, Ketum PSSI dapat memberhentikan Sekjen.
Halim sudah melakukan kegiatan yang meresahkan dan memecah belah PSSI. Bahkan, Halim melakukan tindakan melampaui kewenangannya karena terang-terangan menghasut dua oknum Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy untuk memakzulkan Ketua Umum akibat merestui berdiri Badan Tim Nasional (BTN), pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Soal Kandidat Sekjen PSSI, Arema FC: Harus Pelaku Sepak Bola
Bola Indonesia 27 April 2020, 23:07
-
Bos Persija Idamkan Sekjen dengan Kriteria Seperti Ini
Bola Indonesia 24 April 2020, 23:22
-
PSSI Diminta Fokus Bantu Tangani Virus Corona Ketimbang Cari Sekjen Baru
Bola Indonesia 22 April 2020, 23:30
-
Ferry Paulus Komentari Penunjukan Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen PSSI
Bola Indonesia 21 April 2020, 23:11
LATEST UPDATE
-
Inter Milan Dekati Cristian Romero, Tottenham Minta 50 Juta Euro
Liga Italia 22 Juli 2026, 08:01
-
Luka Modric Sepakat Perpanjang Kontrak di AC Milan
Liga Italia 22 Juli 2026, 05:52
-
Italia Siap Buat Pengecualian Anggaran demi Datangkan Pep Guardiola
Piala Dunia 22 Juli 2026, 05:26
-
Emi Martinez Pertimbangkan Mundur dari Timnas Argentina
Piala Dunia 22 Juli 2026, 01:18
-
Kejutan Bursa Transfer: Real Madrid Pantau Ferran Torres!
Liga Spanyol 22 Juli 2026, 00:15
-
Arda Guler Jadi Pilar Proyek Baru Jose Mourinho di Real Madrid
Liga Spanyol 21 Juli 2026, 23:59
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55











