Sekjen PSSI Terancam Dijerat Pasal 40
Editor Bolanet | 21 Februari 2013 19:04
Dikatakan Tommy, harus ada langkah nyata dalam menyikapi hal tersebut. Yakni, tidak hanya secara internal maupun eksternal, namun harus segera dihentikan.
Halim harus segera dipecat. Sebab, semua tindakannya mempermalukan dan merusak PSSI sebagai organisasi terhormat, tegas Tommy.
Tommy juga mengatakan, PSSI patut menyelidiki motivasi tersembunyi dari semua gerak-gerik Halim Mahfudz yang sangat mencurigakan.
Tommy menjelaskan, Halim Mahfudz sangat tidak memenuhi kualifikasi Sekjen seperti diamanatkan pasal 63 ayat 2 Statuta PSSI.
Halim tidak memenuhi standard profesional, karena sama sekali tidak memahami persoalan dan filosofi sepak bola. Sehingga, semua tindakannya justru mempermalukan PSSI baik internal maupun eksternal, imbuhnya.
Sebagai Sekjen, Halim Mahfudz juga dengan sengaja melanggar porsi tugasnya sebagaimana diatur pasal 63 ayat 3 huruf A. Sebagai Sekjen, kata Tommy, Halim hanya boleh melaksanakan tugas administratif atas instruksi Ketua Umum, Djohar Arifin Husin.
Selama ini, dikatakan Tommy, Halim bertindak pongah sehingga berani mencatut nama PSSI untuk urusan eksternal tanpa restu Ketua Umum. Tentunya, hal tersebut dianggap membuat citra PSSI semakin buruk di mata masyarakat.
Berdasarkan Pasal 40 ayat 2 huruf C dan ayat 3 Statuta PSSI, Ketum PSSI dapat memberhentikan Sekjen.
Halim sudah melakukan kegiatan yang meresahkan dan memecah belah PSSI. Bahkan, Halim melakukan tindakan melampaui kewenangannya karena terang-terangan menghasut dua oknum Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy untuk memakzulkan Ketua Umum akibat merestui berdiri Badan Tim Nasional (BTN), pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Soal Kandidat Sekjen PSSI, Arema FC: Harus Pelaku Sepak Bola
Bola Indonesia 27 April 2020, 23:07
-
Bos Persija Idamkan Sekjen dengan Kriteria Seperti Ini
Bola Indonesia 24 April 2020, 23:22
-
PSSI Diminta Fokus Bantu Tangani Virus Corona Ketimbang Cari Sekjen Baru
Bola Indonesia 22 April 2020, 23:30
-
Ferry Paulus Komentari Penunjukan Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen PSSI
Bola Indonesia 21 April 2020, 23:11
-
Terpilihnya Yunus Nusi Sebagai Plt Sekjen PSSI Disoroti
Bola Indonesia 20 April 2020, 21:09
LATEST UPDATE
-
Kalahkan Inter dan Kunci 16 Besar UCL: Arsenal Kirim Pesan Kuat!
Liga Champions 21 Januari 2026, 16:09
-
Siaran Langsung Liga Champions: Juventus vs Benfica, Kick Off Jam 03.00 WIB
Liga Champions 21 Januari 2026, 15:56
-
Resmi! Vidio Tayangkan UFC di Indonesia
Olahraga Lain-Lain 21 Januari 2026, 14:31
-
Juventus vs Benfica: Spalletti Siap Adu Mekanik dengan Mourinho
Liga Champions 21 Januari 2026, 14:31
-
Juventus vs Benfica: Misi Wajib Menang Bianconeri!
Liga Champions 21 Januari 2026, 14:05
-
Menuju Piala Dunia 2026: Tiga Aturan Baru Disiapkan, VAR dan Timewasting Jadi Fokus
Piala Dunia 21 Januari 2026, 14:02
-
Transformasi Khephren Thuram: Dari Pemuda Naif Jadi 'Monster' Lini Tengah Juventus
Liga Champions 21 Januari 2026, 13:58
-
Atalanta vs Bilbao: Ederson Minta La Dea Berikan 110 Persen!
Liga Champions 21 Januari 2026, 13:42
-
Kontroversi Dalot vs Doku di Derby Manchester, Howard Webb Tegaskan VAR Sudah Tepat
Liga Inggris 21 Januari 2026, 13:30
-
Lupakan Mateta, Juventus Kini Selangkah Lagi Dapatkan Youssef En-Nesyri?
Liga Italia 21 Januari 2026, 13:29
LATEST EDITORIAL
-
9 Pemain yang Pernah Bermain untuk Inter Milan dan Arsenal
Editorial 20 Januari 2026, 14:06
-
6 Bek Tengah yang Bisa Datangkan Liverpool Setelah Kehilangan Marc Guehi
Editorial 20 Januari 2026, 13:05
-
5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:24
-
4 Bek Tengah yang Bisa Jadi Target Chelsea di Bursa Januari: Ada Eks Real Madrid
Editorial 19 Januari 2026, 12:06





