Terkait Gratifikasi, KPK Bakal Panggil PSSI

Editor Bolanet | 1 Januari 2011 15:00
Terkait Gratifikasi, KPK Bakal Panggil PSSI
- Meski gelaran Piala AFF telah usai, PSSI masih belum bisa bisa berleha-leha. KPK akan memanggil mereka terkait ribuan tiket gratis yang diberikan kepada para pejabat. KPK menilai, tiket-tiket gratis kepada pejabat merupakan bentuk gratifikasi yang harus diinformasikan kepada KPK.

"Kemarin saya sudah menegaskan kepada Direktur Gratifikasi Pak Sigit untuk menghubungi PSSI guna meminta data tentang tiket dan undangan gratis. Ini tidak lebih dari bentuk transparansi dan mendorong penyelenggara negara untuk melaporkan dana yang bersumber dari luar sistem penggajian," ucap Wakil Ketua KPK, , seperti dikutip Kompas.

Ia menjelaskan, apabila ditemukan ada suatu hadiah hiburan seperti diskon tiket, akomodasi, atau fasilitas lain, apa pun yang diterima pegawai negeri, maka itu termasuk ke dalam bentuk gratifikasi. "Ini merupakan perintah undang-undang Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jadi, ini perintah UU, bukan perintah saya," ujar Jasin.

Lebih lanjut, Jasin meminta kepada tiap individu untuk sadar dan melaporkan penerimaan gratifikasi. "Saya saja walaupun merupakan pimpinan KPK, tiap mendapat hadiah, langsung melapor ke gratifikasi. Jadi, siapa pun harus melapor," ungkap Jasin.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI, Nugraha Besoes mengatakan bahwa sejumlah tiket diberikan kepada pejabat pemerintah untuk menyaksikan pertandingan final Indonesia melawan Malaysia.

Tiket-tiket itu, menurut Nugraha, antara lain diberikan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, pejabat teras TNI, dan Polri. (kompas/den)

TAG TERKAIT

BERITA TERKAIT

LATEST UPDATE