Terkait Hasil Putusan PTUN, PSSI Akan Lapor Presiden Jokowi
Editor Bolanet | 3 Agustus 2015 22:28
- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mendesak penegak hukum, KPK dan Kepolisian, untuk menuntaskan segala bentuk tuduhan yang diberikan kepada PSSI.
Karena itu, Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan, mengatakan jika menugaskan Direktorat Hukum PSSI untuk melaporkan semua pihak yang menuduh keterlibatan tim nasional U-23 di dalam skandal pengaturan skor di SEA Games 2015, Singapura, kepada penegak hukum.
Langkah itu diambil agar memperjelas ujung dari tuduhan. Sehingga, kami suruh Direktorat Hukum untuk melaporkan balik, agar yang menuduh membuktikannya. Kami meminta penegak hukum bekerja cepat, terangnya.
Dilanjutkannya lagi, PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, karena menimbulkan kerugian materil dan imateril.
PSSI menugaskan tim hukum menghimpun keinginan semua pihak yang mau melakukan gugatan hukum. PSSI siap mengajukannya, terang Hinca.
Lebih jauh dikatakan Hinca, pihaknya akan menghadap Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo atau Jokowi.
PSSI disebut Hinca perlu melaporkan karena putusan sela dan akhir yang dikeluarkan PTUN tidak dijalankan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Padahal, PTUN meminta agar SK Menpora terkait pembekuan PSSI segera dicabut.
PSSI akan melaporkan kepada Presiden RI hasil penetapan PTUN Jakarta 25 Mei 2015 yang menyatakan SK Menpora 01307 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap, tuturnya.
Sebelumnya, putusan sela menegaskan SK Menpora tidak berlaku. Kami akan melaporkan bahwa Menpora tidak menjalankan putusan pengadilan, pungkasnya. (esa/dzi)
Karena itu, Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan, mengatakan jika menugaskan Direktorat Hukum PSSI untuk melaporkan semua pihak yang menuduh keterlibatan tim nasional U-23 di dalam skandal pengaturan skor di SEA Games 2015, Singapura, kepada penegak hukum.
Langkah itu diambil agar memperjelas ujung dari tuduhan. Sehingga, kami suruh Direktorat Hukum untuk melaporkan balik, agar yang menuduh membuktikannya. Kami meminta penegak hukum bekerja cepat, terangnya.
Dilanjutkannya lagi, PSSI akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, karena menimbulkan kerugian materil dan imateril.
PSSI menugaskan tim hukum menghimpun keinginan semua pihak yang mau melakukan gugatan hukum. PSSI siap mengajukannya, terang Hinca.
Lebih jauh dikatakan Hinca, pihaknya akan menghadap Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo atau Jokowi.
PSSI disebut Hinca perlu melaporkan karena putusan sela dan akhir yang dikeluarkan PTUN tidak dijalankan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi. Padahal, PTUN meminta agar SK Menpora terkait pembekuan PSSI segera dicabut.
PSSI akan melaporkan kepada Presiden RI hasil penetapan PTUN Jakarta 25 Mei 2015 yang menyatakan SK Menpora 01307 tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sampai adanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap, tuturnya.
Sebelumnya, putusan sela menegaskan SK Menpora tidak berlaku. Kami akan melaporkan bahwa Menpora tidak menjalankan putusan pengadilan, pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Asian Games 2026: Aturan Baru Jegal Timnas Indonesia, PSSI Wajib Lobi AFC!
Tim Nasional 13 Februari 2026, 15:47
-
Timnas Indonesia U-23 Dikabarkan Terancam Absen di Asian Games 2026, Ini Respons PSSI
Tim Nasional 12 Februari 2026, 18:37
LATEST UPDATE
-
Magis Liam Rosenior! Ada Trik Pochettino dalam Misi Kebangkitan Chelsea
Liga Inggris 7 Maret 2026, 04:44
-
Kylian Mbappe Akhirnya Punya SIM, Tertangkap Nyetir Mobil Mini di Paris
Bolatainment 7 Maret 2026, 00:17
-
Prediksi Milan vs Inter 9 Maret 2026
Liga Italia 6 Maret 2026, 23:13
-
Prediksi Genoa vs Roma 9 Maret 2026
Liga Italia 6 Maret 2026, 22:45


















