Malaysia Resmi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2026

Editor Bolanet | 24 November 2025 14:11
Malaysia Resmi Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2026
Ilustrasi aplikasi media sosial. (c) Pexels.com

Bola.net - Malaysia secara resmi mengumumkan rencana strategis untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan regulasi digital yang ketat ini dijadwalkan akan mulai berlaku efektif pada tahun depan.

Langkah signifikan ini menempatkan Malaysia ke dalam daftar negara global yang semakin proaktif membatasi akses platform digital. Pemerintah setempat menilai intervensi negara sangat diperlukan di tengah meningkatnya kekhawatiran mengenai keselamatan anak di ruang siber.

Advertisement

Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan tinjauan mendalam terhadap mekanisme penerapan aturan tersebut. Pihaknya menjadikan kebijakan batasan usia yang berlaku di Australia dan beberapa negara lain sebagai tolok ukur regulasi.

Keputusan ini dipastikan akan berdampak pada operasional perusahaan teknologi raksasa yang memiliki basis pengguna besar di Negeri Jiran. Platform media sosial dituntut untuk segera menyesuaikan sistem verifikasi mereka guna mematuhi kerangka hukum yang baru.

Tekanan regulasi ini muncul sebagai respons konkret atas risiko perundungan siber dan penipuan keuangan yang mengintai generasi muda. Berikut adalah rincian kebijakan pemerintah Malaysia dan perbandingannya dengan iklim regulasi global.

1 dari 2 halaman

Tuntutan Kepatuhan bagi Platform Digital

Pemerintah Malaysia menegaskan perlunya langkah preventif untuk melindungi demografi muda dari bahaya daring yang semakin kompleks. Fokus utama regulator mencakup pencegahan perundungan siber, penipuan keuangan, hingga kejahatan pelecehan seksual terhadap anak.

Otoritas setempat menuntut kerja sama penuh dari penyedia layanan platform untuk mengimplementasikan batasan usia ini tanpa kompromi. Kepatuhan terhadap aturan baru ini akan menjadi indikator utama bagi keberlangsungan operasi bisnis media sosial di wilayah tersebut.

"Kami berharap tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah," ujar Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil kepada wartawan dalam pernyataan resminya.

"(Keputusan ini) untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk membuka akun pengguna," lanjutnya dalam video yang diunggah secara daring oleh harian lokal The Star.

2 dari 2 halaman

Tren Global dan Pengetatan Lisensi Bisnis

Kebijakan Malaysia ini sejalan dengan pergeseran tren regulasi internasional di mana keselamatan anak menjadi prioritas di atas penetrasi pasar. Di Australia, platform media sosial bahkan bersiap menonaktifkan akun pengguna di bawah umur mulai bulan depan di bawah pengawasan ketat regulator.

Sementara itu, negara tetangga seperti Indonesia memilih pendekatan yang sedikit berbeda dengan mewajibkan penyaringan konten negatif dan verifikasi usia yang lebih ketat. Malaysia sendiri telah memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi sebagai respons atas peningkatan konten berbahaya dan perjudian daring.

"Platform media sosial siap menonaktifkan akun yang terdaftar untuk pengguna di bawah usia 16 tahun bulan depan, di bawah larangan luas bagi remaja yang diawasi ketat oleh regulator di seluruh dunia," tulis laporan Channel News Asia.

"Platform dan layanan pesan dengan lebih dari 8 juta pengguna di Malaysia kini diwajibkan untuk mendapatkan lisensi berdasarkan peraturan baru yang mulai berlaku pada bulan Januari," bunyi ketentuan baru dalam regulasi tersebut.

LATEST UPDATE