KOI Minta Gita Wirjawan Tunda Pembentukan Kepengurusan
Editor Bolanet | 12 Oktober 2012 21:35
Munas dengan agenda utama pemilihan Ketua Umum PB PBSI periode 2012/2016 tersebut, berlangsung di Yogyakarta pada 21 September lalu. Buntutnya, Gita Wirjawan terpilih menggantikan Djoko Santoso dalam Munas PB PBSI ke-21 tersebut.
Itu bukan pemilihan, melainkan penunjukan. Sebab, banyak pelanggaran yang terjadi dalam Munas tersebut, terang Haryo.
Dibeberkan Haryo, Munas tersebut sangat dipaksakan supaya Gita Wirjawan menjadi Ketua Umum PB PBSI yang baru. Bahkan, Munas tersebut dikatakannya tidak menjalankan tata tertib yang sudah disepakati peserta Munas pada rapat pleno pertama.
Bagaimana mungkin aklamasi, sementara Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI Nusa Tenggara Barat dan DKI Jakarta tidak sepakat. Selain itu, ada potong tumpeng untuk merayakan hari kelahiran Gita. Ini jelas-jelas menyalahi aturan, sebutnya.
Karena itu, Haryo menegaskan jika Gita harus menunda melakukan pembentukan kepengurusan PB PBSI periode 2012/2016, sebelum mampu menyelesaikan pelaporan yang disampaikan kompatriotnya dalam Munas, Icuk Sugiarto. Pasalnya, Icuk sudah melayangkan surat gugatan kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Hasil Munas yang memenangkan Gita Wirjawan dianggap banyak kejanggalan dan cacat demi hukum.
Ada ketidakberesan di dalam kepengurusan PB PBSI periode Djoko Santoso dan harus segera diselesaikan. Jika Gita tetap nekat membentuk kepengurusan, BAORI dan BAKI bisa melaporkannya ke federasi bulu tangkis dunia. Akibatnya, Gita dan PB PBSI bisa mendapatkan sanksi. Pasalnya, BAORI dan BAKI berafiliasi dengan pengadilan arbitrase olahraga internasional (CAS), imbuhnya.
Tidak lupa, Haryo memberikan solusi, yakni supaya Icuk dan Gita bertemu untuk melakukan mediasi. Nantinya, semua keputusan, termasuk apakah digelar Munas ulang atau tidak, sepenuhnya diserahkan pada kubu Icuk dan Gita.
Sesuai aturan, mediasi dilakukan maksimal tiga kali selama satu bulan. Sejauh ini, terhitung sudah dilakukan dua kali. Sekali lagi, selama proses perkara, tidak boleh ada pembentukan kepengurusan, tuntasnya. (bola/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
CdM SEA Games 2019 Nilai Langkah Ketua PTMSI Laporkan Erick Thohir Keliru
Bola Indonesia 27 Oktober 2019, 22:49
-
DPR Pertanyakan Penggunaan Dana Asian Games
Olahraga Lain-Lain 6 April 2017, 06:50
-
Wiranto Terpilih Pimpin PP PBSI Secara Aklamasi
Bulu Tangkis 31 Oktober 2016, 21:01
-
Gita dan Wiranto Berebut Kursi PBSI 1
Bulu Tangkis 29 Oktober 2016, 13:00
-
Reaksi-reaksi Kekalahan Tim Thomas Indonesia Dari Denmark
Bulu Tangkis 23 Mei 2016, 02:01
LATEST UPDATE
-
Maarten Paes Starter, Ajax Kalah Telak dari Groningen
Liga Eropa Lain 8 Maret 2026, 00:30
-
Tempat Menonton Newcastle vs Man City: Tayang di Mana dan Jam Berapa?
Liga Inggris 7 Maret 2026, 23:55
-
Saingi MU, Liverpool Juga Incar Bintang Juventus Ini di Musim Panas 2026
Liga Inggris 7 Maret 2026, 23:51
-
Ryan Gravenberch Resmi Teken Kontrak Baru di Liverpool
Liga Inggris 7 Maret 2026, 22:59
-
Hasil Borneo FC vs Persebaya: Pesut Etam Hajar Bajul Ijo 5-1
Bola Indonesia 7 Maret 2026, 22:35
-
Man of the Match Mansfield vs Arsenal: Noni Madueke
Liga Inggris 7 Maret 2026, 21:33
-
Hasil Mansfield vs Arsenal: The Gunners Menang dan Jaga Mimpi Quadruple
Liga Inggris 7 Maret 2026, 21:12












