Munas Solo Dinilai Cacat Hukum, KPTMSI Lapor ke KONI
Editor Bolanet | 27 September 2012 14:04
- Kuasa Hukum Komite Penyelamat Tenis Meja Indonesia (KPTMSI), Subali, mendatangi kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9) siang.
Subali, selaku perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) PTMSI Lampung mengadukan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) di Gedung Bale Tawang Praja, Kompleks Balai Kota Surakarta, Solo, Jawa Tengah, 24-25 September lalu.
Dalam Munas tersebut, Dato Sri Dr Tahir kembali terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) periode 2012/2016. Munas di Solo tersebut cacat hukum, ujar Subali yang didampingi Ketua Umum Pengprov PTMSI Lampung, Herlim Sinandar.
Karena itu, dengan berkomunikasi dengan KONI Pusat, kami berharap mendapatkan solusi. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Pengprov-pengprov PTMSI, sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Subali dan Herlim diterima langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, AF Hamdy dan Kabid Humas Aziz Manaf di ruang kerjanya. Subali berharap, KONI Pusat dapat mendorong tidak absahnya Munas di solo untuk kembali diajukan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori).
Sebelumnya, Baori mengabulkan permohonan gugatan Pengprov PTMSI Lampung sebagai perlawanan terhadap Munaslub PP PTMSI yang cacat hukum di Hotel Merlin Park, Jakarta Pusat, tanggal 11-12 Desember. Baori mengeluarkan putusan nomor 03/BAORI/VII/2012 tertanggal 5 Juni 2012, terkait pengangkatan kembali Dato Sri Dr Tahir sebagai Ketua Umum PP PTMSI untuk ketiga kalinya.
Dikatakan Subali, Munas di Solo pun bertentangan dengan AD/ART Tahun 2008, karena Munas dilakukan selambat-lambatnya 90 hari dari putusan Baori. Alhasil, Munas tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, AF Hamdy belum dapat memberikan kepastian langkah yang akan ditempuh. Namun, pihaknya memberikan garansi untuk melakukan mediasi. Pasalnya, pihaknya mengaku harus memanggil seluruh Pengprov PTMSI dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kita harus duduk bersama, lalu dilakukan evaluasi. Persoalan cukup pelik, sehingga membutuhkan keseriusan dan kejernihan untuk mengambil keputusan, tutupnya. (esa/mac)
Subali, selaku perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) PTMSI Lampung mengadukan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) di Gedung Bale Tawang Praja, Kompleks Balai Kota Surakarta, Solo, Jawa Tengah, 24-25 September lalu.
Dalam Munas tersebut, Dato Sri Dr Tahir kembali terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) periode 2012/2016. Munas di Solo tersebut cacat hukum, ujar Subali yang didampingi Ketua Umum Pengprov PTMSI Lampung, Herlim Sinandar.
Karena itu, dengan berkomunikasi dengan KONI Pusat, kami berharap mendapatkan solusi. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Pengprov-pengprov PTMSI, sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Subali dan Herlim diterima langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, AF Hamdy dan Kabid Humas Aziz Manaf di ruang kerjanya. Subali berharap, KONI Pusat dapat mendorong tidak absahnya Munas di solo untuk kembali diajukan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori).
Sebelumnya, Baori mengabulkan permohonan gugatan Pengprov PTMSI Lampung sebagai perlawanan terhadap Munaslub PP PTMSI yang cacat hukum di Hotel Merlin Park, Jakarta Pusat, tanggal 11-12 Desember. Baori mengeluarkan putusan nomor 03/BAORI/VII/2012 tertanggal 5 Juni 2012, terkait pengangkatan kembali Dato Sri Dr Tahir sebagai Ketua Umum PP PTMSI untuk ketiga kalinya.
Dikatakan Subali, Munas di Solo pun bertentangan dengan AD/ART Tahun 2008, karena Munas dilakukan selambat-lambatnya 90 hari dari putusan Baori. Alhasil, Munas tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, AF Hamdy belum dapat memberikan kepastian langkah yang akan ditempuh. Namun, pihaknya memberikan garansi untuk melakukan mediasi. Pasalnya, pihaknya mengaku harus memanggil seluruh Pengprov PTMSI dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kita harus duduk bersama, lalu dilakukan evaluasi. Persoalan cukup pelik, sehingga membutuhkan keseriusan dan kejernihan untuk mengambil keputusan, tutupnya. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Lewis Hall Mahal, MU Kejar Bek Lincah Barcelona Ini
Liga Inggris 7 Juni 2026, 06:00
-
Bintang Everton Ini Tolak Kontrak Baru Demi Gabung MU
Liga Inggris 7 Juni 2026, 05:40
-
Wonderkid MU Ini Kaget Tiba-tiba Diminta Main di Piala Dunia 2026!
Piala Dunia 7 Juni 2026, 05:20
-
Anthony Martial Tinggalkan Klubnya Setelah Hanya 20 Laga
Bola Dunia Lainnya 7 Juni 2026, 04:55
-
Target Manchester United Berikutnya: Sandro Tonali
Liga Inggris 7 Juni 2026, 04:16
-
Prediksi Prancis vs Irlandia Utara 9 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 03:54
-
Prediksi Belanda vs Uzbekistan 9 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 03:44
-
Prediksi Kolombia vs Yordania 8 Juni 2026
Piala Dunia 7 Juni 2026, 03:23
LATEST EDITORIAL
-
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
Editorial 4 Juni 2026, 13:59
-
4 Striker Incaran Barcelona untuk Era Baru Hansi Flick
Editorial 3 Juni 2026, 16:19
-
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraola ke Liverpool
Editorial 3 Juni 2026, 16:05
-
6 Transfer yang Bisa Membawa Manchester United Juara Liga Champions
Editorial 3 Juni 2026, 15:47







