Munas Solo Dinilai Cacat Hukum, KPTMSI Lapor ke KONI
Editor Bolanet | 27 September 2012 14:04
- Kuasa Hukum Komite Penyelamat Tenis Meja Indonesia (KPTMSI), Subali, mendatangi kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9) siang.
Subali, selaku perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) PTMSI Lampung mengadukan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) di Gedung Bale Tawang Praja, Kompleks Balai Kota Surakarta, Solo, Jawa Tengah, 24-25 September lalu.
Dalam Munas tersebut, Dato Sri Dr Tahir kembali terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) periode 2012/2016. Munas di Solo tersebut cacat hukum, ujar Subali yang didampingi Ketua Umum Pengprov PTMSI Lampung, Herlim Sinandar.
Karena itu, dengan berkomunikasi dengan KONI Pusat, kami berharap mendapatkan solusi. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Pengprov-pengprov PTMSI, sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Subali dan Herlim diterima langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, AF Hamdy dan Kabid Humas Aziz Manaf di ruang kerjanya. Subali berharap, KONI Pusat dapat mendorong tidak absahnya Munas di solo untuk kembali diajukan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori).
Sebelumnya, Baori mengabulkan permohonan gugatan Pengprov PTMSI Lampung sebagai perlawanan terhadap Munaslub PP PTMSI yang cacat hukum di Hotel Merlin Park, Jakarta Pusat, tanggal 11-12 Desember. Baori mengeluarkan putusan nomor 03/BAORI/VII/2012 tertanggal 5 Juni 2012, terkait pengangkatan kembali Dato Sri Dr Tahir sebagai Ketua Umum PP PTMSI untuk ketiga kalinya.
Dikatakan Subali, Munas di Solo pun bertentangan dengan AD/ART Tahun 2008, karena Munas dilakukan selambat-lambatnya 90 hari dari putusan Baori. Alhasil, Munas tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, AF Hamdy belum dapat memberikan kepastian langkah yang akan ditempuh. Namun, pihaknya memberikan garansi untuk melakukan mediasi. Pasalnya, pihaknya mengaku harus memanggil seluruh Pengprov PTMSI dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kita harus duduk bersama, lalu dilakukan evaluasi. Persoalan cukup pelik, sehingga membutuhkan keseriusan dan kejernihan untuk mengambil keputusan, tutupnya. (esa/mac)
Subali, selaku perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) PTMSI Lampung mengadukan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) di Gedung Bale Tawang Praja, Kompleks Balai Kota Surakarta, Solo, Jawa Tengah, 24-25 September lalu.
Dalam Munas tersebut, Dato Sri Dr Tahir kembali terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI) periode 2012/2016. Munas di Solo tersebut cacat hukum, ujar Subali yang didampingi Ketua Umum Pengprov PTMSI Lampung, Herlim Sinandar.
Karena itu, dengan berkomunikasi dengan KONI Pusat, kami berharap mendapatkan solusi. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Pengprov-pengprov PTMSI, sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Subali dan Herlim diterima langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, AF Hamdy dan Kabid Humas Aziz Manaf di ruang kerjanya. Subali berharap, KONI Pusat dapat mendorong tidak absahnya Munas di solo untuk kembali diajukan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori).
Sebelumnya, Baori mengabulkan permohonan gugatan Pengprov PTMSI Lampung sebagai perlawanan terhadap Munaslub PP PTMSI yang cacat hukum di Hotel Merlin Park, Jakarta Pusat, tanggal 11-12 Desember. Baori mengeluarkan putusan nomor 03/BAORI/VII/2012 tertanggal 5 Juni 2012, terkait pengangkatan kembali Dato Sri Dr Tahir sebagai Ketua Umum PP PTMSI untuk ketiga kalinya.
Dikatakan Subali, Munas di Solo pun bertentangan dengan AD/ART Tahun 2008, karena Munas dilakukan selambat-lambatnya 90 hari dari putusan Baori. Alhasil, Munas tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, AF Hamdy belum dapat memberikan kepastian langkah yang akan ditempuh. Namun, pihaknya memberikan garansi untuk melakukan mediasi. Pasalnya, pihaknya mengaku harus memanggil seluruh Pengprov PTMSI dan pihak-pihak terkait lainnya.
Kita harus duduk bersama, lalu dilakukan evaluasi. Persoalan cukup pelik, sehingga membutuhkan keseriusan dan kejernihan untuk mengambil keputusan, tutupnya. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Prediksi Arsenal vs Chelsea 6 September 2026
Liga Inggris 5 September 2026, 13:13
-
Prediksi Valencia vs Barcelona 6 September 2026
Liga Spanyol 5 September 2026, 13:03
-
Prediksi Everton vs Man Utd 6 September 2026
Liga Inggris 5 September 2026, 11:40
-
Jose Mourinho Kecewa: Betis Mencari Imbang, Malah Dapat Jackpot
Liga Spanyol 5 September 2026, 11:00
-
6 Pemain Real Madrid yang Tampil Buruk saat Kalah dari Betis
Liga Spanyol 5 September 2026, 10:51
-
Real Madrid Kalah dari Betis, Mourinho Bingung
Liga Spanyol 5 September 2026, 08:52
-
5 Hal Menarik dari Kemenangan Pertama Liverpool di Premier League Musim Ini
Liga Inggris 5 September 2026, 08:46
-
Rating Pemain Real Madrid saat Tersungkur di Markas Real Betis: Sebuah Kontradiksi
Liga Spanyol 5 September 2026, 08:30
-
Rating Pemain Liverpool saat Tundukkan Ipswich: Kolaborasi Maut Isak dan Gakpo
Liga Inggris 5 September 2026, 08:21
-
Jadwal Lengkap Serie A 2026/2027
Liga Italia 5 September 2026, 08:09
-
Jadwal Lengkap La Liga 2026/2027
Liga Spanyol 5 September 2026, 08:07
-
Jadwal Lengkap Premier League 2026/2027
Liga Inggris 5 September 2026, 08:05
-
Jadwal BRI Super League 2026/27: Menjelang Pertandingan Persib vs PSM di Vidio
Bola Indonesia 5 September 2026, 07:58
-
Hasil Lengkap, Klasemen, Jadwal dan Top Skor La Liga 2026/2027
Liga Spanyol 5 September 2026, 07:07
LATEST EDITORIAL
-
Robert Sanchez Blunder Lagi, 5 Kiper Ini Bisa Jadi Solusi Chelsea
Editorial 27 Agustus 2026, 14:00
-
5 Pemain Manchester United yang Pernah Memakai Nomor 20 Sebelum Carlos Baleba
Editorial 26 Agustus 2026, 12:06
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51

