Kabar Gembira, Komisi XIII DPR RI Setujui Pemberian Status WNI untuk Kevin Diks

Editor Bolanet | 5 November 2024 08:25
Kabar Gembira, Komisi XIII DPR RI Setujui Pemberian Status WNI untuk Kevin Diks
Erick Thohir bertemu dengan Kevin Diks. (c) X @erickthohir

Bola.net - Pada Senin, 4 November 2024, bertempat di Gedung DPR-MPR RI, berlangsung Rapat Kerja antara perwakilan PSSI, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Komisi XIII DPR RI. Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM (Menkum).

Komisi XIII DPR RI, yang membidangi isu Hak Asasi Manusia (HAM), Keimigrasian, dan Penanggulangan Terorisme, mengadakan rapat untuk membahas proses naturalisasi tiga pemain sepak bola. Mereka adalah Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatom.

Advertisement

Estella Loupattij dan Noa Leatom merupakan dua pemain yang akan memperkuat Timnas Indonesia Putri, sementara Kevin Diks, pemain yang saat ini bermain untuk FC Copenhagen, direncanakan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia Putra asuhan Shin Tae-yong.

Pimpinan Rapat Kerja Komisi XIII menyatakan, "Dengan ini, kami setuju untuk memberikan kewarganegaraan Indonesia kepada Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatom."

Setelah Rapat Kerja dengan Komisi XIII, Menpora dan perwakilan PSSI akan melanjutkan pembahasan dengan Komisi X pada pukul 15.00 WIB hari yang sama, dengan agenda yang sama untuk membahas proses naturalisasi pemain-pemain tersebut.

Meskipun keputusan naturalisasi untuk Kevin Diks telah disetujui, ia dipastikan belum bisa tampil untuk Timnas Indonesia pada pertandingan melawan Jepang dalam Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia yang akan digelar pada 15 November 2024.

LATEST UPDATE