Kabar Gembira, Komisi XIII DPR RI Setujui Pemberian Status WNI untuk Kevin Diks
Editor Bolanet | 5 November 2024 08:25
Bola.net -
Komisi XIII DPR RI, yang membidangi isu Hak Asasi Manusia (HAM), Keimigrasian, dan Penanggulangan Terorisme, mengadakan rapat untuk membahas proses naturalisasi tiga pemain sepak bola. Mereka adalah Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatom.
Estella Loupattij dan Noa Leatom merupakan dua pemain yang akan memperkuat Timnas Indonesia Putri, sementara Kevin Diks, pemain yang saat ini bermain untuk FC Copenhagen, direncanakan untuk bergabung dengan Timnas Indonesia Putra asuhan Shin Tae-yong.
Pimpinan Rapat Kerja Komisi XIII menyatakan, "Dengan ini, kami setuju untuk memberikan kewarganegaraan Indonesia kepada Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatom."
Setelah Rapat Kerja dengan Komisi XIII, Menpora dan perwakilan PSSI akan melanjutkan pembahasan dengan Komisi X pada pukul 15.00 WIB hari yang sama, dengan agenda yang sama untuk membahas proses naturalisasi pemain-pemain tersebut.
Meskipun keputusan naturalisasi untuk Kevin Diks telah disetujui, ia dipastikan belum bisa tampil untuk Timnas Indonesia pada pertandingan melawan Jepang dalam Ronde 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia yang akan digelar pada 15 November 2024.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Stok Bek Kiri Timnas Indonesia Melimpah, John Herdman Punya Banyak Opsi
Tim Nasional 1 April 2026, 21:42
LATEST UPDATE
-
Chelsea Catatkan Kerugian Terbesar dalam Sejarah Premier League
Liga Inggris 2 April 2026, 06:00
-
Iliman Ndiaye Siap Buka Hati untuk Manchester United?
Liga Inggris 2 April 2026, 05:25
-
Duel Pramusim Leeds United vs Manchester United Digelar di Croke Park?
Liga Inggris 2 April 2026, 05:19
-
Stok Bek Kiri Timnas Indonesia Melimpah, John Herdman Punya Banyak Opsi
Tim Nasional 1 April 2026, 21:42
LATEST EDITORIAL
-
Tanpa Italia hingga Nigeria, Ini Tim Besar yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 1 April 2026, 08:21
-
3 Alternatif Murah Julian Alvarez untuk Barcelona di Bursa Transfer
Editorial 30 Maret 2026, 11:45














