Hamilton Wajib Hadiri Reka Ulang Perkara Sutil

Editor Bolanet | 24 Januari 2012 18:45
Hamilton Wajib Hadiri Reka Ulang Perkara Sutil
Lewis Hamilton dan Adrian Sutil © AFP
- Lewis Hamilton telah membuat pernyataan kepada Pengadilan Munich, Jerman bahwa ia tidak bisa menghadiri reka ulang perkara pada kasus yang menimpa pebalap F1 lainnya, Adrian Sutil.

Pekan lalu, juru bicara pengadilan mengonfirmasi bahwa pada tanggal 30 Januari 2012 Hamilton wajib menghadiri reka ulang perkara tersebut sebagai saksi.

Mantan pebalap tim Force India, Sutil mendapat tuntutan karena dituduh telah melukai salah satu eksekutif tim Lotus, Eric Lux pada pesta perayaan kemenangan Hamilton di Shanghai, Cina April tahun lalu.

BBC melansir, pengacara Hamilton menyatakan pada pihak pengadilan bahwa pebalap asal Inggris itu mau memenuhi permintaan tersebut, namun waktu yang diberikan terlalu berdekatan dengan acara peluncuran resmi mobil McLaren musim ini.

The Telegraph juga melaporkan bahwa pihak pengadilan bersedia mengatur kembali jadwal reka ulang perkara, dan jika Hamilton berkelit lagi maka pengadilan akan memberikan sanksi. Namun pihak Hamilton sendiri belum mendapatkan pernyataan resmi dari pengadilan tersebut.  (ms/kny)

TAG TERKAIT

BERITA TERKAIT