Perbasi dan IBL Blacklist Jarred Dwayne Shaw, Pebasket Tangerang Hawks yang Ditangkap akibat Narkoba

Bola.net - Ketua Umum (Ketum) DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, mengambil sikap tegas mengenai penyalahgunaan narkoba di dunia bola basket Indonesia.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus narkotika, baik itu pemain, ofisial, maupun pihak lainnya.
Penegasan ini disampaikan Budisatrio menyusul tertangkapnya pebasket asing Jarred Dwayne Shaw oleh pihak kepolisian. Shaw bermain untuk Tangerang Hawks di IBL Indonesia 2025.
"Kami tidak memberikan toleransi terhadap pemakai narkoba di dunia basket, siapa pun itu," ujar Budisatrio.
Kronologi Tertangkapnya Jarred Dwayne Shaw
View this post on Instagram
Lebih lanjut, Budisatrio menekankan DPP Perbasi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Sikap ini menunjukkan komitmen organisasi untuk menjaga integritas dan lingkungan yang sehat di dunia bola basket Tanah Air.
Kasus ini bermula dari penangkapan Jarred Dwayne Shaw oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Jarred, pemain asal Amerika Serikat, kedapatan menerima paket berisi narkotika jenis Delta 9 THC.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald FC Sipayung, menyebut bahwa paket tersebut berasal dari Thailand. Dikirim atas nama Jitnarec Konchinda, paket itu ditujukan ke apartemen di kawasan Cisauk, Tangerang, atas nama penerima berinisial IM.
Dibungkus Permen
Kasus ini terbongkar berkat kolaborasi antara Bea Cukai dan kepolisian Bandara Soekarno-Hatta. Kecurigaan awal muncul saat petugas Bea Cukai mendeteksi adanya pengiriman mencurigakan berupa permen bertuliskan 'Vita Bite' yang ternyata mengandung narkotika.
Paket itu berisi 20 bungkus permen dengan total 132 butir dan berat bruto 869 gram. Setelah dilakukan pelacakan dan pengintaian, petugas berhasil menangkap Shaw saat hendak mengambil paket di lobi di salah satu apartemen di kawasan Cisauk, pada Rabu (7/5/2025).
"Kami akan melakukan blacklist bagi siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Mereka tidak akan diizinkan bermain lagi di lingkungan IBL," imbuh Direktur Utama IBL Indonesia, Junas Miradiarsyah.
Baca Juga:
- Gigi Dall'Igna Sebut Pecco Bagnaia Jadi Kekecewaan Besar di MotoGP Prancis, Sebut Tadinya Menjanjikan
- Gigi Dall'Igna Puji Marc Marquez Habis-Habisan Usai MotoGP Prancis, Berkendara Layaknya Juara
- Johann Zarco Ngaku Tetap Bela Honda di MotoGP 2026, di Honda HRC atau LCR Honda?
- Bukan Lagi Rider Ducati, Johann Zarco Dapat Ucapan Khusus dari Gigi Dall'Igna Usai Menangi MotoGP Prancis
Advertisement
Berita Terkait
-
Basket 8 Januari 2026 22:02Pelita Jaya Launching Tim untuk IBL 2026, Bidik Juara demi Wujudkan Bintang Lima
-
Basket 6 Januari 2026 19:15IBL Indonesia 2026 Dimulai 10 Januari 2026, Total Gelar 137 Pertandingan
-
Basket 19 Desember 2025 09:10Jadwal Lengkap Pertandingan Basket SEA Games 2025 Thailand, 13-19 Desember 2025
-
Basket 12 Desember 2025 10:02Daftar Pemain Timnas Basket Indonesia di SEA Games 2025 Thailand
LATEST UPDATE
-
Otomotif 17 Januari 2026 11:40 -
Liga Inggris 17 Januari 2026 10:44 -
Liga Inggris 17 Januari 2026 10:08 -
Liga Inggris 17 Januari 2026 09:45 -
Liga Inggris 17 Januari 2026 09:39 -
Voli 17 Januari 2026 09:30
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)
