
Dalam laga tersebut, Vinton melakukan pelanggaran keras terhadap Gian saat melakukan drive pada kuarter ketiga menit ke 7:12. Gian langsung terkapar dan mengalami luka sobek di bibir. Dia harus dilarikan ke rumah sakit, hingga mendapatkan lima jahitan.
Pelanggaran keras itu dianggap sebagai personal foul oleh wasit yang memimpin laga saat itu. Namun menurut pengamatan yang dilakukan PT DBL Indonesia selaku penyelenggara liga, pelanggaran yang dilakukan Vinton tersebut memiliki tendensi kesengajaan. Itu terbukti dari pengamatan usai pertandingan berdasarkan rekaman video.
"Aturan-aturan yang dilaksanakan di NBL Indonesia selalu dibahas bersama dalam Rapat Dewan Komisaris, yang melibatkan penyelenggara (PT DBL Indonesia) dan tim-tim peserta. Mengenai denda 20 juta dan larangan bermain juga sudah disampaikan dalam rapat. Dalam kasus Vinton, penyelenggara sudah memberikan peringatan lewat klub, ketika kejadian serupa terjadi pada laga sebelumnya. Ketika terulang lagi dalam laga melawan Satya Wacana Metro LBC Bandung, maka kami pun harus mengambil tindakan,” ujar Azrul Ananda, Commissioner NBL Indonesia.
Dalam pertandingan, lanjut Azrul, permainan keras bukanlah sesuatu yang dilarang. ”Tapi semua sepakat agar permainan keras tetap dalam batas-batas sportivitas. Bukan dengan tujuan menyakiti atau mencederai orang lain. Kami berharap sanksi ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk seluruh klub dan pemain. Kami ingin NBL Indonesia menjadi liga yang sangat kompetitif, tapi juga menjadi contoh dalam menjunjung sportivitas," tandasnya.
Peraturan Pelaksanaan NBL Indonesia 2013-2014 - Bab VII Pasal 4 Ayat 3 tentang Sanksi-Sanksi:
Pemain dan ofisial yang saat pertandingan melakukan pemukulan, menendang, menyikut, dan bentuk kekerasan fisik lain dengan disengaja, baik sebagai inisiator maupun pembalasan terhadap sesama pemain, ofisial, penyelenggara NBL Indonesia, dan penonton/suporter, dapat dikeluarkan dari pertandingan dan dikenakan skorsing minimal 5 (lima) kali pertandingan, serta dikenakan denda minimal sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). Meskipun tindakan pemukulan, menendang, menyikut,dan bentuk kekerasan fisik lain tersebut tidak terlihat oleh wasit, tetapi terlihat melalui rekaman video, maka pemain maupun ofisial tersebut tetap akan dikenakan skorsing dan denda. Skorsing dan denda serupa juga dikenakan apabila kekerasan fisik dilakukan di luar pertandingan. (nbl/kny)
Advertisement
Berita Terkait
-
Basket 8 Januari 2026 22:02Pelita Jaya Launching Tim untuk IBL 2026, Bidik Juara demi Wujudkan Bintang Lima
-
Basket 6 Januari 2026 19:15IBL Indonesia 2026 Dimulai 10 Januari 2026, Total Gelar 137 Pertandingan
-
Basket 19 Desember 2025 09:10Jadwal Lengkap Pertandingan Basket SEA Games 2025 Thailand, 13-19 Desember 2025
-
Basket 12 Desember 2025 10:02Daftar Pemain Timnas Basket Indonesia di SEA Games 2025 Thailand
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 20 Januari 2026 20:14 -
Liga Champions 20 Januari 2026 20:06 -
Liga Champions 20 Januari 2026 20:00 -
Liga Champions 20 Januari 2026 19:58 -
Bola Indonesia 20 Januari 2026 19:57 -
Liga Champions 20 Januari 2026 19:47
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478016/original/062089100_1768888137-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474068/original/070100900_1768465910-PHOTO-2026-01-15-14-38-29.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478701/original/090462600_1768913028-Pemerintah_cabut_izin_28_perusahaan_perusak_alam_Sumatera.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478699/original/008256800_1768912854-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19.21.37.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478605/original/034109000_1768905933-Asisten_Deputi_Cadangan_dan_Bantuan_Pangan_Kemenko_Pangan__Sugeng_Harmono.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5334346/original/088056600_1756713071-AP25243767094515.jpg)
