Sanksi untuk Senegal Usai 'Mogok' di Final Piala Afrika 2025: Denda Rp9,65 miliar hingga Larangan untuk Pelatih

Bola.net - Final Piala Afrika 2025 tak hanya menghadirkan drama penentuan juara, tetapi juga meninggalkan catatan kelam yang berujung sanksi berat dari Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF). Insiden panas di laga puncak antara Senegal dan Maroko kini berbuntut panjang.
CAF secara resmi menjatuhkan hukuman kepada pelatih Senegal, Pape Thiaw, akibat aksi tidak sportif yang terjadi dalam laga final di Rabat pada 18 Januari lalu. Pertandingan yang dimenangkan Senegal 1-0 itu sempat terhenti lama karena kekacauan di menit-menit krusial.
Sanksi tidak hanya menimpa Thiaw. Federasi Sepak Bola Senegal (FSF), sejumlah pemain Senegal, hingga bintang Maroko Achraf Hakimi juga menerima hukuman akibat peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Keputusan CAF ini menjadi penegasan bahwa tindakan yang dinilai mencederai sportivitas dan citra sepak bola Afrika tidak akan ditoleransi, meskipun terjadi di laga sebesar final Piala Afrika.
Sanksi untuk Pape Thiaw dan Federasi Senegal

Pelatih Senegal, Pape Thiaw, telah dilarang melatih selama lima pertandingan setelah insiden kacau selama final Piala Afrika 2025 melawan Maroko bulan ini.
Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) mendenda Thiaw sebesar $100.000 (£72.000), dengan alasan ia bersalah atas "perilaku tidak sportif" dan "mencemarkan nama baik sepak bola". Jika dikonversi, denda tersebut setara sekitar Rp1,57 miliar atau sekitar Rp1,43 miliar.
Final pada 18 Januari di Rabat, yang dimenangkan Senegal dengan skor 1-0, berubah menjadi kacau ketika para pemain Senegal meninggalkan lapangan setelah Maroko mendapatkan penalti di waktu tambahan.
Penyerang Senegal Iliman Ndiaye dan Sarr menerima larangan bermain dua pertandingan karena "perilaku tidak sportif terhadap wasit". Sementara, Federasi Sepak Bola Senegal (FSF) didenda total $615.000 (£444.000) atau sekitar Rp9,65 miliar hingga Rp8,79 miliar.
Hukuman untuk Maroko dan Keputusan Final CAF

Penyerang Maroko Ismael Saibari diberi larangan bermain tiga pertandingan dan didenda $100.000 (£72.000), setara sekitar Rp1,57 miliar. Hukuman ini dijatuhkan atas perannya dalam insiden di penghujung laga.
Sementara itu, bek Maroko Achraf Hakimi diberi larangan bermain dua pertandingan, dengan satu pertandingan ditangguhkan selama 12 bulan. Sanksi ini menjadi pukulan tersendiri bagi Maroko yang kalah di final.
Upaya Federasi Sepak Bola Maroko (FRMF) untuk membatalkan hasil pertandingan setelah para pemain Senegal meninggalkan lapangan ditolak oleh komite disiplin CAF.
Larangan bagi Thiaw dan keempat pemain tersebut hanya berlaku untuk pertandingan CAF dan tidak akan memengaruhi persiapan Piala Dunia di AS, Kanada, dan Meksiko.
Sumber: BBC Sport
Baca Ini Juga:
- Benfica Jegal Real Madrid di Liga Champions, Nama Jose Mourinho Kembali Dikaitkan dengan Kepulangan ke Bernabeu
- Kalahkan Borussia Dortmund, Cristian Chivu Sanjung Performa Apik Inter Milan
- Guardiola Mengaku Sempat Dibuat Panik Oleh Taktik Gila Mourinho di Laga Benfica vs Madrid, Ada Apa Nih?
- Akhirnya, Erling Haaland!
- Penegasan Kualitas Seorang Cole Palmer
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Eropa UEFA 29 Januari 2026 20:06 -
Liga Eropa UEFA 29 Januari 2026 20:05 -
Liga Eropa UEFA 29 Januari 2026 20:04 -
Liga Eropa UEFA 29 Januari 2026 20:03 -
Liga Eropa UEFA 29 Januari 2026 20:02 -
Liga Eropa UEFA 29 Januari 2026 20:01
BERITA LAINNYA
-
bola dunia lainnya 19 Januari 2026 18:25 -
bola dunia lainnya 19 Januari 2026 18:06 -
bola dunia lainnya 19 Januari 2026 09:45 -
bola dunia lainnya 19 Januari 2026 07:56 -
bola dunia lainnya 19 Januari 2026 05:34 -
bola dunia lainnya 18 Januari 2026 22:14
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Bermain untuk Inter Milan dan...
- 5 Pemain Liverpool yang Bisa Ikuti Jurgen Klopp ke...
- 5 Klub Potensial untuk Xabi Alonso Setelah Pergi d...
- 5 Kandidat Pelatih Real Madrid Musim Depan: Zidane...
- 5 Kekalahan Terburuk Real Madrid di Copa del Rey A...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5487997/original/093008600_1769691649-Screenshot_20260129_180238_Instagram.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5368321/original/016716900_1759373110-WhatsApp_Image_2025-10-02_at_09.36.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5487988/original/087164900_1769689542-8eb32769-ea38-40b9-89d4-42196860e301.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5487954/original/044534100_1769686847-227825.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5487934/original/064984000_1769684449-Ketua_OJK_Mahendra_Siregar-29_Januari_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5487028/original/091844600_1769654938-Jenazah_pria_asal_Jakarta_ditemukan_di_Parangtritis.jpeg)
