
Dikisahkan bahwa klub Genclerbirligi memutuskan untuk memecat manajer mereka di awal musim, usai hanya sempat menukangi klub selama satu pertandingan.
Yilmaz Vural, manajer berusia 62 tahun, hanya menangani tim selama enam hari dan satu pertandingan away, yang berakhir dengan kekalahan 0-2.
Genclerbirligi kini telah mengumpulkan 13 poin dari 17 pertandingan dan tengah duduk di peringkat 16 dari 18 kontestan Super Lig Turki.
Ilhan Carcav, presiden klub yang berada di wilayah Ankara tersebut, memang dikenal punya kebiasaan mencopot pelatih. Sejak berkuasa di tahun 1981, ia sudah menunjuk tak kurang dari 51 manajer berbeda untuk menangani tim.
Laporan dari Posta mengklaim bahwa Vural dipecat usai ia meminta tim untuk mendatangkan pemain baru di bursa Januari. Hal tersebut lantas ditolak oleh Cavcav, dengan dalih bahwa skuat yang ada sudah cukup besar.
Ada-ada saja ya Bolaneters? [initial]
Baca Juga:
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Spanyol 22 Juli 2026 12:00Barcelona Tak Tutup Pintu untuk Kepergian Ronald Araujo
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 22 Juli 2026 12:00Barcelona Tak Tutup Pintu untuk Kepergian Ronald Araujo
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 22 Juli 2026 14:15Sudaryono: Nanik S Deyang Kakak Saya
-
Liputan6 22 Juli 2026 13:53Alasan Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN
-
Liputan6 22 Juli 2026 13:12Profil Kuntadi, Jaksa yang Kini Jadi Jampidsus
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:48Kuntadi Ditunjuk Jadi Jampidsus Kejagung
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:30Prabowo Tunjuk Sudaryono jadi Kepala BGN, Dilantik Hari Ini
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7257324/original/055903400_1780043644-1000036409.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7257322/original/039617600_1780043627-1000036411.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4747065/original/092566300_1708345537-IMG_9647.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7257325/original/055211900_1780043659-1000036408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
