
Bola.net - Penyanyi Didi Kempot mengembuskan nafas terakhirnya pada hari ini, Selasa (5/5/2020), pukul 07.45 WIB. Ia meninggal dunia di usianya yang ke-53 tahun.
Penyanyi yang memiliki nama asli Dionisius Prasetyo itu mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Kasih Ibu, Surakarta, Jawa Tengah. Ia meninggal setelah mengalami serangan jantung.
Berita meninggalnya The Godfather of Broken Heart membuat bek Timnas Indonesia U-19, Amiruddin Bagas Kaffa terkejut. Adapun, ia tahu Didi Kempot wafat dari jejaring media sosial.
"Kaget lihat beritanya. Saya baru bangun tidur, buka timeline media sosial semua isinya Didi Kempot meninggal," ujar Bagas.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Pendengar Setia
Diakui Bagas, ada satu lagu Didi Kempot yang paling ia sukai. Yaitu yang berjudul Cidro
"Saya sering mendengarkan. Sering mendengarkan di bus pas mau latihan atau di kamar juga suka," imbuh Bagas.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 21 Juli 2026 20:00Michael Olise Masih Aman di Bayern Munchen, Real Madrid Mundur
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 19:40Piala Dunia 64 Tim Berpotensi Ubah Peta Ekonomi Sepak Bola Global
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:52Prajurit TNI Dibunuh di Tangerang, Empat Pelaku Ditangkap
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:43Pesan Megawati untuk Anak Muda
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:38Prabowo Beri Tenggat Sebulan, BGN Siap Bongkar Ulang Penerima MBG
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:23Keluarga Dokter Icha Minta Jaminan Perlindungan LPSK
-
Liputan6 21 Juli 2026 19:02Istana Beri Sinyal Anggaran MBG Dipangkas
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya














:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303499/original/027949900_1784638381-TKP_Prajurit_TNI_Dibunuh_di_Tangerang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303488/original/013324200_1784637812-IMG_9431.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303483/original/026947400_1784637516-IMG_3166.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303479/original/076653200_1784636631-175941.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9303356/original/032748400_1784627628-IMG_5798.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5550839/original/029409500_1775710216-foto2.jpg)
