
Bola.net - Pemanggilan polisi pada pegiat Save Our Soccer (SOS) Apung Widadi mendapat reaksi keras dari netizen. Mereka bahkan menggalang sebuah petisi online menuntut pada Kapolri Badrodin Haiti untuk membebaskan Apung -yang juga pegiat anti rasuah ini- dari jeratan pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Inisiator petisi online tersebut adalah Kepareng, Ketua Umum kelompok suporter PSIS Semarang Panser Biru. Menurut Wareng, sapaannya, petisi ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan untuk Apung Widadi.
"Karena berkat orang-orang seperti Mas Apung suporter grassroot seperti kami ini tahu betapa bobroknya kepengurusan sepakbola nasional," ujar Wareng.
"Saya berharap Bapak Kapolri bijak dalam hal ini, karena pasal karet dalam UU ITE telah menjerat banyak orang tidak bersalah. Andai kata Mas Apung tidak berani bersikap kritis terhadap PSSI pasti dia juga tidak akan dilaporkan ke Polisi seperti sekarang ini," sambungnya.
Sejauh ini, tercatat sudah lebih dari 280 orang yang menandatangani petisi online tersebut. Tertarik ikut mendukung petisi ini? Berikut tautannya: https://www.change.org/p/kapolri-badrodin-haiti-hentikan-kasus-kriminalisasi-apung-widadi-yg-coba-bongkar-bobroknya-sepakbola-indonesia-divhumaspolri
Sementara itu, dukungan terhadap petisi ini ikut menyebar dari gawai ke gawai. Beberapa tokoh suporter juga menyebarkan tautan petisi online ini melalui gawai mereka. (den/dzi)
Inisiator petisi online tersebut adalah Kepareng, Ketua Umum kelompok suporter PSIS Semarang Panser Biru. Menurut Wareng, sapaannya, petisi ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan untuk Apung Widadi.
"Karena berkat orang-orang seperti Mas Apung suporter grassroot seperti kami ini tahu betapa bobroknya kepengurusan sepakbola nasional," ujar Wareng.
"Saya berharap Bapak Kapolri bijak dalam hal ini, karena pasal karet dalam UU ITE telah menjerat banyak orang tidak bersalah. Andai kata Mas Apung tidak berani bersikap kritis terhadap PSSI pasti dia juga tidak akan dilaporkan ke Polisi seperti sekarang ini," sambungnya.
Sejauh ini, tercatat sudah lebih dari 280 orang yang menandatangani petisi online tersebut. Tertarik ikut mendukung petisi ini? Berikut tautannya: https://www.change.org/p/kapolri-badrodin-haiti-hentikan-kasus-kriminalisasi-apung-widadi-yg-coba-bongkar-bobroknya-sepakbola-indonesia-divhumaspolri
Sementara itu, dukungan terhadap petisi ini ikut menyebar dari gawai ke gawai. Beberapa tokoh suporter juga menyebarkan tautan petisi online ini melalui gawai mereka. (den/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 22:07
-
Liga Italia 21 Oktober 2025 21:47
-
Liga Inggris 21 Oktober 2025 21:25
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 21:15
-
Liga Champions 21 Oktober 2025 20:58
-
Tim Nasional 21 Oktober 2025 20:50
BERITA LAINNYA
-
bolatainment 21 Oktober 2025 15:47
-
bolatainment 17 Oktober 2025 17:38
-
bolatainment 17 Oktober 2025 15:14
-
bolatainment 17 Oktober 2025 14:41
-
bolatainment 17 Oktober 2025 10:57
-
bolatainment 15 Oktober 2025 14:55
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...