
Bola.net - Warga Kalimantan Timur (Kaltim) dijatuhi hukuman pidana tiga tahun penjara. Plus denda Rp 500 juta.
Ia adalah La Boba, pengelola TV Kabel Lokal atau local cable operator. Saluran televisi yang dikelola, telah menyiarkan tayangan langsung secara ilegal.
Putusan ini diambil Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan, untuk mereka yang berada di balik PT Bukadri Vision. Perusahaan tersebut adalah yang menaungi TV Kabel Lokal, yang dikelola La Boba.
Dalam persidangan telah terbukti secara sah dan meyakinkan perbuatan terdakwa memenuhi unsur pidana pelanggaran hak cipta. Sehingga tanpa ragu hukuman dijatuhkan.
Ketetapan hakim tersebut sesuai dengan Pasal 113 ayat (3) juncto Pasal 9 Ayat (1) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004. Undang Undang tersebut mengatur tentang hak cipta.
Apa yang diputuskan hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa. Tuntutan itu adalah pidana tiga tahun dan denda Rp500 juta. Subsider enam bulan hukuman penjara.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Menayangkan Program Milik Mola
Pelanggaran yang dilakukan La Boba sebagai pengelola TV Kabel Lokal itu karena menayangkan konten dan channel program milik Mola. Kegiatan tayangan itu dilakukan dengan tujuan komersial, tetapi tidak mengantongi izin dari Mola.
Kuasa Hukum MOLA, Uba Rialin, menginformasikan jika segala bentuk tayangan ilegal yang dilakukan secara komersial akan berbuah hukuman. Sebab, ada Undang Undang Hak Cipta yang melindunginya.
"Keputusan hakim ini adalah momentum penting. Mengapa? Karena untuk memberi kepastian hukum akan pemegang hak cipta tayangan," imbuh Uba Rialin.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Juga:
Advertisement
Berita Terkait
-
Liga Champions 21 Januari 2026 10:19Habis Dihajar MU, Terbitlah Bodo/Glimt: Apa Kata Pep Guardiola?
-
Liga Champions 21 Januari 2026 09:09 -
Liga Champions 21 Januari 2026 08:58 -
Liga Champions 21 Januari 2026 08:36
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 21 Januari 2026 17:23 -
Liga Champions 21 Januari 2026 16:59 -
Olahraga Lain-Lain 21 Januari 2026 16:42 -
Liga Champions 21 Januari 2026 16:38 -
Liga Champions 21 Januari 2026 16:31 -
Liga Champions 21 Januari 2026 16:09
BERITA LAINNYA
-
bolatainment 20 Januari 2026 16:50 -
bolatainment 20 Januari 2026 16:04 -
bolatainment 20 Januari 2026 15:07 -
bolatainment 15 Januari 2026 11:19 -
bolatainment 14 Januari 2026 11:31 -
bolatainment 8 Januari 2026 19:55
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...

















:strip_icc()/kly-media-production/medias/2324058/original/029514300_1533785565-508390.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479752/original/002740200_1768988813-2d8a8ac0-e1a1-497e-941e-a229e99a393a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478844/original/040720200_1768943914-BodoGlimt_vs_Man_City_lagi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479692/original/057742100_1768986387-Juru_Bicara_KPK_Budi_Prasetyo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479735/original/039501900_1768987850-Kades_di_Sragen_mandi_lumpur.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478841/original/029387100_1768943182-AP26020727701192.jpg)
