
Bola.net - Tiga wasit asal Lebanon harus merasakan dinginnya tembok penjara setelah mereka mengaku bersalah menerima gratifikasi seks sebagai imbalan untuk pengaturan skor di Singapura.
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara tiga bulan untuk asisten wasit Ali Eid, 33 tahun dan Abdallah Taleb, 37 tahun. Sementara hukuman untuk wasit Ali Sabbagh, 34 tahun, masih ditangguhkan karena ia dianggap paling bersalah menghasut kedua koleganya menerima seks gratis dari sindikat perjudian.
Kedua asisten wasit tersebut tak kuasa menitikkan air mata setelah hakim Low Wee Ping mengatakan mereka bisa bebas Senin atau Selasa pekan depan. Itu karena permohonan remisi mereka dikabulkan dan mereka sudah menjalani sebagian masa hukumannya.
Ketiganya ditahan karena menerima suap dalam bentuk layanan seks gratis demi persetujuan mengatur laga AFC Cup antara klub Singapura, Tampines Rovers dan East Bengal dari India pada 3 April silam. Mereka diringkus sebelum laga dimulai dan dijebloskan ke penjara Changi sejak 4 April setelah permohonan jaminan ditolak.
Hukuman berat yang diterima ketiganya dianggap hakim sebagai hal pantas, karena sebagai ofisial yang diakui FIFA mereka sudah merusak citra sepakbola. Tak hanya itu, ketiganya bahkan disebut sebagai ofisial pertandingan internasional pertama yang ditahan dengan tuduhan korupsi di Singapura. (twg/row)
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara tiga bulan untuk asisten wasit Ali Eid, 33 tahun dan Abdallah Taleb, 37 tahun. Sementara hukuman untuk wasit Ali Sabbagh, 34 tahun, masih ditangguhkan karena ia dianggap paling bersalah menghasut kedua koleganya menerima seks gratis dari sindikat perjudian.
Kedua asisten wasit tersebut tak kuasa menitikkan air mata setelah hakim Low Wee Ping mengatakan mereka bisa bebas Senin atau Selasa pekan depan. Itu karena permohonan remisi mereka dikabulkan dan mereka sudah menjalani sebagian masa hukumannya.
Ketiganya ditahan karena menerima suap dalam bentuk layanan seks gratis demi persetujuan mengatur laga AFC Cup antara klub Singapura, Tampines Rovers dan East Bengal dari India pada 3 April silam. Mereka diringkus sebelum laga dimulai dan dijebloskan ke penjara Changi sejak 4 April setelah permohonan jaminan ditolak.
Hukuman berat yang diterima ketiganya dianggap hakim sebagai hal pantas, karena sebagai ofisial yang diakui FIFA mereka sudah merusak citra sepakbola. Tak hanya itu, ketiganya bahkan disebut sebagai ofisial pertandingan internasional pertama yang ditahan dengan tuduhan korupsi di Singapura. (twg/row)
Advertisement
Berita Terkait
-
Bolatainment 11 Februari 2026 16:53Alvaro Morata dan Alice Campello Resmi Bercerai, Bukan Karena Orang Ketiga
-
Bolatainment 31 Oktober 2025 23:15Kacau! Memphis Depay Dituding Hamili Influencer Brasil Lalu Menghilang
LATEST UPDATE
-
Liga Spanyol 22 Juli 2026 12:00Barcelona Tak Tutup Pintu untuk Kepergian Ronald Araujo
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 22 Juli 2026 14:15Sudaryono: Nanik S Deyang Kakak Saya
-
Liputan6 22 Juli 2026 13:53Alasan Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN
-
Liputan6 22 Juli 2026 13:12Profil Kuntadi, Jaksa yang Kini Jadi Jampidsus
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:48Kuntadi Ditunjuk Jadi Jampidsus Kejagung
-
Liputan6 22 Juli 2026 12:30Prabowo Tunjuk Sudaryono jadi Kepala BGN, Dilantik Hari Ini
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya

















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7257324/original/055903400_1780043644-1000036409.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7257322/original/039617600_1780043627-1000036411.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4747065/original/092566300_1708345537-IMG_9647.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6218706/original/020422100_1779096025-Kepala_Badan_Pemulihan_Aset__BPA__Kejaksaan__Kuntadi-18_Mei_2026b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7257325/original/055211900_1780043659-1000036408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302187/original/020726000_1784536360-Screenshot_2026-07-20_at_15.30.41.jpg)
