
Bola.net - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) menjatuhkan sanksi berat hingga sanksi seumur hidup kepada delapan pebulu tangkis Indonesia usai mereka terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing. Pada Minggu (31/3/2024), BWF pun merilis nama-nama dari para pemain tersebut.
Mereka adalah adalah Hendra Tandjaya (ganda putra dan campuran), Ivandi Danang (ganda putra dan campuran), Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra), dan Sekartaji Putri (tunggal putri dan ganda campuran).
Ada pula Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra, dan campuran).
Jenis-Jenis Hukuman yang Dijatuhkan BWF

Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dilarang terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup. Sementara itu, Sekartaji Putri dilarang beraktivitas di dunia bulu tangkis sampai 18 Januari 2032 dan didenda sebesar $12.000 (Rp190,6 juta)
Di lain sisi, Mia Mawarti dan Fadilla Afni dilarang mengikuti aktivitas bulu tangkis apa pun sampai 18 Januari 2030 dan denda sebesar $10.000 (Rp158,8 juta).
Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis sampai 2027 dan denda $7.000 (Rp111,2 juta), sementara Agripinna Prima Rahmanto Putra dilarang mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda $3.000 (Rp47,6 juta).
Ada Pemain Negara Lain yang Juga Dihukum

Sanksi BWF ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan kepada para pemain terkait pada 2021. “Nama-nama pemain di bawah ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) mana pun,” kata BWF seperti yang dilansir Antara.
Selain delapan pemain Indonesia, terdapat dua pemain Malaysia, satu pemain Brunei Darussalam, dan satu pemain India yang juga diberikan sanksi oleh BWF karena masalah atau tuduhan yang kurang lebih sama.
Sumber: Antara
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Piala Dunia 4 Juni 2026 17:53Ketika 'Godzilla' Mengancam Serang Piala Dunia 2026
BERITA LAINNYA
SOROT
-
Liputan6 4 Juni 2026 18:29Pria Disekap Orang Suruhan Perusahaan, Diduga Masalah Uang
-
Liputan6 4 Juni 2026 17:40Alasan Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik di Kasus Korupsi BGN
-
Liputan6 4 Juni 2026 17:39Begini Awal Mula Kejagung Bongkar Kasus Korupsi MBG
MOST VIEWED
Terburu-buru Jadi Penyebab Leo/Daniel Tersingkir Cepat di Indonesia Open 2026
Jonatan Christie Menang di Babak Pertama Indonesia Open 2026: Fokus di Setiap Pertandingan, Miliki Asa untuk Juara
Comeback dan Menang di Babak Pertama Indonesia Open 2026, Adnan/Indah Hadapi Tantangan di Pertandingan Selanjutnya
Mengawali Indonesia Open 2026 dengan Meyakinkan, Ana/Trias Targetkan Tempat di Semifinal
HIGHLIGHT
Chelsea Era Baru: 5 Bintang yang Bisa Bersinar di ...
Masa Depan Marcus Rashford Menggantung! 5 Klub Ini...
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tingga...
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kand...
Darurat Lini Depan Liverpool: 4 Opsi Pengganti Hug...
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel...
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manc...
















:strip_icc()/kly-media-production/medias/7762684/original/039165800_1780572551-IMG_7872.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7709282/original/047398800_1780509884-WhatsApp_Image_2026-06-03_at_18.47.11.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7734493/original/027373100_1780540375-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7760053/original/015473900_1780569649-IMG_1768.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7690730/original/050847900_1780488058-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/7734496/original/082984800_1780540375-8.jpg)
