
Bola.net - Induk Bulutangkis Indonesia, PBSI mengutuk tindakan delapan pebulutangkis Indonesia yang tersangkut skandal match fixing dan perjudian di bulutangkis.
BWF mengumumkan kasus tersebut beserta hukumannya melalui rilis di situs resminya, Jumat (1/8/2021). Selain delapan atlet Indonesia, ada juga satu pemain Malaysia yang diduga korup.
Delapan pebulutangkis Indonesia yang tersandung kasus match fixing tersebut yaitu Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadila Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra.
"PBSI mengutuk tindakan delapan pemain tersebut. Padahal di bulutangkis diajarkan nilai-nilai sportivitas, fairplay. Tetapi mereka telah mencederai nilai-nilai yang dijunjung tinggi di bulutangkis," kata Kepala Bidang Humas PBSI, Broto Happy Wondomisnowo, kepada Bola.com.
Broto Happy mengatakan PBSI telah menerima surat pemberitahuan secara resmi dari BWF terkait kasus delapan pebulutangkis itu.
Ia juga mengatakan ketika kedelapan pemain itu melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada tahun 2015 hingga 2017, kedelapan pemain tersebut tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.
"Intinya delapan pemain itu tidak ada yang penghuni Pelatnas Cipayung PBSI saat ini. Saat itu ketika mereka melakukan pelanggaran itu pada 2019, mereka kapasitasnya bukan pemain pelatnas," ujar Broto Happy.
"BWF sudah memberi tahu PBSI sebagai federasi bulutangkis di Indonesia tentang kejadian ini, ada surat resminya yang sudah diterima PBSI," imbuh PBSI.
Baca selengkapnya di bawah ini.
Hukuman Berat dari BWF
BWF mengetahui kasus tersebut berawal laporan seorang whistleblower. Unit Integritas BWF kemudian memulai investigasi dan mewawancarai sejumlah pelaku terkait masalah tersebut. Kedelapan pemain sempat diskors pada Januari 2020, hingga keputusan dapat dibuat melalui proses dengar pendapat.
"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar Peraturan Integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau judi bulu tangkis," tulis pernyataan BWF.
Tiga dari delapan pebulutangkis tersebut diketahui telah mengoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku korup tersebut. Mereka telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulutangkis seumur hidup.
Lima orang lainnya diskors antara 6 sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara 3.000 dolar AS (Rp42,2 juta) dan 12.000 dolar AS (Rp168,9 juta).
Sesuai Prosedur Yudisial, kedelapan atlet itu memiliki hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan yang beralasan.
Sumber: Bola.com/Penulis Yus Mei Sawitri, Published: 8 Januari 2021
Baca Juga:
Advertisement
Berita Terkait
-
Piala Dunia 22 Juli 2026 01:18Emi Martinez Pertimbangkan Mundur dari Timnas Argentina
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 22:29FIFA Hapus Kartu Merah Leandro Paredes di Final Piala Dunia 2026
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 22:03Alejandro Garnacho Resmi Dipinjamkan Chelsea ke Aston Villa
BERITA LAINNYA
-
bulutangkis 19 Juli 2026 17:28Fajar/Fikri Juara Japan Open 2026 usai Tumbangkan Ganda Nomor 1 Dunia
-
bulutangkis 14 Juni 2026 15:13Hasil Lengkap Pertandingan Bulu Tangkis Australia Open 2026
SOROT
-
Liputan6 23 Juli 2026 22:10Prabowo Sebut Koalisi Pemerintah Senapas, Yakin PDIP Akan Bersama
-
Liputan6 23 Juli 2026 21:37Prabowo Guyon Pengakuan Dosa di Harlah PKB
-
Liputan6 23 Juli 2026 21:15IFG Pangkas 12 Entitas, Bos Danantara Soroti Misinvestment
-
Liputan6 23 Juli 2026 20:30Basarnas: Korban KM Nurul Salsa Jadi 76, Ada Penumpang Batal Berangkat
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305972/original/066888600_1784815774-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_20.52.55.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305976/original/078346800_1784817430-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_21.30.02.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305961/original/021053100_1784813706-Foto_Ilustrasi_-_Gedung_IFG__Dok._IFG_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305959/original/066248100_1784813469-906809.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305955/original/074292300_1784813114-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_20.15.14.jpeg)
