
Bola.net - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) kembali mengingatkan seluruh pihak jika tidak memberikan rekomendasi kepada Arema Cronous dan Persebaya Surabaya untuk berlaga di QNB League musim 2015.
Pasalnya, dua klub tersebut dinilai memiliki dualisme. Kemudian, diberikan waktu singkat untuk melakukan rekonsiliasi antara dua kubu yang ada di klub tersebut.
"Kemenpora memberi waktu kepada pihak-pihak internal Arema dan Persebaya yang saling bersengketa untuk segera membuktikan penyerahan dokumen rekonsiliasi dengan materai cukup kepada Kemenpora dalam waktu waktu 2 x 24 jam. Artinya, batas waktu toleransi itu adalah hingga jam 16.37 WIB tanggal 10 April 2015," tulis Kemenpora dalam siaran persnya
"Seandainya batas waktu tersebut terlampaui, Kemenpora akan menyerahkan sepenuhnya kewenangan penegakan aturan dalam proses perizinan penyelenggaraan keramaiannya kepada Kepolisian Republik Indonesia," sambung tulisan tersebut.
Batas waktu yang diberikan oleh BOPI selama dua hari, adalah sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh Kemenpora dan Komisi X DPR RI, saat rapat kerja (Raker) di kantor DPR RI, Senin (6/4).
Dalam Raker tersebut, Komisi X dan Kemenpora sepakat untuk memfasilitasi dua klub yang tidak direkomendasikan, Persebaya dan Arema untuk diperbolehkan mengikuti QNB League.(esa)
Berikut isi dari kesepakatan yang disepakati oleh Kemenpora dan Komisi X dalam rakernya.
1. Komisi X DPR-RI mendorong Menpora RI agar BOPI terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap seluruh klub sepakbola professional, sedangkan terhadap dua klub yang belum memperoleh rekomendasi untuk dapat dipertimbangkan mengikuti ISL (QNB) Tahun 2015 dengan catatan, sejauh persyaratan dapat segera dipenuhi hingga akhir setengah musim kompetisi ISL (QNB) Tahun 2015 yang dibuktikan dengan kesepakatan tertulis dari pihak-pihak yang bersengketa dengan bermaterai cukup. Seandainya persyaratan BOPI tidak terpenuhi hingga akhir setengah musim kompetisi ISL (QNB) Tahun 2015 maka rekomendasi tersebut akan dicabut kembali.
2. Komisi X DPR-RI melalui Menpora RI dan BOPI mendorong PSSI dan PT Liga Indonesia untuk melakukan pembenahan tata kelola manajemen olahraga secara professional, sehingga proses verifikasi melalui BOPI pada musim kompetidi berikutnya akan berlangsung lebih baik dan seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (esa/dim)
Pasalnya, dua klub tersebut dinilai memiliki dualisme. Kemudian, diberikan waktu singkat untuk melakukan rekonsiliasi antara dua kubu yang ada di klub tersebut.
"Kemenpora memberi waktu kepada pihak-pihak internal Arema dan Persebaya yang saling bersengketa untuk segera membuktikan penyerahan dokumen rekonsiliasi dengan materai cukup kepada Kemenpora dalam waktu waktu 2 x 24 jam. Artinya, batas waktu toleransi itu adalah hingga jam 16.37 WIB tanggal 10 April 2015," tulis Kemenpora dalam siaran persnya
"Seandainya batas waktu tersebut terlampaui, Kemenpora akan menyerahkan sepenuhnya kewenangan penegakan aturan dalam proses perizinan penyelenggaraan keramaiannya kepada Kepolisian Republik Indonesia," sambung tulisan tersebut.
Batas waktu yang diberikan oleh BOPI selama dua hari, adalah sesuai dengan kebijakan yang dibuat oleh Kemenpora dan Komisi X DPR RI, saat rapat kerja (Raker) di kantor DPR RI, Senin (6/4).
Dalam Raker tersebut, Komisi X dan Kemenpora sepakat untuk memfasilitasi dua klub yang tidak direkomendasikan, Persebaya dan Arema untuk diperbolehkan mengikuti QNB League.(esa)
Berikut isi dari kesepakatan yang disepakati oleh Kemenpora dan Komisi X dalam rakernya.
1. Komisi X DPR-RI mendorong Menpora RI agar BOPI terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap seluruh klub sepakbola professional, sedangkan terhadap dua klub yang belum memperoleh rekomendasi untuk dapat dipertimbangkan mengikuti ISL (QNB) Tahun 2015 dengan catatan, sejauh persyaratan dapat segera dipenuhi hingga akhir setengah musim kompetisi ISL (QNB) Tahun 2015 yang dibuktikan dengan kesepakatan tertulis dari pihak-pihak yang bersengketa dengan bermaterai cukup. Seandainya persyaratan BOPI tidak terpenuhi hingga akhir setengah musim kompetisi ISL (QNB) Tahun 2015 maka rekomendasi tersebut akan dicabut kembali.
2. Komisi X DPR-RI melalui Menpora RI dan BOPI mendorong PSSI dan PT Liga Indonesia untuk melakukan pembenahan tata kelola manajemen olahraga secara professional, sehingga proses verifikasi melalui BOPI pada musim kompetidi berikutnya akan berlangsung lebih baik dan seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (esa/dim)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 24 Juli 2026 01:00Liverpool Jalani Pramusim, 8 Pemain Ini Butuh Penampilan Impresif
-
Liga Inggris 23 Juli 2026 22:03Alejandro Garnacho Resmi Dipinjamkan Chelsea ke Aston Villa
BERITA LAINNYA
-
indonesia 23 Juli 2026 15:31Jordi Amat Bidik Gelar Juara Piala AFF 2026 Bersama Timnas Indonesia
-
indonesia 23 Juli 2026 11:00Kabar Duka, Legenda Sepak Bola Indonesia M Basri Tutup Usia
SOROT
-
Liputan6 24 Juli 2026 01:09Tak Terima Diputus, Pria di Pati Bacok Mantan Kekasih
-
Liputan6 23 Juli 2026 23:43Polisi Ditikam Saat Kawal Mediasi Kasus di Rumah Kepala Desa
-
Liputan6 23 Juli 2026 23:16Momen Mentan Bantu Korban Kecelakaan hingga Telat Rapat dengan Prabowo
-
Liputan6 23 Juli 2026 22:10Prabowo Sebut Koalisi Pemerintah Senapas, Yakin PDIP Akan Bersama
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya
















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306025/original/092003100_1784830178-IMG-20260723-WA0127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306002/original/020394900_1784825028-IMG_1190.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305997/original/091903700_1784823366-89568794-B5E5-4F02-BDC2-9CE57EBB9058.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305993/original/036458400_1784821760-IMG_6032.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305984/original/092121400_1784820529-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_19.46.44.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305972/original/066888600_1784815774-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_20.52.55.jpeg)

