
Dandeni dengan percaya diri menyebut Kejadi Jatim sudah menggenggam bukti kuat keterlibatan Ketua Umum PSSI ini, dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim. Bukti tersebut adalah empat Kuitansi pengembalian uang secara bertahap dari La Nyalla ke Diar Kusuma Putra. Serta, satu bukti pengakuan utang.
Di dalam bukti-bukti kuitansi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Dimana tahun peristiwa pembuatan kuitansi tersebut berbeda dengan edisi tahun pengeluaran materai yang ditempel dalam lima kuitansi tersebut.
"Empat kuitansi pengembalian uang dan satu surat pengakuan utang dibuat tahun 2012. Tapi materai yang ditempel baru diproduksi tahun 2014 tahun 2014," beber Dandeni.
Bukti-bukti tersebut didapat dari Mandiri Securitas, sebelum menetapkan La Nyalla sebagai tersangka. "Mungkin mereka takut kalau saya beberkan bukti-bukti ini dalam persidangan, makanya saya dan seorang penyidik ditolak saat diajukan tim kuasa hukum kami sebagai saksi fakta," ucapnya dengan penuh percaya diri.
Ketika dikonfirmasi, salah satu tim kuasa hukum La Nyalla, Sumarso enggan berbicara banyak. "Kita jangan bicara itu dulu. Kita masih menggali di persidangan ini masalah administrasi proses penetapan tersangka, apakah sudah benar," ucapnya. (faw/dzi)
Advertisement
Berita Terkait
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 09:00
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 08:55
-
Liga Italia 23 Oktober 2025 08:51
-
News 23 Oktober 2025 08:35
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 08:08
-
Liga Champions 23 Oktober 2025 08:01
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 9 Pemain yang Pernah Disarankan Ralf Rangnick untu...
- Manchester United Terpuruk, 4 Eks Pemainnya Malah ...
- 5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan ...
- 7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selama...
- 4 Pelatih Paling Cepat Capai 250 Kemenangan di Pre...
- 9 Bek Tengah Incaran Liverpool di Bursa Transfer 2...
- 10 Transfer Termahal Dalam Sejarah AC Milan: Dari ...