
- Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan peristiwa meninggalnya supporter Persija Jakarta, Haringga Sirila, menjelang digelarnya pertandingan sepakbola melawan Persib Bandung murni kriminal pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian. "Karenanya kasus ini harus diusut dan diselesaikan secara hukum," ungkap Abdul kepada wartawan, Minggu (30/9).
Abdul menjelaskan, dalam perspektif hukum pidana mereka yang bertanggung jawab langsung adalah pihak yang langsung melakukan perbuatan pidana dengan segala motifnya, dalam hal ini para tersangka yang sudah ditahan polisi. Oleh karena itu, meskipun konteksnya pertandingan sepak bola, tidak bisa organisasi atau lembaga seperti Persib dibebankan kesalahan, karena pelaku kesalahan adalah oknum-oknumnya.
Abdul menegaskan sebuah lembaga baru dapat menjadi subyek pidana hanya pada kejahatan-kejahatan korporasi yang menyangkut keuangan dan lingkungan hidup. Kendati begitu, sepakbola memiliki aturan dan etika yang dapat menjadi acuan.
Haringga meninggal dunia setelah dikeroyok oknum yang mengenakan atribut bobotoh, sebutan untuk suporter Persib Bandung pada Minggu (23/9/2018). Insiden tersebut berada di luar pagar kedua Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Ancaman Hukum
Para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. "Target kami berkas perkara segera dikirimkan ke Kejaksaan," ucap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana, akhir pekan lalu.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Irman Sugema dalam sebuah acara menegaskan telah menerjunkan 4.327 personel keamanan gabungan polisi dan TNI. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan saat pengamanan pertandingan Persib-Arema yang menurunkan sekitar 1.200 personel.
Aparat tersebut dibagi dalam beberapa ring pengamanan. “Masa yang datang mencapai hampir 100 ribu orang dan insiden terjadi di ring paling luar stadion,” kata Irman. Pada zona tersebut, seluruh suporter tidak memiliki tiket.
Sanksi Untuk Persib
Peraturan Keselamatan dan Keamanan Stadion, Organisasi Sepakbola Dunia (FIFA) mengatur bahwa wilayah publik (public zone) tidak masuk dalam perimeter yang menjadi tanggungjawab panitia pelaksana. Hingga saat ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka pengeroyokan yang seluruhnya tidak mengantongi tiket.
Pengamat sepakbola Firzie A. Idris berpendapat sanksi yang paling tepat bagi Persib adalah larangan bermain tanpa suporter untuk beberapa pertandingan. “Sanksi kepada Persib bisa berupa denda dan bermain tanpa suporter untuk beberapa pertandingan. Dasar hukumnya adalah kode disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI),” katanya.
Dia menilai wajar jika perhatian saat ini tertuju kepada Panitia Pelaksana dari Persib. Hal ini dikarenakan beberapa faktor yang berpotensi menyebabkan insiden meninggalnya suporter. Firzie mengatakan publik kini masih menunggu keputusan yang akan diambil oleh PSSI terkait dengan insiden tersebut.
Video Gokil Wajib Ditonton
Teriakan suporter Indonesia yang bakal bikin kamu merinding.
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
Bola Indonesia 16 Juli 2026 13:30Sandy Walsh Janjikan yang Terbaik untuk Persib
-
Bola Indonesia 15 Juli 2026 19:43Persib Membangun Kedalaman Skuad untuk Tempur di Empat Kompetisi
LATEST UPDATE
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 11:30Lewis Hall ke Manchester United? Kayaknya Bakal Susah Deh!
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 11:00Tepati Janji! Marc Cucurella Segera Buat Tatto Luis De La Fuente
-
Piala Dunia 21 Juli 2026 10:30Manchester United Mundur dari Perburuan Cysencio Summerville?
-
Liga Inggris 21 Juli 2026 10:00Arsenal Ganggu Manchester United dalam Perekrutan Manu Kone?
BERITA LAINNYA
-
indonesia 17 Juli 2026 18:02Persib Bandung Mulai Cari Pengganti Frans Putros
-
indonesia 17 Juli 2026 14:47Igor Tolic Sebut Frans Putros Ingin Cari Tantangan Baru di Luar Persib
-
indonesia 16 Juli 2026 19:15Jadwal Lengkap Piala Presiden 2026
SOROT
-
Liputan6 21 Juli 2026 11:12Atlet Golf Putri Sempat Berteriak saat Diculik Dua Pria Berbadan Besar
-
Liputan6 21 Juli 2026 11:10Ledakan Grand Polonia: 1 Korban Tewas, 2 Masih Tertimbun
-
Liputan6 21 Juli 2026 10:49Kebakaran 3 Kontrakan di Cipayung, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Liputan6 21 Juli 2026 10:49KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Terjerat Kasus Suap dan Gratifikasi
-
Liputan6 21 Juli 2026 10:44KPK Periksa 8 Orang usai OTT Bupati Lombok Barat
-
Liputan6 21 Juli 2026 10:36Kasus Pria Tewas di Hotel Kuningan, Polisi Ungkap Hasil Uji Senjata Api
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barc...
10 Target Transfer Arsenal yang Patut Dipantau di ...
Dari Pele hingga Gilberto Mora, Inilah 10 Pemain T...
3 Pemain Bournemouth yang Bisa Dibawa Andoni Iraol...
4 Bek Top yang Jadi Target Real Madrid pada Bursa ...
Man United atau Fenerbahce? 5 Klub yang Bisa Jadi ...
Arsenal Cari Winger Kiri Baru, Ini 5 Kandidatnya















:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302840/original/055070800_1784609043-01kxzhkva65j0s4aysz9nvc14a.webp)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302784/original/017664200_1784607038-23a14243-7707-421e-9976-d9dacdfb0004.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302742/original/046713400_1784605788-InShot_20260721_093911153.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302504/original/044809500_1784561646-IMG_20260720_220058_8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302503/original/018285200_1784561646-IMG_20260720_215953_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1700256/original/092497000_1504586298-Tembak-Senjata-Api6.jpg)
