
Bola.net - - Tim pelatih Persela akhirnya memilih satu dari dua bek kiri yang mengikuti seleksi di Lamongan. Pemain yang dipilih adalah Ahmad Riqzan Ghulam yang merupakan anggota TNI berpangkat Sersan Dua yang bertugas di Kodam XIV Hasaduddin, Makassar.
Penunjukkan Riqzan setelah tim pelatih melakukan pemantauan selama kurang lebih empat hari. Ia berhasil menyingkirkan Vicky Melano yang juga ikut seleksi bersama. Riqzan menjadi pemain kedua yang didatangkan pada bursa transfer paruh musim.
Pelatih Persela, Herry Kiswanto mengungkapkan, penunjukan Riqzan karena mantan pemain PSM Makassar U-21 tersebut merupakan pemain multi talenta yang bisa bermain di dua posisi yakni sebagai stopper dan bek kiri.
"Kami merekomendasikan Riqzan kepada manajemen dan disetujui. Manajemen telah memproses adiministrasinya," ungkap Herkis.
Penunjukkan Riqzan juga untuk mengantisipasi kembali diberlakukannya regulasi pemain muda oleh PSSI. Karena pemain yang membela PSM pada ISC U-21 musim lalu masih berusia di bawah 23 tahun yakni lahir pada 28 Januari 1995.
''Kami memutuskan merekrut Riqzan juga untuk antisipasi kembali berlakunya regulasi penggunaan pemain U-23. Biar kami bisa lebih mudah melakukan rotasi pemain," tegasnya.
Advertisement
Berita Terkait
-
Bola Indonesia 20 Januari 2026 12:30Alfeandra Dewangga Siap Bawa Persib Cetak Sejarah Juara 3 Kali Berturut-turut
LATEST UPDATE
-
Bola Indonesia 20 Januari 2026 20:14 -
Liga Champions 20 Januari 2026 20:06 -
Liga Champions 20 Januari 2026 20:00 -
Liga Champions 20 Januari 2026 19:58 -
Bola Indonesia 20 Januari 2026 19:57 -
Liga Champions 20 Januari 2026 19:47
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478016/original/062089100_1768888137-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474068/original/070100900_1768465910-PHOTO-2026-01-15-14-38-29.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478701/original/090462600_1768913028-Pemerintah_cabut_izin_28_perusahaan_perusak_alam_Sumatera.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478699/original/008256800_1768912854-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19.21.37.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478605/original/034109000_1768905933-Asisten_Deputi_Cadangan_dan_Bantuan_Pangan_Kemenko_Pangan__Sugeng_Harmono.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5334346/original/088056600_1756713071-AP25243767094515.jpg)

