
Bola.net - Manajemen Arema Indonesia mulai buka suara terkait gugatan mereka di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Menurut Haris Fambudy, Direktur Operasional Arema Indonesia, pihaknya optimistis gugatan mereka bakal dimenangkan.
"Tentu saja kita optimistis menang di CAS. Sekarang, kita sedang mempersiapkan surat-surat dan berkas-berkas kelengkapan yang diminta oleh CAS," ujar Haris, pada Bola.net.
"Namun demikian, manajemen paham dengan kondisi sepakbola Indonesia saat ini. Semoga saja. kalau nanti sudah ada putusan dari CAS, semua pihak bisa menghormatinya," sambungnya.
Sebelumnya, Arema -bersama beberapa pihak lain- telah dipastikan melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media mereka, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) Surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
"Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi," tandas Katy.[initial]
(den/dzi)
"Tentu saja kita optimistis menang di CAS. Sekarang, kita sedang mempersiapkan surat-surat dan berkas-berkas kelengkapan yang diminta oleh CAS," ujar Haris, pada Bola.net.
"Namun demikian, manajemen paham dengan kondisi sepakbola Indonesia saat ini. Semoga saja. kalau nanti sudah ada putusan dari CAS, semua pihak bisa menghormatinya," sambungnya.
Sebelumnya, Arema -bersama beberapa pihak lain- telah dipastikan melayangkan gugatan melalui CAS. Kepastian ini didapat dari surel yang dikirimkan Sekretaris/Asisten Media mereka, Katy Hogg, pada Bola.net, beberapa waktu lalu.
"(Kami mengirim) Surel ini untuk mengonfirmasikan bahwa CAS telah mendaftarkan prosedur arbitrase dari: Liga Prima Indonesia Sportindo, Persibo, Persebaya, Persema, PSM, Arema, Persipasi, Farid Rahman, Tuty Dau, Widodo Santoso, Sihar Sitorus, Bob Hippy, Mawardi Nurdin juga Halim Mahfudz (sebagai penggugat) melawan FIFA, AFC, PSSI, dan Djohar Arifin Husin (sebagai tergugat)," tulis Katy.
Lebih lanjut, Katy menulis, saat ini proses arbitrase masih berlangsung. Dia juga menyebut bahwa jadwal hearing masih belum ditentukan. Setelah ditentukan, Katy menambahkan, jadwal bakal dipublikasikan dalam laman CAS.
"Itu saja yang bisa dikonfirmasi saat ini. CAS belum bisa memberikan informasi lebih lanjut lagi," tandas Katy.[initial]
Semua Tentang Kompetisi Indonesia Ada Disini!
Advertisement
Berita Terkait
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 22:59 -
Tim Nasional 14 Januari 2026 21:00Timnas Indonesia, John Herdman, Harapan Fans, dan Luka yang Tersisa
-
Tim Nasional 14 Januari 2026 20:52Media Vietnam Mengulas Babak Baru Timnas Indonesia Bersama John Herdman
LATEST UPDATE
-
Liga Champions 20 Januari 2026 20:17 -
Bola Indonesia 20 Januari 2026 20:14 -
Liga Champions 20 Januari 2026 20:06 -
Liga Champions 20 Januari 2026 20:00 -
Liga Champions 20 Januari 2026 19:58 -
Bola Indonesia 20 Januari 2026 19:57
MOST VIEWED
HIGHLIGHT
- 8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih...
- 8 Pemain Strasbourg yang Wajib Dipertimbangkan Che...
- Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir ...
- 4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelat...
- 4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester Unit...
- Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenio...
- 10 Pemain Premier League yang Berpotensi Pindah pa...














:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478009/original/020523300_1768887815-pati6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477533/original/029468100_1768839719-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478016/original/062089100_1768888137-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474068/original/070100900_1768465910-PHOTO-2026-01-15-14-38-29.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478701/original/090462600_1768913028-Pemerintah_cabut_izin_28_perusahaan_perusak_alam_Sumatera.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5478699/original/008256800_1768912854-WhatsApp_Image_2026-01-20_at_19.21.37.jpeg)

